Search

Australia dan Rekam Jejak Kelam Pelanggaran HAM

Bendera Australia. (Mehr News)

BERITAALTERNATIF.COM – Rekam jejak HAM Australia tercoreng diskriminasi, perlakuan buruk pada pengungsi, pengabaian kelompok rentan, dan meningkatnya kekerasan terhadap perempuan bertolak belakang dengan citra sebagai pembela HAM.

Upaya Australia menampilkan diri sebagai negara terdepan dalam isu HAM telah membuatnya dipersepsikan dunia sebagai masyarakat multikultural yang memiliki rekam jejak baik dalam membela hak-hak asasi.

Namun, di balik gambaran yang penuh kepura-puraan itu tersembunyi berbagai pelanggaran HAM serius yang melibatkan banyak komunitas dan masalah. Beberapa di antaranya dapat dijelaskan sebagai berikut:

Pertama, pelanggaran terhadap hak masyarakat adat. Hak-hak masyarakat adat (Aborigin) di Australia dilanggar secara nyata. Rasisme sistematis dalam layanan kesehatan membuat penderitaan mereka semakin berat. Banyak orang Aborigin meninggal karena penyakit seperti rheumatic heart disease yang hampir musnah di Australia, tetapi masih merenggut nyawa di wilayah adat.

Diskriminasi juga tampak dalam sistem hukum. Masyarakat adat yang hanya 3% dari populasi, justru mencapai 30% dari penghuni penjara. Lebih dari 500 narapidana Aborigin tewas di penjara antara 1991 hingga 2022, dengan 11 kematian hanya pada tahun 2021. Sebagian besar penyebabnya adalah kekerasan petugas maupun kelalaian pihak penjara terhadap kesehatan fisik dan mental mereka.

Laporan studi 2018 atas 134 kasus kematian tahanan Aborigin menunjukkan bahwa hanya sebagian kecil yang sampai ke tahap pengadilan, dan tak satu pun berujung pada vonis bersalah. Sejak Komisi Kerajaan 1991, belum ada satu pun petugas yang dihukum atas lebih dari 400 kematian orang Aborigin dalam tahanan polisi.

Anak-anak Aborigin juga menghadapi ketidakadilan serius. Mereka 17 kali lebih mungkin dipenjara dibanding anak non-Aborigin. Bahkan banyak yang ditempatkan di penjara dewasa, mengalami pembatasan keras, biaya komunikasi mahal, serta risiko kekerasan. Separuh dari anak-anak yang dihukum di penjara dewasa dilaporkan pernah mengalami pelecehan seksual. Pada 2021, sekitar 500 anak di bawah 14 tahun dipenjara di Australia.

Kedua, pengungsi dan pelanggaran hak asasi mereka. Australia terus melanjutkan kebijakan keras terhadap pengungsi dengan memindahkan mereka ke Papua Nugini dan Nauru. Mereka ditempatkan di fasilitas yang sebenarnya menyerupai penjara, tanpa sinar matahari, bahkan ada yang dikurung berbulan-bulan. Buruknya perawatan medis di sana menyebabkan sedikitnya 12 orang tewas sejak 2013, sebagian besar akibat bunuh diri.

Pusat-pusat detensi imigrasi di Australia juga penuh dengan kondisi tak layak, tanpa fasilitas dasar. Satu dari tiga pencari suaka dengan visa bahkan tidak memiliki hak bekerja, sehingga banyak yang terjerat eksploitasi kerja ilegal. Pengungsi asal Afghanistan termasuk yang paling menderita karena janji kosong pemerintah Australia. Meski menuai kritik internasional, kebijakan tidak manusiawi ini tetap dipertahankan.

Ketiga, pelanggaran terhadap penyandang disabilitas. Penyandang disabilitas di Australia juga sering mengalami kekerasan, pelecehan, dan eksploitasi. Mereka yang berada di penjara menghadapi kondisi mematikan. Menurut riset Human Rights Watch, dari 2010 hingga 2020 sekitar 60% narapidana yang meninggal adalah penyandang disabilitas. Penyebab utamanya adalah keterbatasan fasilitas kesehatan dan kurangnya sumber daya.

Keempat, pelanggaran hak lingkungan. Australia termasuk dalam 20 negara penghasil gas rumah kaca terbesar dunia. Kontribusi ini memperparah krisis iklim dan berdampak pada banyak kematian global. Alih-alih menekan polusi, pemerintah justru menindak tegas protes iklim. Aktivis lingkungan kerap ditangkap dan dihukum dengan aturan baru yang dinilai tidak proporsional.

Kelima, kekerasan terhadap perempuan. Kekerasan terhadap perempuan di Australia kini dianggap sebagai krisis nasional. Laporan Law Council of Australia menyebutkan 9 dari 10 korban pemerkosaan dan kekerasan seksual tidak pernah melapor ke polisi.

Data terbaru dari Australian Bureau of Statistics menunjukkan kasus kekerasan seksual yang dilaporkan mencapai rekor tertinggi. Kasus pembunuhan dan hilangnya perempuan juga terus terjadi. Pada 2022, tercatat 43 perempuan tewas akibat kekerasan rumah tangga. Sementara itu, dari 30.000 orang hilang tiap tahun, sebagian besar adalah perempuan korban kekerasan.

Pada 2021 saja, 31.000 orang menjadi korban kekerasan seksual, meningkat 13% dalam setahun, menjadikannya satu-satunya kategori kejahatan besar yang terus naik. Perdagangan manusia juga marak, khususnya menargetkan perempuan Asia yang rentan. Jaringan kriminal internasional memanfaatkan celah keamanan perbatasan Australia untuk mengeksploitasi perempuan.

Karena itu, negara-negara progresif dunia—terutama Iran—perlu menyoroti pelanggaran HAM berat di Australia dan membawa isu ini ke forum-forum internasional. Dunia perlu tahu bahwa citra Australia sebagai “pembela HAM” sangat bertolak belakang dengan kenyataan yang terjadi di dalam negeri. (*)

Sumber: Mehr News
Penerjemah: Ali Hadi Assegaf
Editor: Ufqil Mubin

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA