BERITAALTERNATIF.COM – Komisi I DPRD Kukar mendorong penyelesaian cepat mengenai polemik pembebasan lahan yang melibatkan warga dan PT Niaga Mas Gemilang (NMG) di Kecamatan Loa Kulu.
Saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan warga dan PT NMG, Anggota Komisi I DPRD Kukar Wandi menegaskan bahwa mereka tidak memiliki kepentingan politis dalam permasalahan tersebut.
Dia mengatakan bahwa DPRD Kukar bergerak semata-mata untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Anggota DPRD Kukar, katanya, mewakili warga di setiap daerah pemilihan. Setiap aspirasi warga mesti diperjuangkan anggota dewan.
“Kami memfasilitasi agar ini bisa terselesaikan dengan baik dan masyarakat tidak dirugikan. Perusahaan juga tidak dirugikan,” tegasnya di Ruang Rapat Banmus DPRD Kukar, Selasa (19/8/2025).
Ia menyarankan masyarakat agar dapat mempertimbangkan tawaran yang diajukan perusahaan selama RDP berlangsung.
Menurutnya, tawaran tersebut relatif baik serta bisa menjadi jalan tengah untuk mengakhiri polemik berkepanjangan.
Wandi menceritakan pengalamannya menangani konflik antara perusahaan dan para petani kelapa sawit di Samboja, yang berlangsung selama 10 tahun.
“Akhirnya apa yang terjadi? Masyarakat menangis, tidak ada dapat apa-apa. Dimenangkan oleh perusahaan,” jelasnya.
Dia menegaskan bahwa DPRD Kukar tidak ingin kasus serupa terjadi di Loa Kulu.
Ia menilai jika masalah ini terus berlarut, dikhawatirkan masyarakat justru akan kehilangan hak mereka.
“Kenapa kami dari DPRD mendesak agar ini diterima; agar kita sepakati? Karena kami tidak ingin masyarakat kami menangis. Kita menangis,” ucapnya.
Selain itu, Wandi menyoroti pembahasan konflik lahan PT NMG yang dianggap sebagai salah satu RDP terpanjang dalam sejarah Komisi I DPRD Kukar.
“Ini adalah pemecah rekor. RDP pemecah rekor dari Komisi I. RDP paling panjang. Yang paling lama,” ujarnya.
Ia berharap seluruh pihak dapat segera menyepakati solusi bersama agar masalah tidak semakin berlarut.
“Ini menyelesaikan cepat agar kita juga sudah menerima. Kalau kita perpanjang lagi, wallahu alam,” tutup Wandi. (adv)
Penulis: M. As’ari
Editor: Ufqil Mubin












