BERITAALTERNATIF – Menteri Agama Nasaruddin Umar membuka Ijtimak Ulama Tafsir Al-Qur’an di Jakarta, Rabu (19/11/2025), dan menegaskan bahwa pembaruan metodologi penafsiran menjadi agenda penting dalam merespons dinamika sosial yang semakin dipengaruhi oleh era post-truth. Dalam forum yang menghimpun para ulama, akademisi, dan pemerhati kajian Al-Qur’an tersebut, Menag menyoroti urgensi mengembangkan pendekatan tafsir yang lebih membumi serta berakar kuat pada realitas sosial dan budaya Indonesia.
Ijtimak Ulama Tafsir Al-Qur’an tahun ini menjadi agenda bersama Ditjen Bimas Islam, Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM, serta Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an. Mengangkat tema toleransi dan cinta kemanusiaan, forum ini diarahkan untuk merumuskan pandangan baru yang mampu menghadirkan tafsir Al-Qur’an yang relevan dengan tantangan kebangsaan masa kini.
Dalam sambutannya, Menag menjelaskan bahwa era post-truth telah menciptakan kondisi sosial di mana kebenaran semakin sering ditenggelamkan oleh opini dan pengaruh media. Ia menilai bahwa tafsir yang hanya bertumpu pada pendekatan deduktif tidak lagi memadai untuk menjawab kompleksitas persoalan masyarakat modern. Menag menekankan perlunya mengedepankan cara pandang induktif yang dimulai dari pembacaan fakta sosial, kemudian dikonfirmasi dengan teks suci.
Ia memberi ilustrasi melalui ayat pertama yang turun dalam Al-Qur’an. Menurutnya, ungkapan “Iqra’” merupakan ajakan untuk membaca realitas, sedangkan “bismi rabbik” menunjukkan arah deduktif yang menautkan realitas tersebut pada kehendak Tuhan. Perpaduan dua metode itu, ujar Menag, dapat menghasilkan tafsir yang utuh dan memberi arah yang tepat dalam memahami pesan-pesan Al-Qur’an.
Selain menekankan pendekatan induktif, Menag juga mengingatkan pentingnya mengharmonikan rasio dan rasa dalam proses penafsiran. Ada ayat yang dapat dijelaskan melalui kajian ilmiah dan argumentasi rasional, tetapi ada pula ayat yang memerlukan kedalaman kontemplasi spiritual. Perpaduan keduanya diyakini mampu melahirkan tafsir yang tidak hanya menyentuh dimensi intelektual, tetapi juga dimensi batin umat.
Dalam kesempatan yang sama, Menag kembali menegaskan bahwa karya tafsir yang disusun Kementerian Agama harus mencerminkan perspektif Indonesia. Ia menyebut bahwa tradisi tafsir di berbagai belahan dunia selama berabad-abad selalu mengakomodasi ciri khas budaya setempat. Karena itu, Indonesia pun memiliki ruang dan hak budaya dalam menafsirkan Al-Qur’an sesuai konteks sosial dan sejarahnya.
Menurut Menag, Indonesia sebagai bangsa yang majemuk secara etnis, budaya, dan tradisi keagamaan memerlukan tafsir yang dapat menjadi rujukan bersama. Ia menyebut bahwa tafsir berwawasan keindonesiaan tidak hanya memasukkan unsur antropologi dan sosiologi, tetapi juga semangat kebangsaan dan nilai kemanusiaan yang telah lama hidup dalam masyarakat Nusantara.
Ijtimak Ulama Tafsir 2025 ini juga menjadi kesempatan untuk melakukan penyempurnaan terhadap tiga juz tafsir yang telah diselesaikan Kementerian Agama sebelumnya. Selain membahas substansi tafsir, forum ini turut menggelar uji publik sebagai bagian dari upaya memastikan kredibilitas, akurasi, dan penerimaan masyarakat luas atas karya tafsir yang akan diterbitkan.
Menag berharap Ijtimak ini dapat melahirkan pandangan yang mencerahkan sekaligus kritik yang konstruktif, sehingga tafsir Al-Qur’an yang dihasilkan tidak hanya menjadi panduan keagamaan, tetapi juga cermin wajah Islam yang penuh kasih, persatuan, dan penghormatan terhadap martabat manusia. Ia menekankan bahwa penyusunan tafsir harus dilakukan secara hati-hati, inklusif, dan memperhatikan berbagai pendekatan ilmu pengetahuan agar dapat memberikan kontribusi nyata bagi kehidupan beragama di Indonesia.
Dengan berlangsungnya forum ini, Kementerian Agama menegaskan komitmennya untuk menghadirkan tafsir yang mampu merespons tantangan zaman sekaligus menjaga nilai-nilai luhur Indonesia sebagai bangsa yang menjunjung tinggi toleransi, moderasi, dan kemanusiaan. (*)
Sumber: Kemenag.go.id
Editor: Ali Hadi Assegaf












