BERITAALTERNATIF.COM – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menekankan peran penting Kabag Sumber Daya Alam (SDA) dalam mendampingi proses penyediaan listrik bagi masyarakat desa.
Menurutnya, tanpa pendampingan yang tepat, hak dasar masyarakat berupa akses listrik tidak akan terpenuhi secara optimal.
“Tanpa pendampingan, hak dasar masyarakat berupa listrik tidak akan terpenuhi secara optimal,” ujar Ardiansyah kepada awak media baru-baru ini.
Dia mencontohkan keberhasilan di Desa Tepian Terap, yang kini sudah menikmati listrik tenaga mikrohidro berkat inisiatif lokal dan pendampingan pemerintah. Sistem ini dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setempat.
“Sekitar 400 rumah sudah mendapatkan listrik dari sistem mikrohidro, dikelola BUMDes. Ini contoh keberhasilan berbasis komunitas,” jelasnya.
Bupati juga menekankan pengembangan energi terbarukan lain, seperti Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) komunal dan biomassa, khususnya untuk mendukung desa-desa terpencil di Kutim.
“Kita memiliki modal cukup besar dari PLN dan perusahaan swasta. Ini harus dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Ardiansyah menambahkan, pemetaan desa yang memiliki potensi energi terbarukan menjadi hal krusial agar program listrik desa bisa segera direalisasikan.
“Dengan pemetaan ini, kita bisa menargetkan desa yang prioritas dan memanfaatkan sumber daya alam yang ada,” tambahnya.
Dia pun menyoroti berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan proyek listrik, seperti keterbatasan anggaran dan prosedur administratif yang panjang.
“APBN terbatas, prosedur panjang, tapi kita harus tetap berupaya maksimal agar tidak ada desa yang tertinggal,” ujarnya.
Dengan strategi ini, ia optimistis Kutim dapat mencapai pemerataan listrik di seluruh desa terpencil.
“Ini bagian dari visi kita menuju desa terang, berkelanjutan, dan kesejahteraan masyarakat yang merata,” pungkasnya. (adv)
Penulis: Gaffar
Editor: Ufqil Mubin














