Search

Tujuh Kloter Jamaah Haji Dijadwalkan Kembali ke Tanah Air Hari Ini, Kemenag Ingatkan Tawaf Wada dan Ketentuan Koper

Tangkapan layar - Kepala Seksi Media Center Haji (MC) 2025 Daerah Kerja Makkah Dodo Murtado dalam siaran pers daring di Jakarta, Rabu, 11/6/2025. (YouTube Kementerian Agama)

BERITAALTERNATIF.COM – Sebanyak tujuh kelompok terbang (kloter) jamaah haji asal Indonesia dijadwalkan pulang ke Tanah Air pada Rabu (11/6). Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Media Center Haji (MCH) 2025 Daerah Kerja Makkah, Dodo Murtado. Ketujuh kloter tersebut terdiri dari kloter pertama embarkasi Ujung Pandang, Lombok, Pondok Gede, Surabaya, dan Jakarta, serta dua kloter dari embarkasi Surabaya dan Ujung Pandang.

Menjelang pemulangan, Kementerian Agama (Kemenag) kembali mengingatkan pentingnya menjalankan salah satu rukun wajib dalam ibadah haji, yakni Tawaf Wada atau tawaf perpisahan. Dodo menjelaskan bahwa Tawaf Wada sebaiknya dilaksanakan paling lambat 12 jam sebelum waktu keberangkatan jamaah menuju bandara. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan Tawaf Wada merupakan kewajiban bagi jamaah haji dan apabila ditinggalkan tanpa alasan syar’i, maka akan dikenakan dam atau denda sesuai ketentuan fikih.

Beberapa kelompok jamaah dikecualikan dari kewajiban Tawaf Wada. Mereka antara lain adalah jamaah perempuan yang sedang mengalami haid atau nifas, jamaah dengan kondisi medis tertentu seperti istihadah, inkontinensia urine (beser), luka yang terus mengeluarkan darah, serta jamaah anak-anak. Selain itu, jamaah lansia, sakit berat, atau yang mengalami tekanan psikologis dan tertinggal dari rombongan juga tidak diwajibkan melaksanakan tawaf perpisahan.

Setelah menyelesaikan Tawaf Wada, jamaah diminta untuk kembali ke hotel dan mempersiapkan diri menjelang perjalanan pulang. Salah satu hal penting yang harus diperhatikan adalah ketentuan koper. Setiap jamaah hanya diperbolehkan membawa dua koper, yaitu koper besar dengan berat maksimal 32 kilogram dan koper kabin dengan batas maksimal 7 kilogram. Koper besar akan ditimbang di lobi hotel dua hari sebelum keberangkatan. Karena itu, jamaah diminta hadir di lobi hotel dua jam sebelum waktu penimbangan untuk pengumpulan koper.

Terkait barang bawaan, Dodo mengingatkan bahwa beberapa barang dilarang dimasukkan ke dalam koper besar. Barang-barang tersebut meliputi air zamzam, barang dengan kandungan aerosol, power bank, mainan dengan baterai berkapasitas lebih dari 20.000 mAh, serta uang tunai senilai Rp100 juta atau lebih atau setara dengan 25.000 rial Saudi. Sementara barang milik jamaah yang wafat selama ibadah haji akan menjadi tanggung jawab petugas kloter untuk diproses pemulangannya.

Dodo juga mengimbau jamaah untuk menjaga kondisi fisik dan memperhatikan seluruh prosedur yang telah ditetapkan agar proses pemulangan berjalan dengan lancar. Ia berharap seluruh jamaah dapat kembali ke Indonesia dalam keadaan sehat dan selamat, membawa predikat haji yang mabrur. Kemenag pun meminta doa dari masyarakat agar semua proses kepulangan berjalan sesuai rencana dan tidak mengalami hambatan berarti.(*)

Sumber : ANTARA
Editor : M.Anshori

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA