Search

Diskusi Publik HPN 2026, Jurnalis Senior Felanans Mustari Soroti Peran Pers dalam Menjaga Demokrasi

Jurnalis senior Felanans Mustari saat menyampaikan materi dalam Diskusi Publik Hari Pers Nasional 2026 yang digelar di ruang Perkuliahan Fisipol Unikarta pada Senin, 9 Februari 2026. (Berita Alternatif/Ulwan Murtadho)

BERITAALTERNATIF.COM — Jurnalis senior Felanans Mustari menegaskan bahwa pers yang merdeka memiliki peran fundamental dalam menjaga dan menguatkan demokrasi, baik di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat luas.

Hal tersebut disampaikannya saat menjadi pemateri dalam Diskusi Publik Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang digelar oleh SMSI Kukar dan UKM Pers Unikarta di Ruang Kuliah Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Kutai Kartanegara pada Senin (9/2/2026).

Dalam pemaparannya, Felanans mengajak mahasiswa untuk memahami kembali relasi antara pers, demokrasi, dan sejarah politik Indonesia, khususnya bagi generasi yang lahir setelah era Reformasi 1998.

Menurutnya, kebebasan pers yang dinikmati saat ini tidak hadir begitu saja, melainkan lahir dari perjuangan panjang yang ditandai dengan tumbangnya rezim Orde Baru dan lahirnya Undang-Undang Pers pascareformasi.

“Bagi generasi yang lahir setelah tahun 2000, mungkin belum mengalami bagaimana situasi sebelum Reformasi 1998. Padahal, di situlah titik penting lahirnya kemerdekaan pers di Indonesia,” jelasnya.

Dia menerangkan bahwa demokrasi pada dasarnya memiliki dua prinsip utama, yakni pembagian kekuasaan dan pembatasan kekuasaan.

Kekuasaan negara tidak boleh terpusat pada satu tangan, melainkan dibagi ke dalam tiga pilar utama, yakni eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Dalam sistem demokrasi tersebut, pers memiliki posisi strategis sebagai pilar tambahan yang berfungsi mengawasi jalannya kekuasaan.

“Banyak yang menyebut pers sebagai pilar demokrasi. Tugasnya mengontrol kerja-kerja pemerintah agar kekuasaan tidak berjalan berlebihan,” tegasnya.

Felanans menggambarkan peran pers sebagai watchdog atau anjing penjaga yang bertugas memastikan kekuasaan dijalankan sesuai mandat rakyat.

Menurutnya, tanpa pengawasan pers, kekuasaan berpotensi berubah menjadi otoriter atau bahkan tirani.

“Kekuasaan yang terlalu besar dan tidak diawasi itu berbahaya. Kalau pemimpinnya baik mungkin aman, tapi kalau tidak, negara bisa hancur. Demokrasi tidak boleh bergantung pada baik atau buruknya satu orang,” ujarnya.

Dia menekankan bahwa dalam negara demokrasi, pejabat publik sejatinya adalah pelaksana mandat rakyat, bukan penguasa atas rakyat.

Karena itu, tegasnya, pers memiliki kewajiban moral untuk mengingatkan dan mengawasi agar relasi kekuasaan tidak terbalik.

“Yang dipilih rakyat itu sebenarnya bawahan rakyat. Tapi sering kali justru rakyat yang disuruh baris dan tunduk. Di sinilah peran pers untuk mengingatkan,” katanya.

Ia juga membandingkan kondisi pers di negara demokrasi dan negara non-demokrasi. Felanans mencontohkan negara-negara demokratis seperti Amerika Serikat, Prancis, dan Jerman, di mana media dapat dengan bebas mengkritik bahkan pemimpin tertinggi negara.

“Di negara demokrasi, media bisa membongkar skandal, mengkritik presiden, dan menyampaikan fakta tanpa takut,” jelasnya.

Sebaliknya, lanjut dia, di negara-negara yang tidak menganut sistem demokrasi, kebebasan pers sangat dibatasi. Media dikontrol ketat oleh negara dan tidak memiliki ruang untuk mengungkap fakta yang dinilai merugikan kekuasaan.

“Di negara yang bukan demokrasi, pers disensor. Bahkan menulis kritik bisa berakibat fatal. Itu yang membedakan secara mendasar,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa peran pers tidak sebatas menyampaikan peristiwa sehari-hari seperti kecelakaan atau kriminalitas.

Pers memiliki tanggung jawab besar untuk memberikan pendidikan politik, pengetahuan, dan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat.

Felanans pun mengajak mahasiswa, khususnya pers kampus, untuk menyadari peran strategis tersebut dan tidak memandang jurnalisme sekadar sebagai aktivitas menulis berita.

Menurutnya, kampus merupakan ruang penting dalam membangun kesadaran demokrasi dan melahirkan insan pers yang kritis, berintegritas, serta berpihak pada kepentingan publik.

“Pers bukan hanya soal memberitakan peristiwa, tetapi bagaimana memberi informasi, pengetahuan, dan pendidikan kepada masyarakat,” pungkasnya. (*)

Penulis: Ulwan Murtadho
Editor: Ufqil Mubin

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA