Search

Pelecehan Seksual di Ponpes Tenggarong Seberang, Tim Ad Hoc akan Lakukan Investigasi Lapangan

Anggota Komisi IV DPRD Kukar Ahmad Akbar Haka Saputra saat menyampaikan pandangan dalam RDP bersama pihak terkait. (Berita Alternatif/M. As'ari)

BERITAALTERNATIF.COM – Tim Ad hoc akan melakukan investigasi lapangan terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap tujuh orang santri di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Tenggarong Seberang.

Anggota Komisi IV DPRD Kukar Ahmad Akbar Haka Saputra menyebut bahwa langkah ini dlakukan karena keputusan yang akan diambil ke depan harus berdasarkan riset mendasar dan informasi komprehensif dari lapangan.

“Kita harus turun ulang ke lapangan agar bisa menggali informasi secara utuh, lalu menjahitnya menjadi suatu keputusan yang bagus. Jadi, bukan sekadar mendengar laporan di forum,” ujarnya saat RDP bersama pihak terkait di Kantor DPRD Kukar pada Selasa (26/8/2025).

Meski pada awalnya ada desakan agar ponpes tersebut ditutup, pihaknya menegaskan akan mengikuti prosedur sesuai kewenangan.

“Kalau saya kembali ke forum, bukan berarti melemah, tetapi kita ikuti prosedurnya. Keputusan bukan di kita, tapi ada di Dirjen Pendidikan Agama berdasarkan rekomendasi dari Kemenag,” tegasnya.

Politisi muda itu menilai bahwa peran seluruh pihak sangat penting dalam mendorong pengungkapan kasus ini, sehingga pelaku ditindak secara tegas.

“Misalnya kalau bukan Pak Sugeng (Anggota DPRD Kukar) yang melapor, mungkin korban lain tidak akan speak up sejauh ini. Keponakannya sendiri yang menjadi korban, sehingga beliau marah dan melapor. Dari situlah kasus ini mencuat,” jelasnya.

Akbar menekankan bahwa investigasi ini bukan untuk saling menyalahkan, melainkan mencari jalan keluar terbaik agar kasus serupa tidak terulang di seluruh lembaga di Kukar.

Langkah ini, sambung dia, bertujuan untuk mendorong lembaga pendidikan di Kukar meningkatkan pengawasan agar tak lagi muncul kasus serupa di kemudian hari.

“Yang kedua, agar tidak mencoreng ajaran agama tertentu. Saya juga seorang Muslim dan saya tidak mendiskreditkan pondok pesantren bersalah,” tutupnya. (adv)

Penulis: M. As’ari
Editor: Ufqil Mubin

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA