BERITAALTERNATIF.COM – Rencana Pemerintah Kota Samarinda untuk merelokasi Pasar Subuh dari Jalan Yos Sudarso ke Pasar Beluluq Lingau di Kecamatan Samarinda Utara menuai penolakan keras.
Aliansi Solidaritas Pasar Subuh yang terdiri dari pedagang, warga, dan elemen masyarakat menolak relokasi tersebut karena dinilai tidak mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi.
Perwakilan Paguyuban Pasar Subuh, Abdul Salam mengatakan, para pedagang menyuarakan keresahan mereka atas rencana relokasi yang dinilai sebagai bentuk penggusuran paksa.
Dia menegaskan bahwa mayoritas pedagang Pasar Subuh merupakan pelaku usaha resmi yang memiliki dokumen perizinan lengkap.
“Surat menyuratnya ada. Ini piring nasi kita di sini. Jangan digeser seenaknya,” tegas Salam pada Senin (5/5/2025).
Ia juga mempertanyakan efektivitas relokasi Pasar Subuh ke lokasi baru.
Relokasi ke Pasar Beluluq Lingau tidak hanya jauh dari lokasi awal, lanjut Salam, tetapi juga memiliki perbedaan karakter komunitas yang bisa memengaruhi aktivitas ekonomi mereka.
“Komunitas di sana beda. Di sini 95 persen konsumen kita adalah orang Tionghoa. Mereka belum tentu nyaman kalau kita ikut masuk ke komunitas sana. Ini bukan sekadar tempat. Ini soal ekosistem ekonomi,” tegasnya.
Pemerintah beralasan bahwa relokasi dilakukan demi penataan pasar agar lebih baik. Namun, para pedagang menyebut alasan tersebut hanya dibuat-buat.
“Apakah pemerintah bisa menjamin yang kita dapat sesuai dengan yang ada di sini? Karena di sini kan jelas penghasilan kita,” tuturnya.
Salam mengaku sudah melayangkan surat keberatan melakui kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum kepada Wali Kota Samarinda, Dinas Perdagangan Samarinda, Gubernur Kaltim, DPRD Provinsi Kaltim dan DPRD Kota Samarinda, serta Ombudsman terkait relokasi pasar tersebut.
“Belum ada tanggapan. Harapannya kita tetap masih stay di sini,” pungkasnya. (*)
Penulis: Ahmad Rifa’i
Editor: Ufqil Mubin