Search

Jalan Juang Para Pejuang di TRC-PPA Kaltim

Ketua Koordinator Wilayah TRC PPA Kaltim, Rina Zainun. (Dok. Berita Alternatif)

BERITAALTERNATIF.COM – Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Kalimantan Timur, Rina Zainun, membeberkan perjalanan panjang, motivasi, serta tantangan lembaganya dalam memberikan pendampingan hukum dan perlindungan bagi perempuan dan anak.

Menurutnya, TRC-PPA hadir sebagai jawaban atas kebutuhan mendesak terhadap penanganan kasus-kasus kekerasan yang semakin kompleks dan masif di masyarakat.

Rina menjelaskan, cikal bakal TRC-PPA dimulai dari pengungkapan sebuah kasus besar yang terjadi di Bali pada tahun 2015. Dari kasus itulah terbentuk jaringan TRC di seluruh Indonesia dengan fokus awal pada isu perlindungan anak.

“Saya diminta menjadi Ketua TRC-PA pada 2019. Awalnya organisasi ini hanya konsen pada permasalahan anak, tetapi dalam setiap kasus anak, selalu ada perempuan yang terlibat atau terdampak,” ujarnya kepada awak media Berita Alternatif di Pengadilan Negeri Tenggarong pada Senin (8/12/2025).

Seiring perkembangan, TRC-PA kemudian bertransformasi menjadi TRC-PPA. Perubahan ini disahkan melalui revisi SK Kementerian dan akta notaris, menandakan perluasan fokus organisasi dalam menangani seluruh isu terkait perempuan dan anak.

Kini, TRC-PPA menangani berbagai permasalahan yang bersinggungan dengan perempuan dan anak, mulai dari pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, persoalan hukum, hingga kegiatan preventif dan edukatif.

“Semua yang berkaitan dengan perempuan dan anak, kami dampingi. Tidak hanya kasus kekerasan, tetapi juga akses pendidikan, masalah kesehatan, dan isu ketenagakerjaan,” jelasnya.

Ia mengaku telah bergelut dalam isu perlindungan anak sejak 2012, termasuk aktif di Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan beberapa organisasi kepemudaan. Pengalaman itu menjadi landasan kuat baginya untuk terus bergerak di garis depan perlindungan korban.

“Mau bicara risiko, semua pekerjaan ada risikonya. Kalau kita takut, lebih baik kita tidak usah masuk organisasi seperti ini,” tegasnya.

Rina menyebut banyak kasus melibatkan bukan hanya masyarakat biasa, tetapi juga pihak-pihak “yang memiliki kuasa” sehingga risiko tekanan dan ancaman tidak dapat dihindari.

Namun, niat untuk membantu korban—terutama dari keluarga miskin yang tidak mempunyai akses keadilan—menjadi pegangan utama TRC-PPA.

Kasus Semakin Masif

Dia mengungkapkan bahwa laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak justru meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

Namun peningkatan itu bukan semata karena makin banyaknya kejadian, melainkan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melapor.

“Dulu mereka takut karena menganggap kasus ini aib atau takut harus bayar saat melapor. Setelah kami edukasi bahwa pelaporan itu gratis dan ada lembaga yang mendampingi, mereka mulai berani mencari keadilan,” katanya.

Melalui sosialisasi rutin ke sekolah-sekolah, kampung, dan komunitas lokal, TRC-PPA juga selalu menyertakan nomor hotline. Hasilnya, hampir setiap kegiatan sosialisasi menghasilkan laporan baru dari masyarakat.

Ia menyebut dampak lainnya adalah semakin tingginya kepedulian masyarakat untuk melaporkan kasus yang terjadi di lingkungan sekitar.

“Sekarang tetangga dan keluarga banyak yang mau melaporkan kejadian di sekitarnya. Mereka sadar pentingnya melindungi perempuan dan anak,” tambahnya.

TRC-PPA Kaltim melakukan aksi demonstrasi di depan Pengadilan Negeri Samarinda. (Kaltim Etam)

Rina kembali menegaskan komitmen organisasinya dalam memberikan pendampingan menyeluruh bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.

Dia mengungkapkan bahwa TRC-PPA tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi mencakup seluruh kebutuhan korban, mulai dari identitas diri, pendidikan, kesehatan, hingga pemulihan sosial dan ekonomi.

Kerja Kolaboratif

Ia menyampaikan, salah satu hal yang kerap ditemukan dalam kasus adalah korban yang tidak memiliki identitas. Untuk itu, TRC-PPA berkoordinasi dengan berbagai pihak demi memastikan hak dasar korban dapat dipenuhi.

“Jadi, di mana ada masalah, kita libatkan dinas terkait. Kalau masalah kesehatan, kita hubungi dinas kesehatan. Jika terkait pendidikan, kita koordinasikan dengan dinas pendidikan,” jelasnya.

TRC-PPA juga memastikan korban mendapatkan bantuan sosial, layanan kesehatan, akses sekolah, hingga dukungan pemulihan psikologis. Pendampingan dilakukan tanpa memandang latar belakang korban maupun kemampuan finansialnya.

Sejak terbentuk, TRC-PPA telah menangani banyak kasus yang membutuhkan tenaga, waktu, dan biaya besar. Beberapa di antaranya bahkan sempat menjadi perhatian luas masyarakat.

Rina menyebut dua kasus besar yang paling menyita perhatian publik: Pertama, kasus bayi yang ditemukan tanpa kepala di Samarinda.

Tragedi ini mengguncang publik dan menjadi salah satu kasus yang membutuhkan penanganan ekstra dari TRC-PPA.

Kedua, kasus santriwati yang dihamili pimpinan sebuah pondok pesantren. “Pelakunya adalah orang besar, punya posisi penting. Banyak kendala yang kami hadapi,” ungkapnya.

Laporan kasus tersebut bahkan menyebabkan pelaku dikenai sanksi hingga PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) di institusinya.

Menurutnya, seluruh pendampingan dilakukan tanpa memungut biaya apa pun kepada korban. Semua pengorbanan—mulai dari waktu, tenaga, hingga biaya pribadi—dikhususkan untuk memastikan korban mendapatkan keadilan.

Dukungan Keluarga dan Kesiapan Anggota

Rina mengaku bersyukur tidak memiliki kendala besar baik secara pribadi maupun dalam organisasi. Dia menyebut keluarganya memberikan dukungan penuh, meski tetap menyampaikan rasa khawatir atas risiko yang ia hadapi. “Keluarga mendukung, hanya mereka sering mengingatkan untuk hati-hati,” bebernya.

Sementara itu, para anggota TRC-PPA disebut memiliki latar belakang relawan yang kuat sehingga tidak pernah mempermasalahkan logistik atau fasilitas ketika menangani kasus.

“Mereka siap bergerak kapan saja. Tidak ada yang menanyakan bensin atau fasilitas lain. Semua bergerak atas dasar kepedulian,” katanya.

Dia memaparkan perkembangan terbaru mengenai kerja-kerja pendampingan yang dilakukan timnya di lapangan.

Ia menegaskan bahwa TRC-PPA terus berupaya memberikan perlindungan menyeluruh bagi korban, dengan jangkauan yang kini tidak hanya terbatas di Kaltim, tetapi juga diminta dari berbagai daerah di Indonesia.

Rina menjelaskan, hambatan dalam proses penanganan kasus di lapangan sejatinya relatif kecil. Hal ini karena TRC-PPA sejak awal telah mempersiapkan langkah-langkah antisipatif untuk menghadapi berbagai kendala.

“Yang penting bukti dan saksi lengkap, maka kasus pasti berjalan. Aparat penegak hukum juga akan memprosesnya sesuai prosedur,” tegasnya.

Selain itu, TRC-PPA selalu berkoordinasi dengan UPT-DPPA untuk pendampingan psikologis setelah pelaporan dan visum dilakukan.

Menariknya, TRC-PPA Kaltim sering kali diminta menangani kasus dari luar wilayah. Bahkan ada permintaan dari Bali, Sulawesi, hingga Jawa.

“Kalau ada TRC di daerah tersebut, harusnya mereka bisa tangani. Tapi kebanyakan korban tetap meminta pendampingan dari TRC Kaltim. Entah apa pemahaman mereka terhadap kami, tetapi yang pasti panggilan itu sering datang,” ungkapnya.

Meski demikian, di Kaltim sendiri, TRC-PPA telah memiliki jaringan di sejumlah kabupaten/kota dan kecamatan, termasuk di Kukar.

Di Kukar, para relawan TRC aktif melaksanakan sosialisasi preventif dan edukatif. Kegiatan dilakukan di Aula Perpustakaan Daerah Kukar, dan direncanakan menyusul sosialisasi di salah satu SMK.

Pencegahan dan Edukasi

Rina menegaskan bahwa TRC-PPA bukan hanya bekerja pada ranah hukum, tetapi juga pencegahan dan edukasi kepada masyarakat.

“Peran kami bukan cuma menangani kasus, tetapi juga mencegah. Sosialisasi adalah kerja wajib kami.”

Dia menegaskan bahwa TRC-PPA bukanlah pesaing bagi lembaga mana pun. Sebaliknya, mereka bekerja sama dengan semua instansi demi membantu korban.

“TRC-PPA bukan saingan, bukan lembaga yang mengaku sendiri. Kami ini tim beraksi cepat. Jam 2 atau 3 malam pun kami masih di lapangan jika ada kasus,” tegasnya.

Ketua TRC-PPA Kaltim menyampaikan orasi dalam aksi demonstrasi di Kota Samarinda. (Lini Kaltim)

Ia mengatakan bahwa kasus terjadi tanpa mengenal waktu, sehingga tim harus selalu siap bergerak kapan saja.

Meskipun koordinasi lintas lembaga berjalan baik, TRC-PPA masih menghadapi satu kendala utama, yaitu minimnya sarana operasional, terutama transportasi.

“Kami tidak punya mobil operasional. Untuk kejadian di daerah jauh seperti di Selerong kemarin, teman-teman harus naik motor semua,” jelasnya.

Menurutnya, ketiadaan transportasi khusus membuat penjangkauan ke wilayah terpencil menjadi sulit, terlebih saat kasus terjadi di malam hari.

Rina pun berharap pemerintah dapat memberikan dukungan berupa alat transportasi agar TRC-PPA dapat menjangkau lebih banyak wilayah, khususnya lokasi yang jauh dan sulit diakses.

“Kami berharap pemerintah bisa membantu dengan mobil operasional. Ini sangat penting untuk memudahkan penjangkauan, terutama dalam kondisi darurat dan perjalanan malam hari,” ujarnya. (*)

Penulis: Ulwan Murtadha
Editor: Ufqil Mubin

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA