Search

Ahmad Yani Dorong Optimalisasi PAD Kukar Melalui Pajak, Retribusi, dan Bisnis BUMD

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani. (Berita Alternatif/Ulwan Murtadha)

BERITAALTERNATIF.COM – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menegaskan pentingnya langkah konkret dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pajak, retribusi, serta pemberdayaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Menurutnya, selama ini banyak potensi pendapatan daerah yang belum tergarap maksimal, baik dari sektor pajak, retribusi, maupun hasil pengelolaan sumber daya alam.

“Banyak pengusaha yang sebenarnya sudah membayar, tapi retribusi dan pajaknya belum tertagih dengan baik. Termasuk kerja-kerja BUMD kita yang seharusnya bisa menghasilkan, tapi belum dilakukan,” ujar Yani kepada awak media di Lapangan Kantor Bupati Kukar pada Jumat (31/10/2025).

Ia mencontohkan sejumlah sektor yang memiliki potensi besar, seperti pajak restoran, pajak air tanah, serta sektor mineral dan batu bara (minerba).

Politisi PDI Perjuangan ini berpendapat, salah satu kendala utama dalam pengelolaan pajak minerba adalah data produksi yang tidak akurat dan tidak dilaporkan secara transparan oleh perusahaan tambang.

“Kita harus memastikan data produksi batu bara itu jelas dan valid. Karena dari situlah pendapatan daerah bisa dihitung dengan benar. Banyak perusahaan sekarang yang melaporkan data produksinya tidak jelas. Ini harus dibenahi,” tegasnya.

Yani juga mendorong agar BUMD di Kukar tidak hanya bergantung pada bagi hasil pajak atau retribusi, melainkan aktif menjalankan bisnis langsung di sektor-sektor strategis seperti migas dan pertambangan.

Kukar, lanjutnya, memiliki tambang dan minyak yang melimpah, namun pemerintah daerah melalui BUMD belum maksimal dalam menjalankan bisnis di sektor tersebut.

“BUMD harus berani berbisnis di sektor migas dan batu bara. Kalau mereka bisa berbisnis dengan baik, hasilnya bisa triliunan untuk daerah,” ujarnya.

Ia menilai pemerintah daerah perlu memberikan kesempatan bagi BUMD untuk ikut serta dalam pengelolaan tambang, misalnya dengan pola kemitraan 20 persen dari lahan tambang di Kukar.

“Minimal perusahaan tambang mau melibatkan usaha milik daerah. Kalau perlu, 20 persen dari lahan tambang itu dikelola bersama BUMD. Ketika dikompensasi, hasilnya sangat luar biasa bagi pendapatan daerah,” katanya.

Yani juga menyoroti potensi pengelolaan sumur-sumur tua yang selama ini belum diaktifkan kembali.

Dia menyebut potensi tersebut bisa menjadi sumber pendapatan baru bagi Kukar jika dikelola secara profesional dan transparan.

Selain itu, DPRD Kukar juga siap memberikan dukungan pendanaan bagi BUMD yang ingin bergerak di sektor migas atau tambang, asalkan disertai rencana bisnis yang jelas.

Ia menekankan bahwa bisnis di bidang migas dan pertambangan membutuhkan modal yang cukup besar. “Bukan modal dengkul,” ucapnya.

Apabila BUMD mempunyai rencana bisnis yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan, Yani memastikan DPRD Kukar akan mendukungnya, termasuk dalam hal pembiayaan.

Dia juga membuka peluang bagi BUMD untuk mengembangkan bisnis di sektor lain, seperti petrochemical atau energi terbarukan, agar perekonomian daerah tidak hanya bergantung pada hasil tambang.

“Jangan hanya di sektor migas saja. Banyak sektor lain yang bisa dikembangkan BUMD agar Kukar bisa mandiri secara ekonomi,” tutup Yani. (*)

Penulis: Ulwan Murtadha
Editor: Ufqil Mubin

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA