BERITAALTERNATIF.COM – Mahdieh Esfandiari, mahasiswi asal Iran, ditahan di Prancis karena dukungannya terhadap Palestina.
Komite Internasional Basij Mahasiswa Iran dalam sebuah pernyataan mendesak Kementerian Luar Negeri Republik Islam Iran untuk mengambil langkah cepat dan tegas—dengan memanfaatkan seluruh kapasitas diplomatik maupun hukum—demi membebaskan Mahdieh Esfandiari, seorang warga negara Iran yang saat ini ditahan di Prancis.
Warga Iran ini, yang telah tinggal di Prancis sejak 2018, sudah lebih dari enam bulan ditahan dalam status pra-persidangan hanya karena menyuarakan dukungan kepada rakyat Palestina dan mengutuk kejahatan rezim Zionis di Gaza.
Dalam pernyataannya, Komite Internasional Basij Mahasiswa menegaskan bahwa penahanan Esfandiari adalah tindakan “ilegal dan tidak adil,” yang merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hak asasi manusia, pembungkaman kebebasan berekspresi, serta bentuk penyanderaan politik yang bermotif anti-Iran.
Ia dituduh dengan tuduhan yang tidak berdasar, yaitu “mengagungkan terorisme,” semata-mata karena unggahannya di media sosial yang mendukung perjuangan rakyat Palestina.
Pernyataan itu juga mengungkapkan bahwa pada bulan pertama penahanannya, otoritas Prancis menahan informasi dari keluarganya dan dari Kedutaan Besar Iran.
Selama itu, ia juga tidak mendapatkan hak dasar tahanan, termasuk akses ke pengacara maupun kunjungan konsuler.
Situasi ini digambarkan sebagai pelanggaran terhadap kewajiban Prancis di bawah Konvensi Jenewa dan perjanjian internasional tentang hak asasi manusia.
Komite Internasional Basij Mahasiswa menyerukan agar Kementerian Luar Negeri Iran menggunakan mekanisme internasional—seperti Dewan HAM PBB dan pelapor khusus—untuk menekan pemerintah Prancis agar mematuhi komitmen internasionalnya.
Pernyataan itu juga meminta organisasi internasional, lembaga hak asasi manusia, dan para pencari kebebasan di seluruh dunia untuk mendukung Esfandiari serta para aktivis lain yang ditekan hanya karena membela Palestina, sekaligus bergabung dalam kampanye global demi terwujudnya hak-hak asasi manusia. (*)
Sumber: Fars News
Penerjemah: Ali Hadi Assegaf
Editor: Ufqil Mubin












