Search

DPRD Kukar Gandeng Akademisi Perkuat Kajian Penyusunan Perda

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani. (Berita Alternatif/Arif Rahmansyah)

BERITAALTERNATIF.COM – DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggandeng perguruan tinggi untuk memperkuat kajian akademis dalam penyusunan peraturan daerah (Perda) dan mengevaluasi kelayakan pembangunan infrastruktur.

Penguatan kajian itu ditandai dengan kerja sama penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara DPRD Kukar dengan Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) dan Universitas Widyagama Mahakam Samarinda di Ruang Serbaguna DPRD Kukar, Senin (2/11/2026).

Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani berharap lewat kerja sama ini lahir keputusan legislatif yang lebih terukur dengan mempertimbangkan hasil penelitian dan kajian ilmiah.

Yani mengatakan keterlibatan akademisi diperlukan untuk memberikan landasan ilmiah dalam menjalankan fungsi dan tugas legislatif, termasuk dalam penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Menurut dia, perguruan tinggi memiliki sumber daya keilmuan yang dapat membantu DPRD menilai berbagai persoalan pembangunan sebelum mengambil keputusan.

“Pembangunan daerah harus didukung landasan keilmuan yang kuat. Hasil kajian dan penelitian akademis perlu dituangkan secara tertulis agar dapat menjadi bahan pertimbangan DPRD dalam mengambil keputusan,” kata Yani.

Ia menjelaskan, salah satu persoalan yang membutuhkan kajian mendalam ialah pembangunan infrastruktur, terutama untuk memastikan kelayakan proyek berdasarkan perencanaan dan kondisi teknis di lapangan.

Yani mencontohkan rencana pembangunan jalan dari Bukit Biru menuju Batuah. Menurut dia, kelanjutan proyek tersebut perlu ditinjau melalui kajian teknis agar DPRD dan pemerintah daerah memiliki dasar yang jelas dalam menentukan langkah berikutnya.

“Kita membutuhkan perguruan tinggi untuk memberikan masukan secara teknis, termasuk dari sisi keteknikan, mengenai kelayakan proyek tersebut,” ujarnya.

Selain infrastruktur, DPRD Kukar juga membuka peluang kajian mengenai pengembangan wilayah dan otonomi daerah. Salah satu gagasan yang dapat dikaji ialah kemungkinan pengembangan Tenggarong sebagai kota administratif.

Yani menyebut gagasan tersebut perlu dinilai berdasarkan kajian akademis agar keputusan yang diambil sesuai dengan kebutuhan dan potensi daerah.

Ia menilai kerja sama dengan kampus tidak seharusnya berhenti pada penandatanganan dokumen. Hasil penelitian harus dapat digunakan untuk menjawab persoalan pembangunan dan membantu DPRD menentukan kebijakan yang tepat.

Karena itu, Yani menginginkan adanya tindak lanjut antara DPRD dan perguruan tinggi, terutama dalam menghasilkan kajian yang relevan dengan kebutuhan masyarakat Kukar.

“Setelah kerja sama ini ditandatangani, kami berharap ada langkah-langkah konkret melalui kerja bersama antara DPRD dan perguruan tinggi,” tuturnya. (Adv)

Penulis: Arif Rahmansyah
Editor: Devi Nila Sari

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

This error message is only visible to WordPress admins

Error 400: API key not valid. Please pass a valid API key..

Domain code: global
Reason code: badRequest

Error: No videos found.

Make sure this is a valid channel ID and that the channel has videos available on youtube.com.

This error message is only visible to WordPress admins

Error 400: API key not valid. Please pass a valid API key..

Domain code: global
Reason code: badRequest

Error: No videos found.

Make sure this is a valid channel ID and that the channel has videos available on youtube.com.

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA