Oleh: Arif Sofyandi*
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan inisiatif raksasa dengan magnitudo anggaran yang fantastis. Namun, di balik ambisi mulia meningkatkan kualitas sumber daya manusia, terdapat risiko sistemik yang mengintai, korupsi dan pencucian uang.
Tanpa pengawasan yang presisi, program ini berisiko berubah dari investasi sosial menjadi bancakan ekonomi bagi segelintir elite dan pihak-pihak yang ingin memutihkan dana haram melalui jalur pengadaan barang dan jasa yang masif.
Potensi korupsi yang paling nyata terletak pada rantai pasok pengadaan logistik. Dengan kebutuhan bahan pangan yang sangat besar dan tersebar di seluruh pelosok negeri, proses penunjukan vendor atau suplier menjadi titik rawan suap dan gratifikasi.
Praktik “titip nama” perusahaan atau pembentukan perusahaan boneka (shell companies) untuk memenangkan tender berisiko besar terjadi jika sistem pengadaan tidak dilakukan secara transparan dan digital secara penuh.
Selain itu, skema desentralisasi anggaran hingga ke tingkat satuan pendidikan atau dapur komunitas membuka celah bagi pemotongan dana di tingkat akar rumput. Praktik korupsi kecil yang terjadi secara massal seringkali lebih sulit dideteksi daripada korupsi besar di pusat.
Jika kualitas makanan yang sampai ke tangan siswa menyusut dari standar yang ditetapkan, itu adalah indikator kuat adanya kebocoran anggaran yang dialihkan untuk kepentingan pribadi oknum pelaksana.
Pasalnya, program MBG memiliki karakteristik yang disukai pelaku kriminal: perputaran uang tunai yang cepat dan volume transaksi yang tinggi. Pelaku dapat menggunakan bisnis katering atau suplier bahan pangan sebagai kedok untuk mencampurkan dana hasil kejahatan dengan pendapatan sah dari program pemerintah. Hal ini sangat dimungkinkan jika mekanisme pembayaran belum sepenuhnya menerapkan sistem nontunai yang terlacak.
Disisi lain, risiko “markup” harga atau penggelembungan biaya juga menjadi ancaman serius. Dalam proyek sebesar ini, selisih harga seribu rupiah saja per porsi dapat terakumulasi menjadi angka miliaran rupiah jika dikalikan dengan jutaan penerima manfaat.
Sementara itu, manipulasi data jumlah penerima atau laporan fiktif mengenai distribusi makanan merupakan modus klasik yang berpotensi mencederai integritas fiskal program ini sejak tahap perencanaan hingga pelaporan.
Keterlibatan pihak ketiga dalam distribusi juga membawa risiko konflik kepentingan. Apabila penentuan mitra strategis didasarkan pada kedekatan politik ketimbang kompetensi profesional, maka program ini hanya akan menjadi alat redistribusi kekayaan bagi kelompok tertentu.
Fenomena ini seringkali menjadi pintu masuk bagi praktik pencucian uang yang lebih canggih, di mana keuntungan dari proyek negara diputar kembali ke dalam instrumen politik atau aset pribadi yang sah secara hukum.
Minimnya transparansi dalam pemantauan real-time seringkali menjadi kelemahan utama program pemerintah. Tanpa adanya dasbor publik yang bisa diakses masyarakat untuk memantau aliran dana dan kualitas gizi secara langsung, fungsi pengawasan sosial akan lumpuh.
Selain itu, ketertutupan informasi adalah nutrisi utama bagi tumbuhnya praktik korupsi yang terstruktur, sistematis, dan masif dalam birokrasi pengadaan. Kemudian lemahnya penegakan hukum terhadap penyimpangan dana bantuan sosial di masa lalu menjadi preseden buruk yang harus diwaspadai.
Jika sanksi bagi para koruptor dana MBG tidak memberikan efek jera yang maksimal, maka para predator anggaran tidak akan segan-segan untuk mengeksploitasi celah yang ada. Integritas aparat penegak hukum dan lembaga pengawas seperti BPK dan KPK diuji untuk mengawal setiap rupiah yang dialokasikan.
Integrasi teknologi seperti blockchain atau sistem audit berbasis AI sebenarnya bisa menjadi solusi untuk memitigasi risiko pencucian uang. Dengan sistem yang mampu melacak pergerakan bahan pangan dari petani hingga ke piring siswa, ruang gerak untuk menyisipkan dana gelap atau memanipulasi laporan akan semakin sempit. Namun, implementasi teknologi ini membutuhkan kemauan politik yang kuat dari pemerintah.
Oleh karena itu, program MBG adalah ujian bagi integritas tata kelola pemerintahan. Jangan sampai niat tulus memberikan gizi bagi anak bangsa justru menjadi ladang subur bagi para koruptor dan pencuci uang untuk memperkaya diri.
Dibutuhkan sistem pengawasan yang tidak hanya ketat di atas kertas, tetapi juga tajam dalam pelaksanaan, demi memastikan bahwa setiap butir nasi yang dimakan anak-anak adalah hasil dari proses yang bersih dan amanah. (*Dosen Kesehatan Masyarakat Universitas Pendidikan Mandalika)











