BERITAALTERNATIF.COM – Pada peringatan tiga tahun dimulainya pertempuran “Badai Al-Aqsa” pada 7 Oktober 2023, perkembangan yang dipicu oleh persoalan Palestina serta perubahan lanskap regional dan internasional sejak peristiwa besar tersebut kembali menjadi pusat perhatian.
Perang ini telah mengubah wajah Palestina, kawasan, dan dunia, sekaligus memunculkan perubahan besar dalam perjalanan persoalan Palestina serta sifat hubungan dan keseimbangan kekuatan yang berkaitan dengannya.
Para pengamat politik berpendapat bahwa peristiwa 7 Oktober membawa kembali persoalan Palestina ke jantung panggung internasional dan kembali menghubungkan stabilitas kawasan dengan nasib Palestina. Peristiwa ini terjadi ketika proyek normalisasi hubungan dengan rezim Zionis tengah didorong secara intensif.
Selain menghentikan laju proyek tersebut, peristiwa ini juga memperlihatkan Tel Aviv sebagai musuh bersama umat Islam dan bangsa Arab. Persoalan Palestina kembali ditegaskan sebagai masalah politik dan hukum yang berkaitan dengan pendudukan, hak menentukan nasib sendiri, serta hak-hak nasional rakyat Palestina.
Mengembalikan Palestina sebagai Prioritas
Mustafa Mohammad Shahin, penulis sekaligus analis politik, dalam wawancara dengan kantor berita Shihab, menyatakan bahwa peristiwa 7 Oktober kembali menempatkan persoalan Palestina di pusat panggung internasional setelah bertahun-tahun negara-negara Barat dan Zionis berupaya meminggirkan isu tersebut dari prioritas politik, pemberitaan media, serta tatanan regional yang baru.
Dia menambahkan bahwa berbagai peristiwa setelah operasi tersebut menjadi pengingat bahwa mengabaikan akar konflik di Palestina tidak berarti persoalan itu akan hilang. Palestina bukanlah persoalan pinggiran yang dapat dilewati begitu saja melalui kesepakatan-kesepakatan regional.
Badai Al-Aqsa Menghentikan Laju Normalisasi
Menurut Shahin, peristiwa 7 Oktober mendefinisikan kembali persoalan Palestina, bukan semata-mata sebagai krisis kemanusiaan di Jalur Gaza, melainkan sebagai persoalan politik dan hukum yang berkaitan dengan pendudukan, hak menentukan nasib sendiri, serta hak-hak nasional rakyat Palestina.
Dia menegaskan bahwa lembaga-lembaga internasional kembali membahas situasi Palestina secara lebih intensif. Sejumlah konsep seperti “pendudukan”, “wilayah pendudukan”, “hak-hak nasional”, dan “solusi politik” kembali menempati posisi penting dalam wacana diplomatik internasional.
Ia menjelaskan bahwa kesepakatan normalisasi dengan rezim Zionis sejak 2020 membuka jalan bagi normalisasi hubungan antara rezim tersebut dan sejumlah negara Arab. Dalam proses itu, posisi sentral persoalan Palestina dalam perhitungan regional relatif mengalami penurunan.
Menurutnya, apa yang disebut sebagai “kegagalan proyek normalisasi” tidak seharusnya dimaknai sebagai berakhirnya seluruh hubungan normalisasi yang telah terjalin. Sebaliknya, peristiwa tersebut telah mengguncang landasan gagasan politik normalisasi.
Perang di Gaza kembali menghubungkan stabilitas kawasan dengan nasib Palestina. Perang ini juga menunjukkan bahwa mengesampingkan persoalan Palestina tidak berarti menghilangkan faktor-faktor yang melahirkan konflik tersebut.
Palestina Menjadi Prioritas Diplomasi Internasional
Shahin menambahkan bahwa bahasa diplomasi internasional juga mengalami perubahan. Sebelumnya, persoalan Palestina kerap dipersempit menjadi negosiasi bilateral yang berlangsung panjang. Namun, kini Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) kembali menegaskan bahwa solusi yang berkelanjutan harus berpijak pada hukum internasional, hak-hak politik rakyat Palestina, pengakhiran pendudukan, serta tercapainya kesepakatan politik berdasarkan resolusi-resolusi PBB.
Menurut artikel tersebut, sejumlah pihak berupaya mengubah perjuangan Palestina dari persoalan politik menjadi persoalan keamanan. Namun, genosida di Gaza membuat isu tersebut kembali menjadi prioritas politik berbagai negara.
Dengan demikian, pertanyaan yang mengemuka di tingkat internasional bukan lagi sekadar, “Bagaimana menghentikan perang?”, melainkan juga, “Bagaimana memperbaiki kondisi politik yang melahirkan konflik ini?”
Dia menambahkan bahwa realitas politik tidak hanya dibangun melalui perjanjian. Legitimasi politik juga membutuhkan landasan sosial, historis, dan hukum. Tanpa landasan tersebut, tatanan yang dibentuk akan mudah terguncang ketika menghadapi ujian besar pertama.
Ia juga menyoroti bahwa upaya membangun “Timur Tengah Baru” tanpa menyelesaikan persoalan Palestina telah berbenturan dengan kembalinya isu tersebut ke pusat kesadaran publik dan politik kawasan.
Palestina Menjadi Prioritas Hukum Internasional
Shahin juga menegaskan bahwa besarnya kehancuran dan jumlah korban jiwa di Gaza telah membuat persoalan Palestina terus hadir dalam perdebatan global, terutama dari perspektif hak asasi manusia, perlindungan warga sipil, bantuan kemanusiaan, dan hak menentukan nasib sendiri.
Situasi tersebut mendorong lembaga-lembaga internasional untuk menangani perang ini sebagai krisis yang dampaknya melampaui batas-batas Jalur Gaza serta memengaruhi keamanan dan stabilitas kawasan.
Pada akhirnya, Shahin menyatakan bahwa peristiwa 7 Oktober telah mengubah “lingkungan politik” yang melatarbelakangi normalisasi hubungan dan mengembalikan Palestina ke pusat perhitungan regional maupun internasional.
Peristiwa tersebut, menurutnya, kembali membuktikan bahwa stabilitas sejati tidak dapat dicapai dengan mengabaikan persoalan Palestina. Stabilitas hanya dapat diwujudkan melalui penanganan akar persoalan politik, hukum, dan sejarah yang melatarbelakanginya.
Badai Al-Aqsa Mengisolasi Rezim Zionis
Dalam konteks yang sama, Taha Abdul Aziz, penulis dan peneliti politik, mengatakan bahwa salah satu perubahan baru dalam realitas pasca-Badai Al-Aqsa adalah terhentinya proses integrasi rezim Zionis ke dalam kawasan dan semakin terisolasinya rezim tersebut.
Dengan kondisi itu, Tel Aviv kembali dipandang sebagai musuh bersama dunia Arab dan Islam. Menurutnya, hal tersebut dapat menjadi salah satu faktor terbesar dan paling berpengaruh dalam membentuk lanskap politik setelah perang.
Menteri Luar Negeri Turki Hakan Fidan, ketika menjelaskan persoalan ini, menyatakan bahwa “dunia Islam akhirnya terbangun dari tidur panjangnya selama seratus tahun”. Pernyataan itu disampaikan di tengah situasi ketika “pihak-pihak asing berusaha memengaruhi berbagai persoalan di negara-negara kawasan”.
Badai Al-Aqsa Sedikit Banyak Menyatukan Dunia Islam
Taha Abdul Aziz menegaskan bahwa bersatunya kekuatan-kekuatan besar di kawasan dan dunia Islam, serta bertemunya kepentingan mereka dalam menghadapi perluasan agresi Zionis, sebelum operasi Badai Al-Aqsa hanyalah impian dan angan-angan yang sulit terwujud.
Pada masa itu, kawasan tengah dipersiapkan untuk memasuki bentuk baru “normalisasi”. Dalam tatanan tersebut, rezim “Israel” dipandang sebagai sekutu militer yang dapat diandalkan oleh kekuatan-kekuatan regional untuk menghadapi salah satu unsur umat Islam, yakni Iran. Pada saat yang sama, persoalan Palestina berada dalam ancaman untuk dilupakan dan dihapus dari perhatian.
Ia menjelaskan bahwa perubahan revolusioner besar yang terjadi pada 7 Oktober telah meruntuhkan paradigma tatanan politik sebelumnya serta “tabu-tabu politik” yang selama ini mengendalikan sikap dan perilaku politik kawasan maupun dunia terhadap persoalan Palestina.
Ia menambahkan bahwa operasi tersebut dan genosida yang menyusulnya telah melahirkan realitas baru serta faktor-faktor pengaruh yang berbeda. Sebagian perubahan itu telah terbentuk, sementara sebagian lainnya masih berada dalam proses perkembangan dan pematangan.
Pada akhir pernyataannya, Abdul Aziz menegaskan bahwa dampak peristiwa-peristiwa besar dalam sejarah dapat berlangsung selama beberapa dekade. Kondisi yang terbentuk setelah peristiwa tersebut akan berkembang sedemikian rupa sehingga tidak lagi menyerupai keadaan pada masa sebelumnya. (*)
Sumber: Mehr News











