BERITAALTERNATIF.COM – Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) dari Dapil VI Erwin menegaskan komitmennya untuk bersikap netral dalam penyelesaian polemik batas wilayah antara Desa Sidomulyo dan Tabang Lama.
Hal tersebut ditegaskannya untuk meredam isu yang menyebutkan bahwa ia sebagai pihak yang berpihak atau pernah menyepakati batas wilayah yang kini dipermasalahkan.
Dia bahkan merasa khawatir terlibat dalam rapat dengar pendapat yang melibatkan kedua belah pihak karena pernah menjabat sebagai Kepala Desa Sidomulyo yang disebut-sebut pernah menyetujui peta batas wilayah dua desa yang berlokasi di Kecamatan Tabang tersebut.
“Saya tegaskan, tidak. Tidak ada saya menyepakati apa pun,” tegas dia saat RDP bersama perwakilan Desa Sidomulyo dan Tabang Lama di Kantor DPRD Kukar pada Senin (4/8/2025).
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani menyebut bahwa keputusan terkait peta tersebut berasal dari hasil rapat di Kesultanan. Hal itu menjadi klarifikasi penting agar tidak menimbulkan fitnah di tengah masyarakat.
Saat menjadi Kepala Desa Sidomulyo, Erwin sempat meminta kejelasan kepada Edi Gunawan yang dianggap sebagai pemangku adat.
Permintaan itu terkait batas wilayah agar tidak hanya diberikan hingga kawasan Sungai Atan, karena dia menilai hal tersebut menyangkut kehidupan serta akses masyarakat Sidomulyo.
“Kami bukan berdebat waktu itu, tapi memohon. Saya bahkan merendahkan diri. Kalau memang kami masyarakat adat, maka tolong juga kami dipandang. Jangan kami hanya dikasih sampai di Sungai Atan,” ucapnya.
Dia juga menegaskan bahwa masalah ini tidak hanya soal batas administratif, tetapi menyangkut hak-hak masyarakat terhadap Alokasi Dana Desa (ADD) yang akan terdampak.
“Semakin luas wilayah desa, maka semakin besar pula ADD yang diterima. Itu sebabnya ini jadi perhatian serius,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Erwin tidak hanya hadir sebagai Anggota DPRD Kukar dari Dapil VI, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat Tabang yang memiliki akar kuat di wilayah tersebut.
“Kami ini bukan pendatang. Kami ini darahnya darah Mak Ramok semua,” katanya.
Ia berharap persoalan ini segera dituntaskan melalui jalur musyawarah dengan melibatkan pihak terkait tanpa diselingi saling curiga antarwarga desa. (adv)
Penulis: M. As’ari
Editor: Ufqil Mubin












