BERITAALTERNATIF.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan berbagai upaya untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak DP3A Kukar, Marhaini, mengatakan salah satu upaya yang dilakukan adalah membentuk Perlindungan Perempuan dan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PPATBM).
Hingga saat ini, PPATBM telah terbentuk di 69 desa dan kelurahan yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kukar.
Dia menyebut keberadaan PPATBM dapat membantu melakukan pencegahan sekaligus merespons kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan masyarakat.
“Kalau terjadi kasus di wilayah tersebut, mereka yang bisa membantu menangani. Tapi tetap ada koridornya, tidak sampai tuntas. Mereka melaporkan kepada pihak yang berwenang dan mengonfirmasi kepada kami sebagai leading sector,” katanya saat diwawancarai di Kantor DP3A Kukar, Kamis (24/9/2026).
Ia mencontohkan, dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) maupun kekerasan seksual, anggota PPATBM bersama RT setempat dapat membantu meredakan situasi dan memberikan pendampingan awal.
Namun, apabila kasus tersebut masuk ke ranah hukum, penanganan selanjutnya akan diserahkan kepada pihak yang berwenang.
Marhaini mengatakan, selain membentuk PPATBM, DP3A Kukar juga melakukan sosialisasi dan edukasi sebagai bagian dari pencegahan.
Kegiatan tersebut, sambung dia, menyasar sekolah, masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, organisasi perempuan, hingga lembaga swadaya masyarakat.
Untuk lingkungan sekolah, sosialisasi selama ini dilakukan kepada jenjang SMP dan SMA sederajat. DP3A juga berencana memperluas edukasi pencegahan kekerasan hingga tingkat sekolah dasar.
“Selama ini kami melakukan pencegahan ke sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Kukar, dari Tenggarong sampai Tabang. Itu pun tidak semua karena kurang anggaran,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, katanya, DP3A menghadirkan narasumber dari luar, seperti akademisi maupun psikolog, untuk memberikan pemahaman mengenai cara mencegah kekerasan dan melindungi diri.
Ia menjelaskan, edukasi pencegahan tidak hanya ditujukan kepada perempuan. Pihaknya juga melibatkan laki-laki.
“Jadi, kami tidak hanya mengundang perempuan. Karena kalau perempuan menjadi korban, pelakunya siapa? Jadi, kami harus mengundang kedua-duanya agar mereka mengerti bagaimana cara melindungi keluarga dan bagaimana cara melindungi diri sendiri,” jelasnya.
Marhaini mengatakan, kegiatan pencegahan juga disesuaikan dengan ketersediaan anggaran. Program yang telah direncanakan akan dilaksanakan berdasarkan anggaran yang tersedia pada tahun berjalan.
Meski demikian, DP3A Kukar berupaya mencari alternatif agar edukasi tetap berjalan. Salah satunya dengan berkoordinasi langsung dengan pihak sekolah untuk mendapatkan waktu khusus memberikan sosialisasi.
“Kami coba koordinasi dengan sekolah, cuma meminta waktu satu jam saja, 30 sampai 60 menit. Kami ingin memberikan edukasi dan sosialisasi dengan durasi itu,” tutupnya. (*)
Penulis: Ahmad Rifa’i
Editor: Ufqil Mubin











