BERITAALTERNATIF – Rencana Amerika terkait pengelolaan Gaza di masa pascaperang, yang diperkenalkan melalui Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803, telah menciptakan fase baru intervensi internasional yang terorganisir di wilayah tersebut. Rencana ini tampak diajukan dengan tujuan rekonstruksi dan stabilisasi, namun kajian lebih dalam terhadap dokumen serta pernyataan pejabat Amerika dan Israel menunjukkan bahwa tujuan sebenarnya adalah mengendalikan politik, keamanan, dan ekonomi Gaza. Sebagian besar dampak dari rencana ini berhubungan langsung dengan kepentingan geopolitik Amerika dan Israel, serta menimbulkan ancaman serius terhadap kedaulatan, populasi, dan ekonomi Palestina.
Struktur Umum Rencana dan Konsep “Baretosee’e” Gaza
Resolusi 2803 membentuk kerangka pembentukan lembaga bernama Dewan Perdamaian serta penempatan Pasukan Internasional untuk Stabilitas. Dewan ini diberi wewenang untuk mengawasi proses rekonstruksi, menentukan syarat penyaluran bantuan, dan mengelola koordinasi administratif di Gaza. Jabatan ketuanya hingga akhir 2027 berada di tangan Presiden Amerika Serikat.
Salah satu poin paling sensitif adalah dimasukkannya istilah “baretosee’e” (baretose’e=redesign/redevelopment) dalam teks resolusi, yang mengandung makna penghancuran luas dan pembangunan ulang kawasan perkotaan dengan pola baru. Ini menunjukkan bahwa para perancang rencana tidak sekadar ingin membangun ulang pascaperang, tetapi bertujuan menciptakan perubahan besar dalam struktur wilayah, demografi, dan kepemilikan di Gaza. Pejabat Amerika dan Israel juga menegaskan bahwa Gaza harus dibangun ulang “dengan cara yang berbeda,” sesuatu yang menjadi ancaman langsung bagi struktur dan identitas demografis saat ini.
Kelanjutan Penghancuran dan Pemindahan Penduduk
Di Gaza, bahkan setelah diumumkannya gencatan senjata, penghancuran kawasan permukiman terus berlangsung. Ribuan bangunan telah diratakan, menciptakan ruang kosong yang dapat dimasuki proyek baretosee’e baru dan menghapus pusat-pusat pemukiman padat warga Palestina. Pembatasan ketat terhadap masuknya bantuan, serta pelarangan warga kembali ke rumahnya, menjadikan kondisi tersebut sebagai instrumen pemindahan penduduk secara sistematis.
Pembagian Gaza menjadi zona hijau, kuning, dan merah menciptakan situasi di mana penduduk daerah yang hancur hanya memiliki tiga pilihan: migrasi, tinggal di daerah yang sangat terbatas, atau menerima tatanan baru yang dikelola pihak internasional. Kondisi ini menjadi ancaman langsung terhadap hak kembali ke rumah, kepemilikan tanah, dan kebebasan memilih tempat tinggal. Transformasi rekonstruksi menjadi proses “rekayasa demografis” merupakan salah satu dampak paling berbahaya bagi warga Palestina.
Pasukan Internasional dan Struktur Keamanan Baru
Menurut sejumlah laporan media, pasukan internasional untuk stabilitas akan beranggotakan sekitar 20.000 personel, terdiri dari pasukan Eropa dan Yordania. Pasukan ini bertugas melucuti senjata kelompok-kelompok Palestina, melindungi proyek baretosee’e, serta melakukan kerja sama operasional dengan militer Israel.
Kehadiran militer asing dalam waktu lama akan mengubah Gaza menjadi wilayah di bawah pengawasan keamanan asing, melemahkan kemampuan pertahanan internal Palestina, dan menciptakan pembagian wilayah berdasarkan kontrol keamanan eksternal. Hal ini menjadikan Gaza berada di luar kerangka pengelolaan nasional dan berubah menjadi entitas yang dikelola secara multinasional. Situasi seperti ini sangat mengancam keamanan kolektif dan kapasitas perlawanan warga Palestina.
Keterkaitan Rencana dengan Strategi Geopolitik Amerika dan Israel
Rencana Amerika untuk Gaza sejalan dengan strategi besar negara tersebut dalam kompetisi global menghadapi China serta memperkuat pengaruhnya di Asia Barat. Letak Gaza yang berada di jalur koridor India–Timur Tengah–Eropa menjadikannya titik strategis bagi arsitektur ekonomi yang didorong Amerika.
Menurut Washington dan Tel Aviv, posisi Gaza baru akan menguntungkan jika sistem politiknya dapat dikendalikan, kekuatan perlawanan Palestina dihancurkan, dan struktur demografisnya diubah secara signifikan. Karena itu ancaman dalam rencana ini tidak hanya sebatas keamanan dan kemanusiaan, tetapi juga menyasar posisi geopolitik Gaza agar dapat dimanfaatkan demi kepentingan eksternal.
Ancaman dan Dampak Strategis bagi Palestina dan Gaza
Ancaman dari rencana ini bersifat luas dan berlapis. Kedaulatan politik dan kemampuan warga Palestina untuk mengambil keputusan sangat dibatasi, sementara penyerahan pengelolaan Gaza kepada lembaga internasional menciptakan situasi seperti sistem perwalian baru yang jangka waktunya tidak jelas. Pembagian wilayah Gaza dan pembatasan rekonstruksi membuka peluang pemindahan penduduk secara paksa, mengancam kesatuan sosial dan demografis Gaza.
Penguasaan tanah dan aset ekonomi oleh lembaga atau perusahaan asing akan mengurangi kemandirian ekonomi warga Palestina. Hadirnya pasukan asing dan pelucutan senjata tanpa mengakhiri pendudukan akan menciptakan kekosongan keamanan serta melemahkan kapasitas perlawanan. Rencana ini juga tidak memberikan jaminan pembentukan negara Palestina, dan perubahan terminologi hukum membuat masa depan politik Gaza tetap kabur. Dalam tahap rekonstruksi, kebutuhan warga ditempatkan pada urutan kedua sehingga rekonstruksi berubah menjadi alat tekanan politik.
Secara keseluruhan, Gaza berada dalam kondisi pengelolaan bertingkat oleh pihak asing yang mengubah demografi, struktur ekonomi, serta posisi geopolitik wilayah tersebut demi kepentingan Amerika dan Israel.
Kesimpulan
Rencana Amerika untuk mengelola Gaza, meski dikemas dengan narasi rekonstruksi dan stabilisasi, pada praktiknya menggunakan instrumen keamanan, ekonomi, dan politik yang membatasi kedaulatan warga Palestina dan memindahkan pengambilan keputusan ke tangan pihak internasional. Konsep baretosee’e tidak hanya berarti membangun ulang kawasan yang hancur, tetapi juga mengubah struktur perkotaan, mengelompokkan penduduk dalam zona tertentu, serta mengancam identitas dan komposisi demografi Gaza.
Penguasaan tanah dan sumber ekonomi oleh lembaga asing memperlemah kemandirian ekonomi Palestina, sementara kehadiran pasukan internasional melemahkan kemampuan perlawanan kolektif. Rencana ini juga dapat membagi Gaza menjadi zona-zona terkontrol, membatasi rekonstruksi, serta menciptakan tekanan bagi warga untuk bermigrasi atau menerima tatanan baru yang dipaksakan. Tidak adanya jaminan pembentukan negara merdeka dan perubahan terminologi politik membuat masa depan Gaza menjadi samar.
Pada level geopolitik, rencana ini memperkuat dominasi Amerika dan Israel di kawasan dan menjadikan Gaza sebagai instrumen kepentingan eksternal. Pada akhirnya, rekonstruksi yang tampak sebagai upaya kemanusiaan berubah menjadi sarana rekayasa demografi, politik, dan ekonomi, sehingga warga Palestina kehilangan kendali atas masa depan mereka sendiri. (*)
Sumber: Mehr News
Penerjemah dan Editor: Ali Hadi Assegaf












