BERITAALTERNATIF.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) telah melunasi pinjaman daerah senilai Rp 820 miliar kepada Bankaltimtara pada September 2026. Pelunasan tersebut dilakukan lebih cepat dari target sebelumnya.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan, seluruh kewajiban atas pinjaman tersebut telah dibayarkan. Saat ini, Pemkab Kukar tinggal menyelesaikan proses penataan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sekarang kami dalam tahap melakukan proses penataannya, sehingga ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Aulia usai menghadiri acara Beseprah Erau di depan Museum Mulawarman Tenggarong, Kamis (24/9/2026).
Pinjaman Rp 820 miliar tersebut sebelumnya disepakati Pemkab Kukar bersama Bankaltimtara untuk mendukung kebutuhan arus kas daerah, termasuk menyelesaikan kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga atas pekerjaan tahun anggaran 2025.
Kata dia, akad kredit pinjaman tersebut ditandatangani pada Maret 2026. Pinjaman itu bersifat jangka pendek sehingga harus diselesaikan sebelum berakhirnya tahun anggaran.
“Memang utang kita itu jangka pendek, harus dilunasi sebelum habis masa tahun anggaran,” ujarnya.
Dalam proses pelunasannya, Pemkab Kukar menerapkan skema pembayaran otomatis setiap kali dana transfer ke daerah dari pemerintah pusat masuk ke kas daerah.
Ia mejelaskan, melalui mekanisme tersebut, kewajiban pinjaman dapat dibayarkan secara bertahap mengikuti masuknya dana transfer hingga akhirnya seluruh pinjaman Rp 820 miliar dinyatakan lunas pada September 2026.
Bupati Aulia menyebut pelunasan ini dilakukan lebih awal dari proyeksi sebelumnya yang menargetkan penyelesaian pada Oktober 2026. (Adv)
Penulis: Arif Rahmansyah
Editor: Devi Nila Sari











