BERITAALTERNATIF.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengakui keterlambatan dalam proses penerbitan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) menjadi salah satu penyebab lambatnya realisasi keuangan daerah tahun 2025.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Noviari Noor, menjelaskan bahwa faktor administratif ini cukup berpengaruh terhadap kecepatan pelaksanaan program di lapangan.
“Salah satu penyebab serapan lambat itu memang proses DPA yang agak terlambat di awal. Ada juga tambahan DPA di perubahan, sehingga waktu pelaksanaan jadi lebih sempit,” ujarnya kepada awak media baru-baru ini.
Menurutnya, meski secara umum realisasi sudah mulai meningkat, sejumlah kegiatan tetap terkendala waktu karena proses administrasi yang memerlukan verifikasi berlapis.
Ia menambahkan bahwa pemerintah sedang berupaya memperbaiki sistem perencanaan agar dokumen keuangan bisa disahkan lebih cepat di tahun-tahun berikutnya.
“Kita ingin ke depan DPA bisa lebih cepat keluar supaya OPD punya waktu cukup untuk melaksanakan kegiatan,” katanya kepada awak media baru-baru ini.
Keterlambatan dokumen tersebut menyebabkan sebagian besar kegiatan fisik baru berjalan di pertengahan tahun. Dampaknya, serapan anggaran otomatis tertunda hingga memasuki triwulan akhir.
Selain administrasi, Noviari menilai faktor cuaca dan kondisi teknis di lapangan juga turut memperlambat pelaksanaan proyek. Meski begitu, pemerintah optimistis capaian serapan masih bisa digenjot hingga akhir tahun.
Ia menyebutkan bahwa setiap OPD diminta untuk lebih disiplin dalam menyusun rencana kegiatan dan memastikan tidak ada dokumen yang tertunda.
“Kalau semua disiplin dari awal, serapan pasti lebih cepat. Jadi ini bukan soal dana tidak ada, tapi soal waktu pelaksanaan yang sempit,” tegasnya kepada awak media baru-baru ini.
Pemerintah juga tengah menyiapkan sistem monitoring terintegrasi untuk mempercepat pelaporan dan pencairan anggaran. Langkah ini diharapkan bisa memperpendek rantai birokrasi yang selama ini memperlambat proses.
Noviari berharap, perbaikan ini bisa diterapkan sejak awal tahun anggaran berikutnya agar pelaksanaan program lebih efisien.
“Kami belajar dari pengalaman tahun ini. Evaluasi sudah dilakukan agar tahun depan tidak terulang lagi keterlambatan seperti ini,” tutupnya. (adv)
Penulis: Gaffar
Editor: Ufqil Mubin














