BERITAALTERNATIF.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-14 di Gedung B Kantor DPRD Kaltim pada Jumat (23/5/2025).
DPRD Kaltim menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024.
LHP tersebut diserahkan kepada Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, sebagai bagian dari proses akuntabilitas dan pengawasan pengelolaan keuangan publik di tingkat daerah sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang (UU).
Berdasarkan ketentuan UU Nomor 15 Tahun 2004, khususnya Pasal 17 ayat 2, BPK RI berkewajiban menyerahkan laporan hasil pemeriksaan kepada DPRD maksimal dua bulan setelah menerima laporan keuangan dari pemerintah daerah.
Laporan ini menjadi dasar bagi DPRD dalam melaksanakan fungsinya, baik sebagai pengawas, pembuat regulasi daerah maupun penyusun anggaran daerah.
Dalam sambutannya, Hamas, sapaan akrab Hasanuddin, menegaskan bahwa dokumen LHP tersebut akan menjadi landasan penting dalam pembahasan dan penanganan temuan-temuan yang diidentifikasi oleh BPK.
“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa semua temuan dan saran dari BPK dapat diimplementasikan dengan sebaik-baiknya oleh pemerintah daerah,” jelasnya.
Dia juga menyoroti sinergitas antara lembaga legislatif dan lembaga auditor negara demi mendorong tata kelola keuangan daerah yang transparan dan bertanggung jawab.
Ia melanjutkan, DPRD Kaltim memiliki kewenangan untuk meminta klarifikasi lebih lanjut dari BPK apabila diperlukan serta dapat melakukan pemeriksaan lanjutan sesuai prosedur yang berlaku.
Sebagaimana tercantum dalam Pasal 20 dan 21 UU Nomor 15 Tahun 2004, pejabat pemerintah memiliki kewajiban untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK dan menyampaikan laporan tindak lanjut tersebut dalam waktu 60 hari sejak laporan diterima.
Pemprov Kaltim, sambung Hamas, harus bertanggung jawab atas rekomendasi yang diberikan.
Dia menegaskan bahwa setiap langkah perbaikan harus diambil untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Ini merupakan bagian dari upaya kami untuk terus memperbaiki kinerja pemerintahan demi kesejahteraan masyarakat,” sambungnya.
DPRD Kaltim, lanjut Hamas, akan mengkaji secara mendalam rekomendasi BPK.
Ia menegaskan DPRD Kaltim akan menjalankan fungsi pemantauan dan evaluasi terhadap proses tindak lanjut laporan BPK RI guna memastikan implementasi dilakukan secara optimal. (Adv)
Penulis: Ali
Editor: Ufqil Mubin