Search

Husni Fahruddin Laporkan KSOP dan Pelindo ke Ombudsman RI atas Kecelakaan Tongkang di Sungai Mahakam

Anggota DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Husni Fachrudin. (Dok. Berita Alternatif)

BERITAALTERNATIF.COM — Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Husni Fahruddin, melaporkan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda serta Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Wilayah IV Cabang Samarinda ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kaltim.

Laporan tersebut disampaikan pada 5 Januari 2026 dan berkaitan dengan dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik di sektor keselamatan pelayaran di Sungai Mahakam.

Fokus laporan ini menyoroti lemahnya pengawasan terhadap aktivitas kapal dan tongkang yang melintas di bawah jembatan, yang dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan publik dan infrastruktur daerah.

Husni menjelaskan, laporan itu berangkat dari keprihatinannya atas sejumlah fakta insiden tabrakan kapal terhadap jembatan di Sungai Mahakam yang terjadi berulang dalam beberapa tahun terakhir.

“Jembatan Mahakam I telah tertabrak sebanyak 23 kali oleh tongkang, terkahir ditabrak di bulan April 2025,” bebernya dalam rilis yang dikutip media ini pada Sabtu (10/1/2026).

Menurutnya, kejadian-kejadian tersebut menunjukkan adanya persoalan sistemik yang gagal dijalankan oleh KSOP dan Pelindo IV dalam pengelolaan dan pengawasan lalu lintas pelayaran sungai.

“Ini bukan kejadian tunggal. Tabrakan kapal terhadap jembatan sudah berulang kali terjadi dan seharusnya menjadi alarm bagi semua pihak terkait,” katanya.

Dia menegaskan, KSOP sebagai otoritas yang memiliki mandat dalam menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran semestinya menjalankan fungsi pengawasan secara optimal, termasuk memastikan kapal dan tongkang yang melintas sesuai dengan standar keselamatan dan prosedur yang berlaku.

Selain itu, Pelindo sebagai Badan Usaha Pelabuhan (BUP) juga dinilai memiliki peran penting dalam mendukung keselamatan pelayaran, terutama melalui penyediaan layanan pandu dan pengamanan kapal di jalur-jalur rawan, termasuk kawasan sekitar jembatan.

Dua lembaga tersebut dinilainya lemah dalam koordinasi serta pengawasan berpotensi menimbulkan kerugian besar, tidak hanya terhadap infrastruktur jembatan sebagai aset negara dan daerah, tetapi juga terhadap keselamatan pengguna jalan dan masyarakat yang beraktivitas di sekitar Sungai Mahakam.

Ia menilai insiden tabrakan kapal tongkang ke jembatan Sungai Mahakam yang terjadi pada 4 Januari lalu menunjukan tidak adanya perbaikan sistem pengawasan dan pengamanan meski berulang kali terjadi.

“Atas dasar itu, saya melaporkan persoalan ini ke Ombudsman RI agar ada pemeriksaan yang obyektif dan menyeluruh terkait dugaan maladministrasi dalam pelayanan publik,” ujarnya.

Husni berharap Ombudsman RI dapat menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil pihak-pihak terkait serta mengeluarkan rekomendasi yang bersifat korektif dan preventif, sehingga kejadian serupa tidak terus berulang di masa mendatang.

Menurut dia, langkah ini penting untuk mendorong pembenahan tata kelola keselamatan pelayaran sungai dan memastikan perlindungan maksimal terhadap kepentingan publik.

“Keselamatan masyarakat dan perlindungan infrastruktur strategis harus menjadi prioritas bersama,” tegasnya. (*)

Penulis: Ulwan Murtadho
Editor: Ufqil Mubin

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA