BERITAALTERNATIF.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) terus mengupayakan pemenuhan kebutuhan sarana pendidikan melalui kolaborasi pendanaan pemerintah kabupaten dan pemerintah pusat.
Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keberlanjutan pembangunan fasilitas pendidikan, termasuk rehabilitasi dan revitalisasi sekolah pada jenjang taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah pertama (SMP).
Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah, mengatakan keterlibatan pemerintah pusat melalui program revitalisasi sekolah menjadi salah satu alternatif untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur pendidikan di daerah.
“Kita terus membangun kolaborasi agar kebutuhan sekolah bisa terpenuhi. Pendanaannya tidak hanya mengandalkan APBD kabupaten, tetapi juga diupayakan melalui program pemerintah pusat,” jelasnya di Pendopo Odah Etam Tenggarong, Jumat (6/11/2026).
Heri menyebutkan, sejumlah kegiatan rehabilitasi sekolah tetap dilaksanakan melalui APBD Kukar. Namun, keterbatasan anggaran membuat pemerintah daerah perlu mengoptimalkan sumber pendanaan lainnya.
Kata dia, melalui program revitalisasi nasional, Disdikbud berupaya mengusulkan lebih banyak sekolah agar memperoleh dukungan perbaikan fasilitas.
Meski demikian, sekolah yang ingin mendapatkan bantuan tersebut harus memenuhi sejumlah persyaratan dan melewati proses seleksi dari pemerintah pusat.
Selain pembangunan fasilitas, perhatian terhadap pendidikan juga diarahkan pada penguatan layanan PAUD sebagai bagian dari kebijakan wajib belajar 13 tahun.
Heri menjelaskan, satu tahun pendidikan PAUD menjadi tahapan penting sebelum anak memasuki SD, kemudian melanjutkan pendidikan ke SMP dan SMA.
“Pendidikan PAUD menjadi bagian dari tahapan wajib belajar 13 tahun. Karena itu, sebelum masuk SD, anak-anak perlu mendapatkan pendidikan selama satu tahun di PAUD,” katanya.
Ia menambahkan, lembaga PAUD selama ini telah memperoleh dukungan melalui Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP). Sementara itu, sekolah juga mendapatkan bantuan BOS reguler dan BOS Kinerja sesuai ketentuan program.
Dukungan lainnya datang dari pemerintah pusat berupa perlengkapan alat tulis untuk siswa SD kelas 1 dan kelas 2. Setiap siswa memperoleh bantuan senilai Rp125 ribu.
Menurut Heri, dukungan pendidikan yang bersumber dari APBN, APBD provinsi, dan APBD kabupaten menjadi bagian dari upaya memperluas kesempatan belajar bagi masyarakat.
“Harapan kami, tidak ada lagi anak-anak yang tidak bersekolah. Negara harus menyediakan akses pendidikan seluas-luasnya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,” pungkasnya. (Adv)
Penulis: Arif Rahmansyah
Editor: Devi Nila Sari











