Search

Sengketa Lahan JMB dengan Warga Desa Separi, Komisi I DPRD Kukar akan Turun ke Lapangan

Ketua Komisi I DPRD Kukar, Agustinus Sudarsono. (Berita Alternatif/M. As'ari)

BERITAALTERNATIF.COM – Sengketa lahan antara warga Desa Separi Kecamatan Tenggarong Seberang dengan PT Jembayan Muara Bara (JMB) masih jauh dari kata selesai.

Komisi I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) berkomitmen akan menindaklanjuti persoalan ini melalui pengecekan langsung ke lapangan sebelum memanggil kembali pihak perusahaan.

Ketua Komisi I DPRD Kukar Agustinus Sudarsono menegaskan bahwa mereka akan melakukan rapat internal untuk menyusun langkah penyelesaian.

“Kami akan ke lapangan dulu, mengetahui dulu batasnya, benar masuk Separi atau desa lain,” ujarnya usai rapat bersama warga Desa Separi, Selasa (19/8/2025).

Ia menilai persoalan ini semakin kompleks karena ada perbedaan data terkait kepemilikan lahan.

Kata dia, ada klaim dari warga yang mengaku memiliki lahan sejak 2012 sebelum perusahaan melakukan proses clearing pada 2023.

“Kami akan klarifikasi juga dari pemilik lahan di tahun 2012 itu sebelum di 2023 kemarin muncul dari clearing perusahaan,” ucapnya.

Agustinus mengatakan, kasus ini akan terlebih dahulu dibahas di internal Komisi I.

“Alangkah baiknya kekeluargaan dulu seperti apa sebelum kami melangkah untuk kemudian lanjutin memanggil perusahaan,” jelasnya.

Selain itu, Komisi I akan memanggil pihak yang pertama kali melakukan pembebasan lahan untuk memastikan status kepemilikan yang sah.

Pihaknya menilai hal tersebut sangat penting agar tidak terjadi tumpang tindih klaim di kemudian hari.

“Kita juga belum tahu sejauh mana lahan yang sudah dibebaskan itu,” katanya.

Agustinus menjelaskan bahwa batas wilayah yang dipermasalahkan bukan hanya di Desa Separi, melainkan juga melibatkan desa-desa tetangga seperti Bukit Pariaman dan Suka Maju.

Oleh karena itu, koordinasi antardesa juga sangat krusial untuk menyelesaikan permasalahan ini.

“Targetnya secepatnya karena itu kan juga desa bersebelahan. Jadi, mau tidak mau mereka juga saling menyampaikan kepada kami,” tuturnya.

DPRD Kukar menekankan penyelesaian persoalan ini harus mengedepankan musyawarah antara warga, perusahaan, dan pemerintah desa.

“Kami berharap jalur kekeluargaan yang dikedepankan dulu sebelum langkah hukum diambil,” pungkasnya. (adv)

Penulis: M. As’ari
Editor: Ufqil Mubin

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA