BERITAALTERNATIF.COM – Kesepakatan gencatan senjata di Gaza beberapa waktu lalu ditandatangani di Sharm el-Sheikh, Mesir. Kesepakatan ini membawa pembebasan tawanan Israel dan penghentian sementara perang, serta menimbulkan tanggapan positif dan harapan di berbagai pihak.
Namun di balik semangat awal tersebut, tinjauan lebih dalam terhadap isi kesepakatan dan kondisi politik serta keamanan saat ini menunjukkan bahwa gencatan senjata ini hanya menjamin penghentian perang sementara, bukan jalan menuju perdamaian sejati di Jalur Gaza.
Salah satu masalah terbesar dari kesepakatan Sharm el-Sheikh adalah bahwa persoalan paling penting dan rumit mengenai status akhir—termasuk penentuan perbatasan dan bentuk pemerintahan di Gaza—tidak diselesaikan dan malah ditunda untuk dibahas di masa mendatang. Pendekatan semacam ini hanya menjamin penghentian perang sementara, bukan perdamaian sejati.
Sejarah panjang kegagalan perjanjian perdamaian di Timur Tengah menunjukkan bahwa tantangan terbesar selalu muncul pada “rincian akhir” yang sering kali membuat proses negosiasi berakhir buntu. Kesepakatan Sharm el-Sheikh pun menghadapi masalah serupa; apa yang ditandatangani saat ini lebih merupakan kesepakatan gencatan senjata daripada kerangka menuju perdamaian permanen.
Pelucutan senjata kelompok perlawanan, terutama Hamas, menjadi salah satu syarat utama yang diajukan Israel untuk menjaga kelangsungan kesepakatan. Rencana 20 poin Donald Trump dan berbagai proposal perdamaian lainnya menempatkan pelucutan senjata Hamas sebagai fokus utama. Namun kenyataannya, Hamas tidak bersedia sama sekali untuk menyerahkan senjatanya.
Hamas menyatakan hanya akan mempertimbangkan pelucutan senjata jika negara Palestina benar-benar terbentuk dan Israel memberikan jaminan tidak akan kembali memulai perang. Israel menolak syarat ini, dan berdasarkan pengalaman masa lalu, kecil kemungkinan Hamas akan mundur tanpa adanya jaminan kuat dan nyata.
Israel juga tidak memiliki keinginan untuk menarik seluruh pasukannya dari Gaza. Netanyahu menegaskan bahwa pasukan Israel akan tetap berada di Jalur Gaza selama Hamas belum dilucuti sepenuhnya, dan operasi militer terhadap kelompok tersebut akan tetap dilakukan.
Kondisi ini menciptakan situasi keamanan yang rapuh dan tidak stabil, yang membuat gencatan senjata dapat runtuh sewaktu-waktu akibat provokasi atau bentrokan kecil. Ini bukan lingkungan yang kondusif bagi perdamaian jangka panjang, melainkan bom waktu yang bisa meledak kapan saja.
Masalah pemerintahan Gaza menjadi hambatan yang paling kompleks. Berdasarkan kesepakatan Sharm el-Sheikh, Gaza akan dikelola oleh komite sementara yang terdiri dari perwakilan Palestina dan pengamat internasional, tetapi komite ini berada di bawah pengawasan “Dewan Perdamaian” yang dipimpin Trump.
Rencana ini ditolak Hamas. Di sisi lain, Otoritas Palestina, yang menguasai sebagian wilayah Tepi Barat, juga memiliki konflik mendalam dengan Hamas. Israel menolak memberikan kendali Gaza kepada Otoritas Palestina kecuali dilakukan reformasi politik besar-besaran—tuntutan yang dinilai nyaris mustahil untuk dipenuhi.
Netanyahu secara tegas menyatakan bahwa ia tidak mendukung pengakuan terhadap Otoritas Palestina sebagai pemerintahan sah di Gaza dan menuntut adanya perubahan mendasar dalam struktur politik Palestina. Akibatnya, tidak ada otoritas tunggal yang sah dan diakui secara luas, baik di tingkat domestik maupun internasional, yang dapat menjamin perdamaian yang stabil di Gaza.
Pengalaman masa lalu menunjukkan bahwa gencatan senjata antara Israel dan Hamas selalu bersifat rapuh dan berumur pendek. Gencatan senjata yang dicapai pada Maret 2025, misalnya, hanya bertahan beberapa minggu sebelum kembali gagal karena tidak adanya langkah lanjutan menuju perundingan damai.
Pola ini menegaskan bahwa tanpa penyelesaian menyeluruh terhadap akar permasalahan, dan dengan tekanan politik serta militer yang terus berlanjut, tidak ada gencatan senjata yang dapat bertahan lama.
Kabinet Israel yang dikuasai oleh kelompok sayap kanan di bawah kepemimpinan Netanyahu dengan keras menentang pembentukan negara Palestina yang merdeka. Bahkan, sebagian dari mereka menyerukan perluasan kekuasaan Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Kebijakan ini tidak hanya menghambat lahirnya negara Palestina yang berdaulat, tetapi juga memperdalam ketegangan regional dan memperkuat ketidakpercayaan antarpihak yang terlibat dalam proses perdamaian.
Dengan mempertimbangkan seluruh faktor di atas, kesepakatan Sharm el-Sheikh tidak dapat dianggap lebih dari kesepakatan sementara yang rapuh. Perjanjian ini mungkin membantu meredakan kekerasan untuk sementara waktu, tetapi tidak memiliki landasan kuat untuk menciptakan perdamaian sejati dan berkelanjutan.
Tanpa kesepakatan yang lebih menyeluruh dan realistis—yang benar-benar memaksa Israel menyelesaikan masalah-masalah inti serta menarik pasukannya secara penuh dari Gaza dengan jaminan yang jelas—tidak ada harapan nyata bagi perdamaian permanen.
Rekam jejak Israel yang berulang kali melanggar kesepakatan di Gaza menjadi sumber utama ketidakpercayaan yang mendalam di antara kedua pihak. Sejarah panjang pendudukan Israel penuh dengan pelanggaran terhadap perjanjian gencatan senjata maupun perjanjian politik yang terbatas.
Israel juga berulang kali melanggar kesepakatan penarikan pasukan dari wilayah yang telah disepakati, memperpanjang kehadiran militernya, serta mempertahankan kontrol ketat atas perbatasan Gaza. Pembatasan pergerakan orang dan barang di jalur perbatasan telah membuat situasi kemanusiaan di Gaza tetap dalam kondisi kritis.
Perilaku seperti ini menunjukkan bahwa Israel tidak memiliki niat serius untuk menciptakan kondisi yang adil bagi rakyat Palestina dan justru memicu meningkatnya ketegangan dan kekerasan. Karena itu, pelanggaran berulang oleh Israel menjadikan setiap kesepakatan sementara sulit berubah menjadi perdamaian sejati yang berkelanjutan. (*)
Sumber: Mehr News
Penerjemah: Ali Hadi Assegaf
Editor: Ufqil Mubin












