Search

Pemkab Kukar Matangkan Pembentukan Tiga UPTD, Cek Kesiapan Struktur hingga SDM

Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Sekretariat Kabupaten Kukar, Dafip Haryanto. (Berita Alternatif/Arif Rahmansyah)

BERITAALTERNATIF.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mematangkan usulan pembentukan dan penataan kelembagaan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).

Pendalaman dilakukan untuk memastikan seluruh persyaratan kelembagaan, sumber daya manusia, hingga sarana dan prasarana terpenuhi sebelum usulan diajukan untuk mendapatkan rekomendasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Sekretariat Kabupaten Kukar, Dafip Haryanto, mengatakan pendalaman dilakukan melalui rapat dan visitasi lapangan terhadap tiga usulan UPTD.

Tiga usulan tersebut meliputi Public Safety Center, Tangga Arung Square, serta Unit Perlindungan Perempuan dan Anak.

“Hari ini pengecekan terhadap kesesuaian indikator-indikator yang sudah diatur dari Permendagri, kemudian terkait juga kewenangan dan dokumen yang sudah dipersyaratkan,” kata Dafip usai rapat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kukar, Rabu (23/9/2026).

Menurutnya, proses tersebut merupakan tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya yang telah dilakukan pada Juli 2026. Saat itu, masing-masing perangkat daerah telah mempresentasikan usulan pembentukan UPTD secara daring.

Dia menjelaskan, pengecekan kali ini tidak hanya berkaitan dengan substansi usulan. Pemerintah daerah juga memastikan kesiapan struktur organisasi, SDM, sarana dan prasarana, serta berbagai dokumen pendukung lainnya.

“Ini strukturnya, kemudian SDM-nya, sarpras dan sebagainya. Hari ini mengecek itu,” ujarnya.

Pendalaman tersebut menjadi bagian penting karena pembentukan UPTD membutuhkan rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui perangkat yang membidangi organisasi.

Ia berharap seluruh perangkat daerah dapat memenuhi indikator dan persyaratan yang telah ditetapkan. Dengan demikian, pembentukan UPTD dapat diarahkan untuk memperkuat fungsi teknis operasional pemerintah daerah di lapangan.

“Kita harapkan mungkin apa yang diinginkan oleh perangkat daerah bisa terpenuhi dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan kita kepada masyarakat Kukar,” pungkasnya.

Rapat Pendalaman dan Visitasi Lapangan terhadap Usulan Pembentukan UPTD ini turut dihadiri sejumlah OPD termasuk Kepala Disperindag Burhanuddin dan Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro Dinas Koperasi dan UKM Kukar Santi Effendi. (Adv)

Penulis: Arif Rahmansyah
Editor: Devi Nila Sari

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

This error message is only visible to WordPress admins

Error 400: API key not valid. Please pass a valid API key..

Domain code: global
Reason code: badRequest

Error: No videos found.

Make sure this is a valid channel ID and that the channel has videos available on youtube.com.

This error message is only visible to WordPress admins

Error 400: API key not valid. Please pass a valid API key..

Domain code: global
Reason code: badRequest

Error: No videos found.

Make sure this is a valid channel ID and that the channel has videos available on youtube.com.

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA