Search

Klarifikasi PUPR Kutim: Proyek Mayor Bukan di Lingkup Desa, Bantah Isu Penumpukan Pekerjaan

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kutai Timur , Joni Abdi Setia. (BeritaAlternatif/Gaffar)

BERITAALTERNATIF.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Joni Abdi Setia, memberikan klarifikasi tegas terkait isu dugaan penempatan atau penumpukan pekerjaan di salah satu desa di Kecamatan Sandaran, yang sebelumnya diangkat dalam aksi demonstrasi di Kantor Bupati. Isu tersebut menyebutkan adanya sekitar 200 paket pekerjaan jalan di desa tersebut.

Joni Abdi Setia membantah keras isu tersebut. Ia menjelaskan bahwa sifat pekerjaan yang ditangani oleh Dinas PUPR, khususnya bidang Bina Marga, adalah proyek berskala besar (mayor) yang membutuhkan skema pelelangan, bukan penunjukan langsung (PL) dalam skala kecil.

“Kalau desa ya kecil banget ya. Kalau kita kan pekerjaan pekerjaan besar nih. Jadi kita enggak bisa numpuk karena pekerjaannya gede semua. PU ini kan pekerjaan besar,” tegas Joni Abdi Setia pada awak media baru-baru ini.

Menurutnya, hampir semua kegiatan Bina Marga memerlukan proses pelelangan karena besarnya volume dan nilai anggaran.
“Kalau di Bina Marga itu jarang sekali PL, dia pekerjaan besar. Berarti pelelangan semua ya. Rata-rata besar. Jadi kalau numpuk kayaknya di PU enggak ada numpuk di situ,” tambahnya.

Joni Abdi Setia juga menggarisbawahi adanya pembagian kewenangan pekerjaan berdasarkan skala proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutim. Ia menjelaskan bahwa pekerjaan infrastruktur dalam lingkup Pemukiman dan desa yang berskala kecil (minor) menjadi ranah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain.

“Kalau Perkim itu pekerjaan minor, pekerjaan kecil, lingkupnya Pemukiman, desa, gang-gang, apa segalanya itu lebih ke sini,” jelasnya pada awak media baru-baru ini. Ia menegaskan bahwa proyek-proyek besar yang ditangani PUPR tidak mungkin ditumpuk di satu lokasi kecil.

“Kalau tumpuk-tumpuk kecil-kecil itu [ranah OPD lain]. Kalau kita enggak bisa numpuk karena gede, satu biji mau ditumpuk, satu biji aja udah miliaran mau ditumpuk gitu,” tutupnya.

Klarifikasi ini sekaligus meluruskan bahwa pekerjaan jalan besar dan strategis merupakan tanggung jawab penuh dari Dinas PUPR. (adv)

Penulis: Gaffar
Editor: Ufqil Mubin

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA