Search

Israel Setujui Proyek Permukiman Besar yang Membelah Tepi Barat dan Mengisolasi Yerusalem Timur

Menteri Keuangan sayap kanan, Bezalel Smotrich (Fars News)

BERITAALTERNATIF.COM – Israel telah memberikan persetujuan akhir untuk sebuah proyek permukiman yang sangat diperdebatkan, yang akan membelah Tepi Barat yang diduduki dan mengisolasi Yerusalem Timur.

Komite Perencanaan Tinggi Administrasi Sipil, sebuah departemen di bawah Kementerian Pertahanan Israel, menyetujui proyek yang disebut E1, yang mencakup pembangunan lebih dari 3.400 rumah bagi pemukim di antara Yerusalem dan permukiman Ma’ale Adumim di Tepi Barat yang diduduki, menurut laporan The Times of Israel.

Proyek ini bertujuan untuk membagi Tepi Barat menjadi dua bagian, memutus kota-kota di utara seperti Ramallah dan Nablus dari Bethlehem dan Hebron di selatan, serta mengisolasi Yerusalem Timur.

Menteri Keuangan sayap kanan, Bezalel Smotrich, menyebut keputusan itu sebagai “bersejarah”.

Kata dia, ini adalah langkah penting yang secara praktis menghapus ilusi dua negara dan memperkuat cengkeraman bangsa Yahudi di jantung “Tanah Israel”.

Ia menyebut negara Palestina sedang dihapus dari meja, bukan dengan slogan tetapi dengan tindakan. “Setiap permukiman, setiap lingkungan, setiap unit perumahan adalah paku tambahan di peti mati ide berbahaya ini,” tambahnya.

Menurut harian Yedioth Ahronoth, Subkomite Permukiman Administrasi Sipil juga memajukan rencana pembangunan 342 unit tambahan di permukiman Asahel, yang terletak di antara Hebron Timur dan Barat.

Kelompok hak asasi Israel, Peace Now, menggambarkan proyek permukiman E1 sebagai “pukulan telak” bagi solusi dua negara, dengan peringatan bahwa hal itu akan membelah Tepi Barat dan semakin mengisolasi Yerusalem Timur.

Pengamat mengatakan dorongan baru untuk proyek ini tampaknya merupakan respons terhadap pengumuman terbaru beberapa negara, termasuk Inggris, Prancis, dan Australia, yang berniat mengakui negara Palestina pada sidang Majelis Umum PBB bulan September mendatang.

Komunitas internasional, termasuk PBB, menganggap permukiman Israel ilegal berdasarkan hukum internasional. PBB berulang kali memperingatkan bahwa ekspansi permukiman yang terus berlanjut mengancam kelangsungan solusi dua negara, sebuah kerangka yang dianggap penting untuk menyelesaikan konflik Palestina-Israel yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

Menurut Komisi Perlawanan Kolonisasi dan Tembok Palestina, Israel telah membangun setidaknya 710 permukiman dan pos militer di Tepi Barat yang diduduki rata-rata satu permukiman setiap 8 kilometer persegi (3 mil persegi) sejak 1967.

Rakyat Palestina menegaskan bahwa Yerusalem Timur tetap menjadi ibu kota negara mereka di masa depan, merujuk pada resolusi internasional yang menolak pendudukan Israel tahun 1967 dan aneksasi kota itu pada 1980.

Sejak dimulainya tahun kedua perang Israel di Gaza pada Oktober 2023, sedikitnya 1.014 warga Palestina telah terbunuh dan lebih dari 7.000 terluka di Tepi Barat oleh pasukan Israel dan para pemukim ilegal, menurut Kementerian Kesehatan Palestina.

Dalam opini penasehatnya pada Juli lalu, Mahkamah Internasional menyatakan bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina adalah ilegal dan menyerukan evakuasi semua permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. (*)

Sumber: Fars News
Penerjemah: Ali Hadi Assegaf
Editor: Ufqil Mubin

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA