Search

DPRD Kukar Siapkan Kajian Kratom untuk Lindungi Petani dan Potensi Daerah

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani. (Berita Alternatif/Arif Rahmansyah)

BERITAALTERNATIF.COM – Tanaman kratom menjadi salah satu komoditas yang akan dikaji DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama perguruan tinggi.

Kajian tersebut diarahkan untuk memperkuat tata kelola budidaya, melindungi kepentingan petani, serta menilai kemungkinan pengaturan komoditas itu melalui peraturan daerah (Perda).

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, mengatakan kajian kratom menjadi salah satu agenda yang perlu ditindaklanjuti setelah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Universitas Widyagama Mahakam Samarinda dan Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta), di Ruang Serba Guna DPRD Kukar, Senin (2/11/2026).

Menurut Yani, potensi ekonomi kratom perlu ditelaah secara menyeluruh agar pengembangannya memiliki arah yang jelas dan memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.

“Kita ingin melihat potensi komoditas yang bisa dikembangkan di daerah. Tidak semua petani harus menanam komoditas yang selama ini sudah ada,” kata Yani.

Dia menjelaskan, kajian akademis diperlukan untuk mengetahui bagaimana kratom dapat dibudidayakan, dikembangkan, dan dikelola secara tepat.

Ia bilang, hasil penelitian itu juga dapat menjadi bahan pertimbangan untuk menentukan apakah pengelolaannya membutuhkan payung hukum di tingkat daerah.

Yani mengatakan, apabila kajian menunjukkan perlunya pengaturan melalui Perda, DPRD akan mempertimbangkan langkah tersebut dengan memperhatikan tata kelola komoditas dan kepentingan petani.

Menurut dia, aspek perlindungan hukum juga perlu menjadi perhatian. Daerah harus memiliki pemahaman yang memadai mengenai perlindungan potensi komoditas agar masyarakat setempat tidak kehilangan manfaat ketika komoditas tersebut berkembang dan memiliki nilai ekonomi tinggi.

“Jangan sampai ketika suatu komoditas berkembang dan memiliki nilai ekonomi, justru pihak luar yang mengklaim kepemilikannya,” ujarnya.

Ia menambahkan, kajian mengenai kratom bukan semata-mata untuk melihat peluang pasar, melainkan juga untuk memastikan potensi tersebut dapat dikelola dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kukar.

Selain kratom, DPRD Kukar juga membutuhkan dukungan akademisi untuk mengkaji sejumlah persoalan pembangunan lainnya, termasuk pengembangan wilayah pesisir dan rencana pembangunan pelabuhan.

Yani mencontohkan adanya rencana pembangunan pelabuhan yang perlu ditinjau dari sisi kelayakan teknis. Kebutuhan pengerukan laut agar kapal dapat masuk menjadi salah satu aspek yang perlu diperhitungkan dalam perencanaan.

Dia menilai keputusan melanjutkan atau mengevaluasi suatu proyek harus didasarkan pada kajian yang matang, bukan hanya pertimbangan awal pembangunan.

“Perguruan tinggi bisa membantu memberikan pilihan berdasarkan hasil kajian, apakah proyek tersebut layak dilanjutkan atau tidak,” jelasnya.

Yani juga membuka kesempatan bagi perguruan tinggi lain, termasuk Universitas Mulawarman, untuk berkontribusi dalam kajian kebijakan dan pembangunan daerah.

Ia berharap keterlibatan akademisi dapat membantu DPRD memperoleh alternatif penyelesaian ketika menghadapi persoalan yang belum dapat diputuskan melalui rapat dengar pendapat. (Adv)

Penulis: Arif Rahmansyah
Editor: Devi Nila Sari

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

This error message is only visible to WordPress admins

Error 400: API key not valid. Please pass a valid API key..

Domain code: global
Reason code: badRequest

Error: No videos found.

Make sure this is a valid channel ID and that the channel has videos available on youtube.com.

This error message is only visible to WordPress admins

Error 400: API key not valid. Please pass a valid API key..

Domain code: global
Reason code: badRequest

Error: No videos found.

Make sure this is a valid channel ID and that the channel has videos available on youtube.com.

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA