Search

Ketua DPRD Kukar Pastikan Kontrak PPPK akan Terus Diperpanjang selama masih Mampu Bekerja

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani. (Berita Alternatif/Ulwan Murtadha)

BERITAALTERNATIF.COM – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus memperjuangkan keberlanjutan kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kukar.

Yani memastikan, selama para PPPK masih mampu menjalankan tugasnya dengan baik, kontrak mereka akan terus diperpanjang.

“Yang penting saat ini, PPPK punya tanggung jawab yang sama dengan PNS. Jadi ya dilaksanakan saja tugasnya. Soal hal teknis seperti kontrak atau status paruh waktu, itu nanti berproses. Tapi yang jelas, selama mereka mampu bekerja, daerah pasti akan membutuhkan mereka,” ujarnya kepada awak media di Lapangan Kantor Bupati Kukar pada Jumat (31/10/2025).

Dia juga menegaskan, DPRD Kukar tidak akan membiarkan ada pemutusan hubungan kerja bagi PPPK yang masih aktif dan berkompeten.

“Kami tegaskan, tidak ada pemutusan hubungan kerja atau tidak diperpanjangnya kontrak PPPK. Semua harus diperpanjang selama mereka masih mampu bekerja,” tegasnya.

Namun, ia mengakui bahwa pemutusan kontrak dapat terjadi jika PPPK sudah tidak mampu lagi melaksanakan tugas karena faktor usia atau kondisi tertentu.

“Kecuali memang usianya sudah lanjut, tidak bisa lagi bekerja, atau sudah memasuki masa pensiun. Itu lain cerita,” tambahnya.

Yani menilai, keberadaan PPPK merupakan bagian penting dalam pembangunan daerah dan pelaksanaan program kerja pemerintah.

Karena itu, dia mengajak seluruh PPPK untuk terus berkomitmen dan bekerja dengan profesional.

“Intinya, mari kita membangun daerah bersama PPPK dan menyukseskan program kerja pemerintah,” ujarnya.

Terkait kesejahteraan, ia menegaskan bahwa DPRD akan berupaya mendorong peningkatan tunjangan dan insentif bagi PPPK, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

“Selama keuangan daerah bisa diandalkan, tentu akan kita berikan. Jadi, mohon bersabar. Saya yakin tahun-tahun mendatang, seperti 2026 dan 2027, kondisi akan semakin baik,” tuturnya. (*)

Penulis: Ulwan Murtadha
Editor: Ufqil Mubin

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA