BERITAALTERNATIF.COM – Forum Tenaga Honorer Kutai Kartanegara (FTHK) meminta kejelasan nasib 481 tenaga honorer yang belum juga mendapatkan kepastian pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ketua FTHK, Nur Habibi menyebut bahwa para honorer sudah menunggu lebih dari tujuh bulan sejak proses seleksi akhir tahun 2024.
Ia mengungkapkan, hingga kini belum ada kepastian waktu pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) sebagai syarat pengangkatan.
“Ini sudah masuk bulan ke-7, hampir 8 bulan sejak proses seleksi. Tapi, kami belum juga mendapat kejelasan. Sampai akhir rapat tadi pun, pertanyaan kami soal kapan DRH dibuka, belum bisa dijawab,” kata Nur Habibi usai mengikuti RDP di DPRD Kukar, Selasa (22/7/2025).
Ia menyebutkan, dari data FTHK, tenaga honorer kategori R3 yang belum diangkat berjumlah 481 orang.
Rinciannya meliputi 33 tenaga teknis, 33 tenaga kesehatan, 19 guru, dan sisanya berasal dari kategori R4.
“Kami hanya butuh kepastian. Jangan cuma disuruh bersabar terus. Kalau tidak ada kepastian, waktu berjalan terus, sementara kami masih dalam ketidakjelasan status,” kata Habibi.
Dia mengapresiasi komitmen pemerintah daerah dan DPRD Kukar yang akan terus mengawal proses ini hingga akhir.
Habibi ingin perlu ada dasar hukum atau aturan yang jelas dari pemerintah pusat agar para honorer memiliki kepastian status.
“Kami butuh pegangan hukum. Harapannya proses ini segera dituangkan dalam aturan atau regulasi resmi, supaya ada cantolan hukum yang bisa kami pegang,” pungkasnya. (adv)
Penulis & Editor: M. As’ari












