Search

DPRD Kukar Siapkan Langkah Komprehensif Tangani Kasus Dugaan Pencabulan Santri di Ponpes Tenggarong Seberang

Ketua Komisi IV DPRD Kukar Andi Faisal memimpin RDP terkait kasus dugaan pencabulan di salah satu ponpes di Tenggarong Seberang. (Berita Alternatif/M. As'ari)

BERITAALTERNATIF.COM – DPRD Kabupaten Kukar menyiapkan langkah komprehensif untuk menangani kasus dugaan pencabulan santri di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Tenggarong Seberang.

Setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan berbagai pihak, Komisi IV DPRD Kukar merancang sejumlah langkah strategis, baik jangka pendek maupun jangka panjang, guna mencegah kasus serupa terulang.

Ketua Komisi IV DPRD Kukar Andi Faisal mengungkapkan bahwa minggu depan DPRD Kukar akan menggelar rapat lanjutan dengan melibatkan tenaga profesional dari RS AM Parikesit.

“Semua anak didik pondok pesantren terkait akan menjalani konseling dan screening untuk melihat sejauh mana dampak yang mereka alami. Bahkan terindikasi ada pelaku-pelaku lain,” ujarnya kepada awak media, Selasa (19/8/2025).

Berdasarkan data dari Kementerian Agama (Kemenag), terdapat sekitar 400 santri di ponpes tersebut.

Semua santri, termasuk alumni, yang terindikasi sebagai korban akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan psikologis.

“Dari laporan TRC dan Polres, terindikasi juga ada korban perempuan, dan itu akan dipanggil,” katanya.

Untuk menangani persoalan ini secara serius, DPRD Kukar bersama pihak terkait telah membentuk tim khusus yang melibatkan psikiater dan psikolog.

Tim ini tidak hanya fokus pada ponpes tersebut, tetapi juga akan bekerja di pondok-pondok lain.

“DPRD tidak main-main dalam mengambil langkah komprehensif ini, karena menyangkut masa depan Kutai Kartanegara. Semua dilakukan secara terbuka, transparan, dan jelas,” tegasnya.

Selain itu, Andi menyoroti pola pengelolaan ponpes yang bermasalah tersebut karena dinilai terlalu eksklusif.

Hal ini pun diakui oleh Kepala Desa Bangun Rejo dan Ketua Majelis Ulama Tenggarong Seberang.

“Sangat susah masuk ke kawasan pesantren itu. Berbeda dengan pondok lain yang lebih terbuka. Ke depan itu tidak boleh terjadi lagi. Kemenag juga harus memperkuat pengawasannya, karena selama ini masih kurang,” tuturnya.

DPRD Kukar juga menyiapkan langkah jangka panjang dengan memperketat pengawasan seluruh sekolah berasrama, baik pesantren maupun sekolah umum.

Langkah ini merujuk pada catatan kelam ponpes terkait yang pernah mengalami kasus serupa pada 2021 dan 2022, tetapi hanya diselesaikan secara damai.

Tim ad hoc yang dibentuk DPRD Kukar, lanjutnya, tidak hanya bekerja untuk ponpes tersebut, tapi juga semua sekolah berasrama (boarding), baik pondok pesantren, SMA, SMK, maupun sekolah IT. “Semua akan di-screening,” terangnya.

Ia mengatakan bahwa sebagai langkah konkret, setiap sekolah berasrama akan ditempel hotline pengaduan yang aktif 24 jam.

DPRD Kukar juga mendorong agar tiga bulan sekali tim dari Dinas Sosial serta Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Kukar melakukan pengawasan.

“Ini akan kita aktifkan kembali. Insyaallah tahun depan akan kita anggarkan lebih besar, supaya setiap tiga bulan sekali pengawasan ke sekolah boarding bisa berjalan. Tujuannya jelas, jangan sampai kasus seperti ini terulang kembali,” pungkasnya. (adv)

Penulis: M. As’ari
Editor: Ufqil Mubin

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA