BERITAALTERNATIF.COM – Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) saat ini mengalami koreksi anggaran akibat dari adanya kebijakan efesiensi nasional Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
Tidak hanya itu, penyesuaian silpa, pembayaran hutang, hingga pelaksanaan pemungutan suara ulang kepala daerah juga menjadi penyebabnya.
Sehingga, pagu anggaran daerah tidak sebesar yang ditetapkan pada tahun lalu.
Berdasarkan hasil evaluasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Kukar saat ini terindikasi mengalami defisit anggaran tahun berjalan.
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani menegaskan isu defisit anggaran tersebut sebenarnya tidak sepenuhnya tepat.
Ia menilai, yang terjadi saat ini adalah ketidaksesuaian antara perencanaan awal dengan realisasi keuangan yang tersedia.
“Jadi tidak ada (defisit). Karena memang keuangan itu awal rencananya tidak sesuai dengan mekanisme sebenarnya. Artinya perencanaan diawal itu tidak pas dan sesuai dengan rencana matang,” kata dia kepada awak media, Sabtu (26/7/2025).
Ia menjelaskan, misalnya awal perencanaan anggaran dipatok hingga Rp 12 triliun.
Namun, setelah dilakukan kajian serta penyesuaian dari berbagai sumber pendapatan, ternyata anggaran yang realistis berada di kisaran Rp 10 hingga Rp 11 triliun.
“Jadi bahasa defisit itu kita mau belanja banyak, tapi uang sedikit. Kalau mau mudah ya jangan belanja banyak, secukupnya aja,” kata Yani.
Dia menekankan, terlepas dari besar kecilnya anggaran, yang paling penting adalah fokus pemerintah tetap pada belanja kerakyatan, yakni program-program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Kukar berapapun belanja kita cukup-cukup saja. Dulu Rp 5 triliun bisa saja. Intinya bagaimana dengan anggaran yang ada masyarakat tetap sejahtera,” tegasnya.
Dengan perencanaan keuangan yang realistis sert fokus pada program prioritas, Yani meyakini bahwa Kukar bisa tetap berjalan stabil tanpa perlu dibayangi kekhawatiran soal defisit anggaran.
“Oleh karena itu harapan kami kedepan belanja berkurang kita tetap fokus kepada belanja kerakyatan,” pungkas dia. (adv)
Penulis & Editor: M. As’ari












