BERITAALTERNATIF.COM – Anggota Komisi I DPRD Kukar, Erwin mendesak pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan permasalahan 481 tenaga honorer yang belum terakomodasi dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 dan 2.
Hal ini disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Forum Tenaga Honorer Kukar (FTHK) dan OPD terkait pada Selasa (22/7/2025).
Ia menilai lambannya penyelesaian masalah ini mencerminkan lemahnya koordinasi dan keseriusan dari pihak pemerintah.
Oleh karena itu, dia meminta Pemkab Kukar khususnya BKPSDM, agar segera menetapkan langkah konkret serta memberikan kepastian waktu penyelesaian.
“Kami tidak ingin persoalan ini berlarut-larut sampai akhir tahun. Minimal awal semester kedua ini sudah harus ada kepastian. Harus clear,” tegasnya.
Erwin menekankan kejelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab dalam menyelesaikan masalah ini juga sangat penting.
Ia ingin BKPSDM ataupun Asisten III Bidang Administrasi Umum Dafip Haryanto yang hadir bisa memberikan statement kejelasan permasalahan tersebut.
“Jadi biar masyarakat ini ataupun kami bertanya yang mudah nih. Jadi kadang gini pak, kadang kita ini tahunya OPD BKPSDM. Tapi, kita menemui BKPSDM itu kadang berganti-ganti juga orangnya. Sehingga kita mendapatkan statement itu berganti-ganti juga,” terang dia.
Ia mengatakan bahwa 481 orang honorer yang belum mendapatkan penempatan seharusnya bisa segera dipetakan serta diselesaikan jika ada kemauan dan komitmen bersama.
“Karena yang dipermasalahkan ini tadi kan cuma 481 orang. Harusnya bisa clear ini. Dari masalah sistemnya yang tadi katanya paruh waktu atau setengah waktu,” ujar Erwin.
Dia juga berharap proses penyelesaian bisa difasilitasi lebih lanjut oleh unsur pimpinan DPRD dan kepala daerah, agar tidak ada lagi keraguan bagi tenaga honorer terkait nasib serta masa depan mereka di instansi pemerintah.
“Tolong diclearkan secepatnya pak. Jadi, kami mau minta me bapak ini, OPD ini paling tidak dalam 1-2 bulan ini sudah clear permasalahan ini. Sudah terinventarisir, sudah terselesaikan semua masalah paruh waktu ataupun tidak paruh waktu,” pungkasnya. (adv)
Penulis & Editor: M. As’ari












