BERITAALTERNATIF.COM – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menegaskan bahwa upaya mencegah Anak Tidak Sekolah (ATS) harus dilakukan sejak tahap paling awal pendidikan, yaitu pada usia PAUD. Hal ini disampaikannya saat membahas rencana penguatan regulasi wajib belajar 13 tahun di daerah tersebut.
Menurut Ardiansyah, PAUD kini bukan lagi pilihan tambahan, melainkan telah menjadi bagian penting dari pendidikan dasar. Karena itu, ia menilai bahwa penanganan ATS tidak bisa dilakukan ketika anak sudah berada di jenjang lebih tinggi. “ATS itu seperti memulai dari awal lagi. Karena itu harus dicegah dari usia dini,” ujarnya pada awak media baru-baru ini.
Ia juga menekankan bahwa Dinas Pendidikan Kutai Timur diminta segera menyiapkan regulasi pendukung. Regulasi tersebut diharapkan dapat menjadi payung hukum sekaligus memastikan seluruh anak masuk dalam jalur pendidikan sejak PAUD. “Saya kira Dinas Pendidikan harus membuat aturan sementaranya dulu. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
Ardiansyah mengungkapkan bahwa persoalan ATS selama ini muncul karena masih ada anak yang terlambat atau bahkan tidak tersentuh layanan pendidikan awal. Dengan memperkuat PAUD dan menjadikannya bagian dari wajib belajar 13 tahun, ia optimistis angka ATS di Kutai Timur dapat ditekan secara signifikan.
Selain itu, pemerintah daerah juga akan melakukan evaluasi terhadap keterbatasan fasilitas PAUD, terutama di wilayah desa yang jauh. Namun, Ardiansyah menegaskan bahwa langkah pencegahan tetap harus dimulai terlebih dahulu sambil menyesuaikan kebijakan seperti zonasi di kemudian hari.
“Yang jelas, kita harus memulai sekarang. Jangan menunggu semuanya sempurna,” pungkasnya. (adv)
Penulis: Gaffar
Editor: Ufqil Mubin














