BERITAALTERNATIF.COM – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Ahmad Yani menegaskan bahwa pembangunan Jembatan Sanga-Sanga menuju Anggana telah menjadi program prioritas daerah guna memperkuat konektivitas antarwilayah dan pemerataan akses pelayanan publik.
Yani menyatakan dukungan penuh terhadap rencana tersebut, termasuk dari sisi penganggaran dan kebijakan.
Menurutnya, persoalan kecukupan anggaran tidak seharusnya menjadi alasan untuk menunda dimulainya program strategis tersebut.
Pemerintah daerah didorongnya untuk segera memulai pembangunan melalui perencanaan yang matang dan memaksimalkan seluruh sumber pembiayaan yang memungkinkan.
“Kalau misalnya terkait dengan anggaran, apakah nanti cukup atau tidak, ya kita mulai saja. Dan itu kan bisa saja dibantu oleh APBD, provinsi, APBN, dan seterusnya. Tetapi ada usaha dari pemerintah Kabupaten minimal yang bisa dilakukan melalui perencanaannya, melalui anggaran yang bisa dimaksimalkan dan bisa juga melibatkan semua stakeholder, termasuk perusahaan-perusahaan,” ujarnya kepada awak media di Kantor DPRD Kukar pada Senin (19/1/2026).
Dia menegaskan bahwa pembangunan jembatan tersebut tidak harus sepenuhnya mengandalkan APBD Kukar. Sumber pembiayaan non-APBD juga sangat memungkinkan untuk dilibatkan.
“Tentu kami menyetujui terkait dengan adanya pembangunan jembatan dari Sanga-Sanga menuju Anggana. Dan itu memang menjadi prioritas utama supaya konektivitas antara kecamatan itu, dua kecamatan itu, bisa lebih dekat dan semua akses pelayanan juga lebih merata,” ucapnya.
Ia berharap adanya kolaborasi lintas pemerintahan, baik dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur maupun pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Karena sebenarnya anggaran kita kan besar di sana, tentu terkait dengan dana bagi hasil dan maupun dana transfer daerah,” tegasnya.
Yani juga menyinggung kebijakan pemerintah pusat yang memungkinkan proyek berskala besar dibiayai dan dikerjakan langsung oleh pemerintah pusat.
“Kalau misalnya jumlahnya besar, bisa dimintakan dan dikerjakan oleh pemerintah pusat. Itu boleh saja dan sah-sah saja. Tetapi intinya bahwa kita harus mulai, kita harus memprogramkan,” sarannya.
Selain pemerintah, keterlibatan pihak ketiga juga menjadi perhatian penting, mengingat banyaknya perusahaan besar yang beroperasi di kawasan Kukar.
“Kita juga berharap mereka bisa berkontribusi dengan dana pihak ketiga. Itu juga bisa dilakukan,” terangnya.
Terkait waktu pelaksanaan pembangunan, dia menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan final, khususnya untuk penganggaran tahun 2026. Namun, ia memastikan proyek tersebut berpeluang besar masuk dalam program kerja pemerintah daerah pada tahun 2027. “Kita pastikan minimal 2027 bisa berjalan lancar,” ucapnya. (*)
Penulis: Ahmad Rifai
Editor: Ufqil Mubin










