BERITAALTERNATIF.COM – Muhammad Yusuf, Founder PT Gadai Syariah, menceritakan perjalanan panjangnya dalam membangun sejumlah usaha sejak 2013. Perjalanan tersebut dimulai dari bisnis retail, kemudian berkembang ke sektor pergadaian syariah, perdagangan barang elektronik, kuliner, souvenir, pendidikan, sembako hingga pengembangan perumahan.
Menurut Yusuf, pengalaman menjadi pengusaha memberikan pelajaran penting bahwa membangun bisnis tidak cukup hanya dengan memiliki status sebagai pemilik usaha. Seorang owner harus memahami bagaimana bisnis dijalankan, membentuk tim, mengembangkan sistem, sekaligus terlibat dalam proses eksekusi.
Dia mulai terjun dalam dunia usaha secara lebih serius pada sekitar 2013 hingga 2015 melalui bisnis retail. Usaha tersebut pada awalnya dikenal dengan nama Abstore.
Pada masa itu, bisnis tersebut menjual berbagai produk elektronik, termasuk telepon seluler yang disebutnya sebagai barang KW atau super copy.
Namun, perubahan regulasi dan semakin ketatnya pengawasan terhadap barang masuk membuat model usaha tersebut menghadapi berbagai kendala.
“Pada tahun 2015, aturan lebih ketat sehingga barang kami tertahan di bandara,” ujarnya saat menjadi pembicara dalam kegiatan diskusi yang mempertemukan para pimpinan perusahaan di Desa Teluk Dalam, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kukar, pada Rabu (23/9/2026).
Pengalaman tersebut kemudian menjadi salah satu titik yang mendorong dirinya dan partner bisnisnya, Abdu, untuk mencari model usaha lain.
Memulai Bisnis Pergadaian
Pada 2015, Yusuf bersama rekannya mulai membangun usaha koperasi yang kemudian berkembang menjadi bisnis pergadaian syariah.
Dia menyebut usaha tersebut pada awalnya bernama Arahman Berbagi Berkah dan berlokasi di kawasan Jalan Kartini Tenggarong. Dalam perkembangannya, usaha itu kemudian berubah menjadi Gadai Syariah.
Menurutnya, latar belakang bisnis retail elektronik menjadi salah satu modal pengetahuan ketika dirinya masuk ke bisnis pergadaian elektronik.
Pada masa tersebut, ungkapnya, peredaran telepon seluler KW masih cukup banyak. Kondisi pasar itu membuatnya memahami karakteristik barang elektronik, terutama telepon seluler, yang kemudian menjadi salah satu jenis barang yang digadaikan.
“Dulu pada tahun 2015 ke bawah dan ke atas itu banyak HP KW beredar,” katanya.
Ia kemudian mengembangkan bisnis pergadaian tersebut dengan konsep syariah. Yusuf menyebut usaha yang dibangunnya pada periode tersebut kemudian tercatat di OJK pada 2018 ketika masih berbentuk koperasi.
Dalam menjalankan usaha, dia juga menempatkan dirinya sebagai bagian dari manajemen dan pengembangan bisnis.
Sejak 2015 dirinya mulai membangun tim agar operasional perusahaan tidak hanya bergantung kepada pemilik.
Pengalaman Menjadi Pengusaha
Dari pengalamannya membangun usaha, Yusuf menilai terdapat anggapan yang perlu diluruskan mengenai kehidupan seorang pengusaha.
Menurut dia, menjadi pemilik usaha tidak otomatis membuat seseorang memiliki lebih banyak waktu luang ataupun pekerjaan yang lebih ringan.
Ia justru mengatakan bahwa tanggung jawab seorang pengusaha bisa jauh lebih besar dibandingkan seorang karyawan.
“Buat teman-teman yang mau jadi pengusaha, jangan berharap punya bebas waktu, punya banyak uang. Karena pekerjaannya itu bisa tiga sampai empat kali lipat daripada karyawan,” ujarnya.
Yusuf menjelaskan, seorang karyawan pada umumnya memiliki batas waktu kerja, sementara pemilik usaha harus memikirkan berbagai persoalan yang berkaitan dengan kelangsungan bisnis.
“Kalau mau jadi pengusaha harus siapkan mental, karena pekerjaannya berkali-kali lipat daripada karyawan,” katanya.
Selain mengelola bisnis, dia juga aktif memperkenalkan Gadai Syariah kepada masyarakat.
Ia melakukan sosialisasi mulai dari lingkungan kampus hingga masyarakat umum.
Dalam perjalanannya di bisnis pergadaian syariah, Yusuf juga menyebut pernah memberangkatkan sejumlah orang untuk menjalankan ibadah umrah ketika dirinya menjadi direktur.
Dia juga mengikuti berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pengawasan syariah dan Dewan Pengawas Syariah (DPS).
Meskipun dirinya tidak memiliki sertifikasi sebagai DPS, ia telah mengikuti sejumlah kegiatan dan pembelajaran yang berkaitan dengan pengawasan syariah.
Perkembangan bisnis pergadaian kemudian melahirkan persoalan baru. Pada awal membangun usaha, Yusuf hanya fokus memikirkan bagaimana menjalankan bisnis gadai. Namun, ketika jumlah barang yang digadaikan semakin banyak, muncul persoalan mengenai barang-barang yang tidak ditebus pemiliknya.
“Dulu kan taunya orang gadai pasti nebus, ternyata ada juga yang enggak nebus,” katanya.
Kondisi tersebut kemudian mendorong dirinya membangun bisnis yang dapat menyalurkan kembali barang-barang hasil gadai.
Dari sinilah kemudian muncul kembali konsep Abstore yang dalam perkembangannya mengalami perubahan nama menjadi Upstore serta perubahan model bisnis.
Dia menjelaskan, bisnis tersebut kemudian berkembang melalui jaringan reseller.
Pengalaman tersebut memperlihatkan pola yang sama dalam perjalanan bisnisnya, yakni membantu pemilik usaha membangun sistem agar bisnis dapat berkembang lebih luas.
Dari berbagai pengalaman tersebut, Yusuf melihat adanya pola yang dapat diterapkan dalam pengembangan usaha.
Dia mencontohkan perjalanan Gadai Syariah, kemudian pengalaman membangun sistem digital untuk berbagai layanan.
Menurutnya, ke depan berbagai model bisnis akan semakin membutuhkan sistem digital dan pengelolaan berbasis teknologi.
Ia melihat digitalisasi bukan hanya berkaitan dengan aplikasi, tetapi juga bagaimana teknologi digunakan untuk memperbaiki sistem kerja, distribusi, pencatatan dan hubungan antara pemilik usaha dengan konsumen maupun mitra.
Merintis Bisnis Properti
Selain bisnis perdagangan, pergadaian, kuliner dan layanan digital, Yusuf juga masuk ke sektor properti.
Dia mengatakan, sekitar 2017–2018 dirinya mulai mengembangkan konsep perumahan yang pada awalnya masih sederhana. Salah satu proyek yang disebutnya adalah Three Harmoni.
Pada tahap awal, proyek tersebut lebih banyak diarahkan pada pembangunan rumah sewaan. Dia mengaku pada waktu itu belum memiliki tim yang besar sehingga prosesnya masih banyak dilakukan secara langsung.
Ia menyebut modal awal yang digunakan sekitar Rp 68 juta. Pengalaman di sektor properti tersebut kembali memperlihatkan pentingnya membangun sistem dan tim dalam sebuah bisnis.
Bagi dirinya, membangun bisnis bukan semata-mata soal modal. Pengalaman, jaringan, kemampuan membaca kebutuhan pasar, membangun tim dan membuat sistem menjadi bagian yang tidak terpisahkan.
Bisnis sebagai Proses Belajar
Dari perjalanan tersebut, Yusuf menggambarkan dunia usaha sebagai proses panjang yang terus berkembang.
Dia tidak hanya berpindah dari satu jenis bisnis ke bisnis lainnya, tetapi membawa pengalaman dari satu usaha untuk diterapkan dalam usaha berikutnya.
Pengalaman di bisnis retail elektronik membantunya memahami karakter barang yang kemudian digunakan ketika membangun pergadaian. Bisnis pergadaian kemudian melahirkan kebutuhan untuk mengelola barang yang tidak ditebus melalui bisnis retail kembali.
Pengalaman tersebut kemudian berkembang ke pengelolaan reseller, kuliner, souvenir, pendidikan, distribusi sembako, digitalisasi hingga properti.
Dia mengungkapkan, perjalanan tersebut juga menunjukkan pentingnya membangun hubungan jangka panjang dengan mitra.
Ia mengatakan sejumlah orang yang pernah menjadi mitranya masih berkomunikasi hingga sekarang, meskipun model kerja sama mereka telah berubah.
Relasi bisnis tidak hanya dibangunnya berdasarkan transaksi, tetapi juga kepercayaan dan hubungan yang dapat berlangsung dalam jangka panjang.
Yusuf menilai seorang pengusaha harus mampu melihat persoalan bukan hanya dari sisi keuntungan, tetapi juga dari sisi bagaimana membangun sistem yang dapat membuat usaha bertahan dan berkembang.
Dengan pengalaman lebih dari satu dekade membangun berbagai jenis usaha, dia kini menempatkan pengembangan sistem, digitalisasi, penguatan tim dan kolaborasi sebagai bagian penting dalam perjalanan bisnisnya.
Menurutnya, pengalaman dari berbagai usaha tersebut menjadi modal untuk terus mengembangkan model bisnis yang lebih terstruktur dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. (*)
Penulis: Ulwan Murtadho
Editor: Ufqil Mubin











