BERITAALTERNATIF – Pemerintah mengoptimalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk mempercepat penanganan bencana di sejumlah wilayah Sumatera, mulai dari fase tanggap darurat hingga rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Seluruh instrumen fiskal dikerahkan secara terkoordinasi guna memastikan pemulihan wilayah terdampak berjalan cepat dan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam Konferensi Pers APBN Kita di Jakarta, Kamis (18/12).
Wamenkeu Suahasil menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyalurkan bantuan langsung sebesar Rp268 miliar kepada pemerintah daerah terdampak di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Bantuan tersebut disalurkan melalui dana kemasyarakatan Presiden dan telah masuk ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah masing-masing wilayah, mencakup tiga provinsi serta 52 kabupaten dan kota. Setiap kabupaten dan kota menerima alokasi Rp4 miliar, sementara masing-masing provinsi memperoleh Rp20 miliar.
Penguatan Dana Darurat dan Cadangan Bencana
Selain bantuan langsung, pemerintah juga mengaktifkan dukungan APBN 2025 melalui Dana Siap Pakai dan Dana Cadangan Bencana yang dikoordinasikan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Untuk tiga provinsi terdampak, pemerintah mengalokasikan tambahan Dana Siap Pakai sebesar Rp1,6 triliun. Dari total Dana Cadangan Bencana APBN 2025 sebesar Rp5 triliun, masih tersedia Rp2,97 triliun dan dapat ditambah sesuai kebutuhan di lapangan.
Suahasil menambahkan bahwa memasuki tahun anggaran berikutnya, pemerintah tetap menyiagakan anggaran bencana secara reguler. Pada APBN 2026, Dana Siap Pakai dan cadangan bencana kembali disediakan sebesar Rp5 triliun guna memastikan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana di berbagai wilayah.
Relaksasi Transfer ke Daerah dan Restrukturisasi Pinjaman
Kementerian Keuangan juga mengambil langkah relaksasi penyaluran transfer ke daerah. Untuk daerah terdampak bencana, seluruh transfer ke daerah tahun 2025 akan disalurkan sepenuhnya. Sementara pada 2026, pemerintah akan menyalurkan transfer ke daerah tanpa syarat salur agar pemerintah daerah dapat bergerak cepat tanpa terkendala administrasi. Total nilai transfer ke daerah tanpa syarat salur pada 2026 mencapai Rp43,8 triliun.
Di sisi lain, pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional yang dimiliki pemerintah daerah terdampak. Pinjaman yang sebelumnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur akan dinilai kembali melalui asesmen bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan serta pemerintah daerah. Infrastruktur yang masih dapat dimanfaatkan akan mendapatkan skema restrukturisasi berupa perpanjangan tenor dan pengurangan cicilan, sementara pinjaman untuk infrastruktur yang rusak berat dan tidak dapat digunakan kembali berpotensi dihapuskan agar tidak menjadi beban daerah.
Percepatan Klaim Asuransi dan Dukungan Rekonstruksi
Pemerintah juga mempercepat proses klaim asuransi atas Barang Milik Negara milik kementerian dan lembaga yang terdampak bencana. Menteri Keuangan telah menerbitkan surat edaran agar kementerian dan lembaga segera mengidentifikasi aset yang diasuransikan dan mengajukan klaim. Proses ini dikoordinasikan dengan Otoritas Jasa Keuangan untuk mempercepat pencairan dana asuransi sehingga dapat dimanfaatkan bagi pembangunan kembali.
Pada tahun 2026, pemerintah turut menyiapkan penyaluran pooling fund bencana yang dikelola Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup. Secara keseluruhan, estimasi kebutuhan pembangunan kembali wilayah terdampak bencana di Sumatera mencapai Rp51 triliun. Kebutuhan tersebut akan dipenuhi melalui reprioritisasi belanja APBN 2026, pemanfaatan anggaran infrastruktur kementerian dan lembaga, serta pelaksanaan instruksi presiden di bidang infrastruktur dengan melibatkan kementerian teknis terkait.
Wamenkeu Suahasil menegaskan bahwa seluruh dukungan fiskal tersebut dikoordinasikan secara terpadu agar penanganan bencana berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi pemulihan masyarakat di wilayah terdampak. (*)
Sumber: Kemenkeu.go.id
Editor: Ali Hadi Assegaf












