BERITAALTERNATIF.COM – Dilansir dari Mehr News pada Sabtu (9/8/2025), Kementerian Luar Negeri Irak dengan bahasa yang paling tegas mengecam rencana rezim pendudukan untuk sepenuhnya menguasai dan menduduki Jalur Gaza.
Pemerintah Baghdad menyatakan penentangan mutlak terhadap rencana provokatif tersebut serta kelanjutan dari kebijakan kelaparan, pengungsian, dan pembantaian massal di Gaza.
Irak juga menegaskan kembali sikap tegasnya dalam mendukung hak-hak tak terganggu rakyat Palestina, termasuk pendirian negara Palestina yang merdeka.
Kementerian Luar Negeri Qatar juga dengan tegas mengecam keputusan para pejabat pendudukan Israel untuk sepenuhnya menguasai Jalur Gaza, menyebutnya sebagai perkembangan berbahaya yang secara serius melemahkan upaya menuju gencatan senjata permanen.
Qatar menekankan bahwa Israel harus diwajibkan menjamin masuknya bantuan kemanusiaan secara aman dan berkelanjutan ke Jalur Gaza.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri dan Urusan Migran Yaman dalam pernyataannya mengecam keputusan rezim Zionis untuk sepenuhnya menguasai Gaza, menyebutnya sebagai langkah agresif dan pelanggaran terang-terangan terhadap seluruh hukum dan peraturan internasional.
Beberapa jam sebelumnya, Turki dan Arab Saudi juga mengecam keras keputusan tersebut.
Sejalan dengan itu, Kementerian Luar Negeri Turki mengutuk keras keputusan rezim Zionis untuk memperluas operasi militer di Gaza, menyebutnya sebagai tahap baru dari kebijakan ekspansi dan genosida terhadap rakyat Palestina.
Dalam pernyataan resminya, Kementerian Luar Negeri Turki menyebut langkah rezim Zionis tersebut sebagai “pukulan keras terhadap perdamaian dan keamanan internasional” yang semakin menambah ketidakstabilan kawasan sekaligus memperdalam krisis kemanusiaan di Gaza.
Kementerian itu menegaskan pentingnya Israel mematuhi hukum internasional, menghentikan segera rencana perang, menerima gencatan senjata, dan kembali ke perundingan solusi dua negara.
Kementerian Luar Negeri Turki menambahkan, perdamaian berkelanjutan hanya dapat tercapai melalui penghormatan terhadap hak asasi manusia dan mengutamakan diplomasi.
Turki juga menyerukan komunitas internasional dan Dewan Keamanan untuk bertindak mencegah pengusiran paksa warga Palestina dan menghentikan pelanggaran hukum internasional oleh Israel.
Di sisi lain, Kementerian Luar Negeri Arab Saudi dalam pernyataannya dengan bahasa yang paling tegas mengecam keputusan rezim Zionis untuk menduduki Jalur Gaza.
Berdasarkan pernyataan tersebut, Arab Saudi mengutuk keras kejahatan berulang berupa kelaparan terhadap warga Gaza, tindakan brutal, dan pembersihan etnis terhadap rakyat Palestina.
Pernyataan itu menegaskan bahwa gagasan dan keputusan tidak manusiawi yang diambil oleh pejabat rezim pendudukan Israel tanpa hambatan kembali menunjukkan bahwa mereka tidak memahami keterikatan emosional, historis, dan hukum rakyat Palestina dengan tanah mereka, yang menurut hukum internasional dan prinsip kemanusiaan, adalah milik sah rakyat Palestina.
Arab Saudi juga memperingatkan bahwa kegagalan berulang komunitas internasional dan Dewan Keamanan untuk segera menghentikan agresi dan pelanggaran Israel telah melemahkan dan merusak tatanan dunia serta legitimasi internasional, sekaligus mengancam keamanan dan perdamaian regional maupun global. Tindakan ini memiliki konsekuensi berbahaya yang semakin mendorong terjadinya genosida dan pengusiran paksa.
Pada bagian akhir pernyataannya, Kementerian Luar Negeri Arab Saudi menegaskan bahwa kejahatan berkelanjutan Israel mengharuskan komunitas internasional mengambil sikap tegas dan mengikat untuk mengakhiri bencana kemanusiaan yang menimpa rakyat Palestina, serta mewujudkan solusi yang disepakati negara-negara pencinta perdamaian, yaitu pembentukan dua negara sesuai resolusi PBB dan berdasarkan perbatasan tahun 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota. (*)
Editor: Ufqil Mubin












