Search

ICE menahan bocah perempuan 2 tahun, mengirimnya ke Texas meski ada perintah pengadilan

Foto ini memperlihatkan Chloe Renata Tipan Villacis, seorang bocah perempuan berusia dua tahun asal Minneapolis yang ditahan oleh agen Imigrasi dan Bea Cukai Amerika Serikat (ICE) pada 22 Januari 2025 dan kemudian diterbangkan ke Texas. (Presstv.ir).

BERITAALTERNATIF – Badan Imigrasi dan Bea Cukai Amerika Serikat (ICE) menahan seorang bocah perempuan berusia dua tahun bersama ayahnya di Minneapolis, sebelum mengirim mereka dengan pesawat ke Texas, sebuah tindakan yang melanggar perintah pengadilan federal.

Anggota Dewan Kota Minneapolis, Jason Chavez, melaporkan pada Kamis melalui media sosial bahwa agen ICE telah membawa bocah berusia dua tahun itu dan ayahnya ke dalam tahanan.

Seorang juru bicara Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat (DHS) mengonfirmasi penahanan tersebut, dan mengidentifikasi keduanya sebagai Elvis Joel Tipan Echeverria dan putrinya, Chloe Renata Tipan Villacis.

Catatan pengadilan dan pernyataan dari pengacara keluarga menggambarkan situasi yang sangat mencekam. Ketika sang ayah dan putrinya tiba di rumah pada Kamis, agen ICE memasuki halaman belakang dan jalan masuk rumah mereka tanpa surat perintah, menurut Kira Kelley, salah satu pengacara keluarga. Salah satu agen bahkan memecahkan kaca jendela mobil sang ayah ketika balita itu masih berada di dalam kendaraan.

“Ibu anak tersebut berada di dekat pintu dan masuk ke dalam rumah saat para agen mendekat … Para agen menolak mengizinkan sang ayah menyerahkan putrinya kepada ibunya atau anggota keluarga lain yang menunggu dengan ketakutan di dalam rumah,” tulis Kelley dalam dokumen pengadilan.

Ayah dan anak itu kemudian dimasukkan ke dalam kendaraan ICE yang tidak dilengkapi kursi khusus anak, kata Kelley. Para pengacara segera mengajukan permohonan darurat kepada pengadilan yang menuntut pembebasan anak tersebut.

Seorang hakim federal di negara bagian Minnesota mengeluarkan perintah sekitar pukul 20.10 malam yang melarang pemerintah memindahkan keduanya ke luar negara bagian.

Tak lama kemudian, hakim yang sama mengeluarkan perintah kedua yang memerintahkan ICE untuk segera menyerahkan bocah tersebut ke dalam pengasuhan sementara Kelley, sesuai dengan persetujuan yang telah diberikan oleh ibu anak itu.

Hakim menekankan sifat mendesak dari kasus ini, dengan menyebut adanya “risiko kerugian yang tidak dapat diperbaiki”, serta menegaskan bahwa balita tersebut tidak memiliki riwayat kriminal. “Tak perlu dikatakan lagi, dia tidak memiliki catatan kriminal,” tulis hakim tersebut.

Namun, meski sudah ada perintah pengadilan, ICE tetap menempatkan sang ayah dan anaknya dalam penerbangan menuju Texas sekitar pukul 20.30 malam, menurut pernyataan para pengacara keluarga.

Para pejabat kemudian mengembalikan keduanya ke Minnesota, dan membebaskan bocah perempuan itu ke dalam pengasuhan ibunya. Sementara itu, sang ayah masih tetap ditahan di negara bagian tersebut, kata Irina Vaynerman, pengacara keluarga lainnya, pada Jumat.

“Kengerian dari kejadian ini benar-benar tak terbayangkan,” kata Vaynerman. “Kebiadaban dari semua ini melampaui kata-kata.”

Insiden ini terjadi tak lama setelah penahanan seorang anak laki-laki berusia lima tahun bernama Liam Ramos di Minnesota, yang memicu kecaman internasional dan memperkuat kritik terhadap kebijakan penindakan imigrasi yang agresif dari pemerintahan Amerika Serikat.

Awal bulan ini, dua anak juga dilaporkan ditahan, sementara seorang anak perempuan berusia 10 tahun dibawa oleh agen ICE dua minggu lalu ketika ia sedang dalam perjalanan ke sekolah bersama ibunya.

Para pengunjuk rasa kini menggelar aksi-aksi protes menentang ICE, menyusul tewasnya Renee Good, seorang ibu berusia 37 tahun dengan tiga anak, yang terbunuh di Minneapolis awal bulan ini.

Para pemimpin lokal mengecam kehadiran ICE di Minnesota, dengan Wali Kota Minneapolis dari Partai Demokrat, Jacob Frey, secara terbuka mengatakan kepada lembaga tersebut agar “keluar dari Minneapolis”. (*)

Sumber: Presstv.ir
Penerjemah dan Editor: Ali Hadi Assegaf

 

 

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA