BERITAALTERNATIF – Setelah KTT Sharm el-Sheikh dan dengan adanya dukungan dari sejumlah negara Arab dan Eropa terhadap rencana perdamaian Trump, serta dimulainya tahap-tahap pelaksanaannya, gerakan perlawanan Islam Hamas mampu mengelola situasi dengan cerdas. Dengan strategi yang hati-hati, Hamas berhasil melakukan pembebasan sejumlah tahanan, sementara rezim Zionis dipaksa mengurangi intensitas serangannya dan perlahan mundur secara militer ke batas antara Jalur Gaza dan wilayah pendudukan.
Perkembangan ini, yang diikuti dengan langkah-langkah positif untuk mempertahankan gencatan senjata dan menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi rakyat Gaza yang tak berdaya, pada kenyataannya adalah kekalahan telak bagi rezim Zionis yang sebelumnya mengklaim akan “menghancurkan Hamas dan Gaza sepenuhnya.”
Diperkirakan bahwa Israel akan mencoba mengalihkan perhatian opini publik dunia untuk menutupi kegagalan ini—membuka front baru agar ketidakmampuannya dalam menghadapi perlawanan Palestina tidak terlalu terlihat. Karena itu, kini kita menyaksikan langkah Knesset yang mengajukan dua rancangan undang-undang untuk menganeksasi Tepi Barat dan Yerusalem Timur ke wilayah Palestina yang telah diduduki.
Manipulasi Politik untuk Menutupi Kekalahan
Pemberitaan mengenai rencana tersebut segera menimbulkan reaksi besar di dunia internasional, dan berhasil—setidaknya sementara—mengalihkan perhatian publik dari isu genosida di Gaza, pelanggaran terhadap gencatan senjata, serta upaya menggagalkan isi rencana perdamaian.
Langkah ini memberikan kesempatan bagi Netanyahu untuk menampilkan citra bahwa rezim Zionis masih menjadi kekuatan unggul di kawasan.
Namun, penolakan cepat dan tegas dari masyarakat internasional—terutama dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), negara-negara Eropa, pemerintah-pemerintah Arab, dan bahkan Amerika Serikat sendiri—membuat Netanyahu terpaksa menyatakan bahwa langkah aneksasi ini bukan prioritas saat ini, dan hanyalah manuver politik untuk mengendalikan oposisi di dalam negeri.
Kendati demikian, kenyataannya berbeda. Langkah ini justru harus dilihat sebagai awal dari fase baru, sebuah gerakan strategis yang, meski tampak ditunda karena sikap Amerika Serikat dan pernyataan mundur Netanyahu, kemungkinan besar akan dilanjutkan di masa depan.
Akar Rencana Lama: “Kesepakatan Besar” Trump
Tujuan utama Donald Trump sejak masa jabatan pertamanya sebagai presiden Amerika Serikat dalam rencana “Grand Deal” (Kesepakatan Besar) adalah menganeksasi Tepi Barat ke wilayah Palestina yang telah diduduki, sehingga seluruh wilayah tersebut berada di bawah kendali penuh rezim Zionis.
Kita telah menyaksikan arah kebijakan ini selama masa pemerintahannya, terutama ketika kedutaan besar AS dipindahkan ke Yerusalem.
Gagasan untuk menguasai seluruh Tepi Barat bukanlah hal baru, melainkan bagian dari strategi jangka panjang Amerika Serikat, yang secara politik dan keamanan mendapat dukungan penuh dari Washington.
Sikap Trump yang tampak menolak aneksasi saat ini sebenarnya memiliki dua alasan utama:
Pertama, ia ingin memastikan rencana perdamaian versinya dapat berjalan hingga tuntas.
Kedua, ia tidak ingin Amerika Serikat semakin terisolasi di panggung dunia akibat tekanan publik internasional dan kritik keras dari lembaga global, negara-negara Eropa, dan dunia Islam.
Namun, jangan salah mengira bahwa penolakan sementara dari negara-negara Barat atau pernyataan Netanyahu berarti akhir dari isu ini.
Sangat mungkin setelah tahap-tahap awal rencana perdamaian Trump diselesaikan, isu aneksasi akan diangkat kembali, dan bisa jadi mendapatkan dukungan atau pembiaran dari Amerika Serikat.
Rencana yang Bertentangan dengan Prinsip Internasional
Dalam jangka pendek, demi melancarkan rencana perdamaian yang diinginkan, Trump berbicara mengenai penundaan sementara aneksasi.
Namun, jika rencana tersebut gagal mencapai kepentingan strategis Israel, kebijakan ekspansionis di Tepi Barat bisa saja kembali dilanjutkan.
Langkah seperti ini jelas bertentangan dengan “solusi dua negara” yang diakui oleh PBB pada tahun 1948, yang menetapkan pembentukan dua negara terpisah—Arab (Palestina) dan Yahudi (Israel).
Upaya aneksasi tersebut bukan hanya melanggar resolusi internasional, tetapi juga bertentangan dengan pandangan mayoritas negara di dunia yang mendukung pengakuan resmi terhadap Negara Palestina yang merdeka.
Dampak Regional dan Tanggung Jawab Dunia Islam
Oleh karena itu, komunitas internasional, terutama Republik Islam Iran, harus memantau perkembangan ini dengan sangat cermat.
Isu aneksasi Tepi Barat bukanlah masalah kecil atau bersifat sementara.
Jika langkah ini terus berlanjut, maka wilayah pendudukan akan semakin meluas, dan perlawanan rakyat Palestina akan meningkat tajam.
Dampaknya, situasi di kawasan bisa masuk ke fase yang lebih kritis, dengan potensi konflik besar yang meluas di seluruh wilayah.
Aneksasi ini juga akan mengubah peta politik kawasan, memperkuat pengaruh Israel di dunia Arab, dan sekaligus melemahkan setiap upaya diplomatik internasional yang bertujuan menciptakan perdamaian sejati di Palestina.
Israel tampaknya menggunakan strategi ini untuk menyembunyikan kegagalan militernya di Gaza, mengalihkan perhatian dunia dari kejahatan perang, dan pada saat yang sama, memperluas kekuasaannya di tanah Palestina.
Kesimpulan: Langkah Lama dengan Wajah Baru
Langkah aneksasi yang kini diangkat di Knesset bukan sekadar manuver politik sesaat.
Ia adalah bagian dari strategi jangka panjang rezim Zionis untuk menguasai seluruh Palestina historis di bawah dalih hukum, perjanjian, dan diplomasi palsu.
Kendati saat ini Netanyahu berbicara tentang penundaan, dan Trump tampak menahan diri, keduanya masih berada dalam jalur yang sama: menjadikan Tepi Barat bagian tak terpisahkan dari wilayah pendudukan.
Jika komunitas internasional—khususnya negara-negara Muslim—tidak menanggapi isu ini dengan serius, maka babak baru pendudukan akan dimulai, yang bisa membawa kawasan pada titik ketegangan paling berbahaya dalam beberapa dekade terakhir.
Dengan kata lain, aneksasi Tepi Barat bukanlah kebijakan baru, melainkan kelanjutan dari strategi lama Israel: memperluas batas geografis dengan mengorbankan hak dan kehidupan rakyat Palestina, serta menjadikan “perdamaian” sekadar topeng untuk kolonialisme modern. (*)
Sumber: Mehr News
Penerjemah dan Editor: Ali Hadi Assegaf












