BERITAALTERNATIF.COM – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menegaskan bahwa kementeriannya tidak akan menggunakan utang luar negeri dalam pembiayaan sektor perumahan pada tahun ini. Keputusan ini menjadi penegasan dari komitmen pemerintah untuk mengoptimalkan sumber pembiayaan dari dalam negeri guna mendukung program perumahan rakyat secara berkelanjutan dan mandiri.
“Saya sudah bicara dengan Presiden bahwa untuk kementerian kami tidak perlukan pinjaman luar negeri, kami tahun ini tidak ada pinjaman luar negeri,” ujar Maruarar Sirait dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (24/6). Pernyataan tersebut mencerminkan sikap tegas pemerintah dalam memperkuat kemandirian pembiayaan pembangunan, khususnya di sektor perumahan.
Dukungan penuh dari Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), dan lembaga pembiayaan nasional Danantara menjadi faktor utama di balik kebijakan ini. Salah satu bentuk dukungan signifikan adalah alokasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan sebesar Rp130 triliun dari Danantara, yang diperuntukkan bagi sektor perumahan. Selain itu, Bank Indonesia juga telah memberikan pelonggaran melalui kebijakan relaksasi Giro Wajib Minimum (GWM) untuk mendorong pertumbuhan sektor ini.
Sementara itu, Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko (TKPR) Kementerian PKP, Azis Andriansyah, menjelaskan bahwa pihaknya sebelumnya telah mengkaji opsi pinjaman luar negeri dari Asian Development Bank (ADB) untuk program Indonesia Green Affordable Housing Program (IGAHP). Program ini sempat tercantum dalam Green Book Kementerian PPN/Bappenas 2024.
Namun, perubahan nomenklatur kementerian di pemerintahan Presiden Prabowo mengharuskan adanya pengajuan ulang program IGAHP ke dalam Green Book tahun 2025. Meskipun demikian, Azis menyatakan bahwa kini tersedia sumber daya pembiayaan dari dalam negeri, yaitu melalui relaksasi GWM BI dan dukungan KUR dari Danantara, sehingga pinjaman dari ADB tidak lagi menjadi prioritas.
“Kami perlu mengkaji ulang rencana pinjaman dari ADB, karena kita sudah memiliki resources dari dalam negeri,” ujar Azis. Pernyataan ini memperkuat komitmen Kementerian PKP dalam mengutamakan kedaulatan ekonomi nasional serta efisiensi pembiayaan pembangunan perumahan.
Kebijakan ini juga dinilai sejalan dengan strategi pembangunan berkelanjutan pemerintah yang bertumpu pada optimalisasi potensi dalam negeri. Dengan dukungan pembiayaan domestik yang kuat, sektor perumahan diharapkan mampu berkembang lebih pesat tanpa ketergantungan terhadap pinjaman asing, sekaligus memperkuat struktur ekonomi nasional dalam jangka panjang. (*)
Sumber : ANTARA
Editor : M.Anshori












