BERITAALTERNATIF – Pernyataan Donald Trump mengenai Venezuela tidak bisa dipahami sekadar sebagai komentar kontroversial atau retorika khas kampanye politiknya. Ketika Presiden Amerika Serikat secara terang-terangan menyatakan bahwa “Venezuela telah mengambil hak minyak kami” dan menegaskan bahwa Amerika “ingin mengambil kembali semuanya”, ucapan ini bukanlah sikap politik biasa, melainkan ekspresi langsung dari sebuah pandangan dunia. Pandangan ini sejatinya telah lama tertanam dalam kebijakan luar negeri Amerika, namun selama bertahun-tahun disembunyikan di balik bahasa diplomatik, klaim moral, dan slogan-slogan hak asasi manusia.
Trump, berbeda dengan para pendahulunya, bukan hanya tidak berusaha menutupi logika tersebut, tetapi justru menyampaikannya sebagai sebuah hak yang dianggap wajar. Dalam kerangka berpikir ini, kepemilikan atas sumber daya negara lain dipandang sebagai sesuatu yang normal dan layak dituntut. Signifikansi pengakuan ini terletak pada fakta bahwa untuk pertama kalinya, logika “penjarahan yang dilegalkan” tidak diungkapkan melalui dokumen rahasia atau analisis kritis, melainkan langsung dari mulut pejabat eksekutif tertinggi Amerika Serikat.
Pernyataan ini membuka tabir realitas bahwa dalam cara pandang sebagian elite politik Amerika, konsep kedaulatan nasional hanya dihormati sejauh tidak berbenturan dengan kepentingan Washington. Begitu sebuah negara memilih jalur independen, sumber dayanya tidak lagi dipandang sebagai milik sah rakyatnya, melainkan sebagai “hak Amerika yang hilang”. Pada titik inilah ucapan Trump berubah dari sekadar sensasi media menjadi dokumen strategis yang mencerminkan watak kebijakan global Amerika.
Venezuela sebagai Contoh; Logika Kepemilikan Global Amerika
Dalam narasi ini, Venezuela bukanlah pengecualian, melainkan contoh yang sangat jelas. Negara tersebut memiliki cadangan minyak terbesar di dunia dan selama bertahun-tahun berupaya menentukan kebijakan energi serta ekonominya secara mandiri, terlepas dari kehendak Washington. Dalam pandangan Trump, kemandirian semacam ini sendiri sudah dianggap sebagai bentuk “pembangkangan”, yakni penyimpangan dari tatanan yang menurut Amerika harus berada di bawah kepemilikan dan pengawasannya. Pertanyaan mendasarnya adalah: jika hari ini Presiden Amerika dapat mengajukan klaim semacam itu terhadap Venezuela, jaminan apa yang ada bahwa besok logika yang sama tidak diterapkan terhadap negara lain?
Di sinilah wajah kolonialisme baru tampil secara gamblang. Dalam kerangka ini, negara-negara tidak dinilai berdasarkan hukum internasional, melainkan sejauh mana mereka tunduk pada tatanan yang berpusat pada Amerika. Negara yang keluar dari orbit tersebut dengan cepat dicap sebagai “ancaman”, “negara pembangkang”, atau “perusak tatanan global”, dan sumber dayanya dijadikan alat tekanan atau sasaran untuk direbut kembali. Venezuela saat ini berada pada posisi tersebut, namun sejarah kebijakan luar negeri Amerika menunjukkan bahwa daftar ini terus bertambah. Dari Amerika Latin hingga Timur Tengah, logikanya tetap sama: sumber daya adalah milik pihak yang memiliki kekuatan untuk memaksakan kehendaknya.
Penjarahan Lama dengan Bahasa dan Alat Baru
Membandingkan logika ini dengan kolonialisme klasik abad ke-19 bukanlah hiperbola, melainkan analisis historis yang akurat. Pada masa itu, kekuatan kolonial secara terbuka menyatakan bahwa mereka memasuki wilayah lain demi mengeksploitasi sumber daya dan memperluas pengaruh. Hari ini, tujuan yang sama dijalankan dengan kosakata baru seperti “sanksi”, “tekanan ekonomi”, “keamanan energi”, dan “penanggulangan ancaman global”. Namun jika lapisan bahasa tersebut disingkirkan, inti persoalannya tidak berubah.
Trump, dengan keterusterangannya, secara tidak langsung mengungkap kesinambungan historis ini. Ia menunjukkan bahwa perbedaan utama antara kolonialisme masa lalu dan masa kini bukanlah niat, melainkan instrumen yang digunakan. Jika dulu kapal perang dan pendudukan militer menjadi alat utama, kini peran tersebut dimainkan oleh sistem keuangan global, sanksi lintas batas, dan penguasaan jalur distribusi energi. Inilah kolonialisme tanpa bendera; kolonialisme yang mengklaim moralitas, tetapi pada praktiknya tetap berpijak pada logika perampasan. Dalam konteks ini, pernyataan Trump bukanlah penyimpangan, melainkan pengungkapan jujur atas logika yang selama puluhan tahun dibungkus bahasa diplomatik.
Dari Penyitaan Kapal Tanker hingga Perampasan Hak Bangsa
Salah satu manifestasi nyata dari logika ini adalah apa yang dapat disebut sebagai “pembajakan modern”. Di dunia saat ini, tidak lagi diperlukan perompak dengan bendera hitam; penyitaan kapal tanker, intimidasi terhadap perusahaan pelayaran, dan perampasan muatan energi dilakukan secara resmi oleh negara, dengan dalih “penegakan sanksi”. Dalam kasus Venezuela, pola ini terlihat dengan jelas. Amerika tidak hanya menghambat jalur penjualan minyak negara tersebut, tetapi dalam sejumlah kasus juga terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam penyitaan kargonya.
Yang membuat perilaku ini semakin berbahaya adalah upaya untuk menormalisasikannya dalam sistem internasional. Ketika pembajakan dilakukan dengan legitimasi hukum dan dukungan media, batas antara hukum dan kekerasan menjadi kabur. Dalam situasi seperti ini, negara yang lebih kuat dapat dengan mudah menulis ulang aturan permainan sesuai kepentingannya. Ucapan Trump memperlihatkan realitas tersebut tanpa perantara: dalam logika Amerika, jika suatu sumber daya berada di tangan negara yang tidak sejalan dengan kebijakan Washington, maka sumber daya itu dipandang sebagai sesuatu yang berpotensi untuk disita.
Kesimpulan
Pada akhirnya, nilai utama dari pernyataan Trump terletak pada apa yang diungkapkannya. Adalah keliru jika pendekatan ini direduksi semata-mata pada karakter pribadi atau gaya bicara Trump. Faktanya, ia hanya membuka tirai dan mengucapkan secara verbal apa yang selama ini dijalankan dalam praktik. Kebijakan perampasan sumber daya, pemaksaan kehendak, serta penggunaan instrumen ekonomi dan maritim sebagai alat tekanan merupakan bagian integral dari politik luar negeri Amerika; Trump hanya menyampaikannya secara telanjang.
Dari sudut pandang ini, pernyataannya tentang Venezuela harus dipahami sebagai peringatan serius. Peringatan bahwa dalam tatanan global versi Amerika, hak-hak bangsa hanya dihormati sejauh tidak berbenturan dengan kepentingan kekuatan besar. Pengakuan ini sekaligus membuka ruang analisis untuk meninjau kembali makna “tatanan dunia” dan mempertanyakan legitimasi sebuah sistem internasional yang, meski instrumennya berubah, tetap bertumpu pada logika lama penjarahan dan pembajakan. (*)
Sumber: Mehr News
Penerjemah dan Editor: Ali Hadi Assegaf












