Search

Ahmad Yani Sebut Akbar Haka akan Tambah Energi Baru di DPRD Kukar

Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani bersama Ahmad Akbar Haka Saputra. (Berita Alternatif/M. As'ari)

BERITAALTERNATIF.COM — Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Ahmad Yani menyebut pelantikan Akbar Haka Saputra sebagai anggota DPRD Kukar akan menambah energi baru di tubuh lembaga legislatif daerah tersebut.

“Dengan bergabungnya beliau, saya yakin DPRD akan semakin progresif dan mandiri, khususnya dalam hal pemberdayaan masyarakat dan penguatan budaya,” ucapnya kepada awak media di Kantor DPRD Kukar pada Senin (28/7/2025).

Dia menyambut positif kehadiran Akbar sebagai anggota DPRD Kukar hasil penggantian antar waktu sisa masa jabatan 2024–2029.

Ia mengenal dengan baik Akbar, yang sebelumnya menjabat sebagai ketua Komite Ekonomi Kreatif Kukar.

Yani menyebut Akbar akan mengisi alat kelengkapan dewan di Komisi IV dan Badan Musyawarah DPRD Kukar. Hal ini sesuai kebutuhan Fraksi PDI Perjuangan.

Penempatan Akbar di dua alat kelengkapan dewan ini berdasarkan kekosongan anggota Fraksi PDI Perjuangan di dua posisi tersebut.

Dia meyakini Akbar memiliki kapasitas serta kreativitas yang dapat membawa semangat baru dalam kerja-kerja DPRD Kukar, khususnya dalam konteks pembangunan berbasis kearifan lokal dan ekonomi kreatif.

Ia menyebut politisi muda tersebut memiliki keunggulan dalam merancang program kreatif yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Kita harap kehadirannya akan mendorong DPRD lebih inovatif dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” harapnya.

Pelantikan Akbar juga disebutnya membuat Fraksi PDI Perjuangan Kukar menambah kuantitas pemuda di tubuh fraksi tersebut.

Menurutnya, komposisi tersebut menjadi modal kuat bagi Fraksi PDI Perjuangan untuk membangun DPRD Kukar yang dinamis serta mampu menciptakan kebijakan yang adaptif.

Yani pun berharap para politisi muda tersebut bisa lebih mudah berkreasi, cepat beradaptasi, dan berani membuat terobosan.

“Termasuk Akbar, yang kita yakini akan memberi warna baru di DPRD Kukar,” tutupnya. (adv)

Penulis: M. As’ari
Editor: Ufqil Mubin

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA