BERITAALTERNATIF.COM – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Ahmad Yani mendorong wilayah-wilayah yang berada di kawasan penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara tetap harus mendapat perhatian dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.
Dia menyebut bahwa meskipun dalam dokumen RPJMD itu sudah mengunci prioritas pembangunan di 18 kecamatan, wilayah-wilayah penyangga IKN juga harus diperhatikan.
“Artinya bahwa 2 kecamatan, Samboja Barat dengan Samboja atau beberapa kecamatan yang lain yang sebagian sudah masuk IKN itu kita pikirkan juga,” kata dia usai rapat pembahasan rancangan awal RPJMD Kukar 2025-2029 di Ruang Rapat Banmus DPRD Kukar, Senin (4/8/2025).
Ia menjelaskan, hingga saat ini belum ada keputusan resmi melalui Keputusan Presiden (Keppres) terkait pengalihan kewenangan penuh dari Pemkab Kukar ke otoritas IKN Nusantara.
Oleh sebab itu, menurutnya, Pemkab Kukar masih memiliki tanggung jawab terhadap masyarakat yang tinggal di wilayah yang secara administratif belum dilepas.
“Selama belum ada Keppres dan belum resmi pindah, kita tetap punya tanggung jawab terhadap warga Kukar yang ada di kawasan IKN,” tegasnya.
Yani mengatakan bahwa dukungan terhadap wilayah penyangga IKN, terutama dari sisi pembangunan infrastruktur, juga menjadi bagian penting yang harus tercermin dalam RPJMD.
Dia menilai pembangunan infrastruktur menjadi kunci untuk memperkuat posisi Kukar sebagai mitra strategis IKN.
“Supaya kita sebenarnya lebih dekat dari IKN, caranya mendekatkan dengan IKN adalah pembangunan infrastruktur. Dan itu harus terjawab di RPJMD, ya minimal di tahun 2026 dan seterusnya itu sudah mulai dibangun,” tuturnya.
Meskipun anggaran yang tersedia tidak memungkinkan untuk pembangunan seluruh wilayah Kukar, Yani berharap Pemkab menggunakan mekanisme penganggaran secara bertahap.
“Jadi tahun per tahun kita bantu. Dan bahkan tadi ada rencana multiyears sebenarnya. Itu juga bagus sebenarnya supaya anggaran itu tidak fokus di suatu tempat, bisa dibagi-bagi ke tempat yang lain,” tutupnya. (adv)
Penulis: M. As’ari
Editor: Ufqil Mubin












