BERITAALTERNATIF – Pemerintah kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan ruang digital yang aman dan ramah anak melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP Tunas. Regulasi ini tidak hanya menjadi instrumen hukum, tetapi juga diproyeksikan mengubah ekosistem digital Indonesia secara menyeluruh dengan membatasi akses industri terhadap sekitar 80 juta anak di seluruh Tanah Air.
Hal tersebut disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dalam acara puncak Anugerah Jurnalistik Komdigi (AJK) 2025 yang digelar di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, pada Rabu (19/11/2025). Meutya menekankan bahwa implementasi PP Tunas tidak dilakukan secara tergesa-gesa dan memerlukan masa transisi yang terukur agar berjalan efektif.
Meutya menjelaskan bahwa penerapan PP Tunas harus disertai edukasi kepada pemerintah daerah, orang tua, serta anak-anak agar regulasi dapat dipahami dan dipatuhi dengan baik. Menurutnya, perlindungan anak di ruang digital tidak hanya menjadi urusan pemerintah, tetapi memerlukan kolaborasi seluruh ekosistem digital termasuk masyarakat, media, dan pelaku industri.
Dalam pidatonya, Meutya juga menyoroti salah satu karya jurnalistik pemenang dari kategori media online yang ditulis Irawan dari kompas.com. Karya tersebut mengangkat kisah Deta, seorang anak dari Sulawesi Selatan yang mengalami perundungan setelah menyampaikan kritik terhadap produk rokok. Menurut Meutya, peristiwa yang dialami Deta menggambarkan betapa rentannya posisi anak dalam ruang digital, bahkan ketika hanya menyampaikan pendapat sederhana.
Meutya menegaskan bahwa kasus seperti Deta bukan hanya persoalan di tingkat lokal, tetapi merupakan isu global yang semakin sering ditemukan di berbagai negara. Ia menambahkan bahwa tantangan era digital menuntut strategi yang lebih komprehensif agar anak-anak dapat terlindungi dari perundungan, eksploitasi, maupun penyalahgunaan data pribadi.
Anugerah Jurnalistik Komdigi 2025 sendiri dihadirkan sebagai bentuk penghargaan pemerintah terhadap jurnalis yang telah berkontribusi dalam membangun literasi digital masyarakat. Sekretaris Jenderal Komdigi, Ismail, menyampaikan bahwa para jurnalis memiliki peran penting sebagai mitra strategis pemerintah, khususnya dalam menyampaikan informasi yang akurat, edukatif, dan berpihak pada perlindungan anak.
Menurut Ismail, ruang digital harus dibangun secara inklusif, aman, serta mampu mendukung tumbuh kembang anak tanpa mengorbankan hak-hak mereka. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan terus melibatkan insan pers dalam berbagai program literasi digital, karena media memiliki kemampuan untuk memperluas jangkauan pesan dan meningkatkan kesadaran publik.
Tingginya antusiasme peserta tercermin dari jumlah karya yang dikirimkan. Pada AJK 2025, tercatat sebanyak 329 karya jurnalistik diajukan oleh 209 jurnalis dari berbagai daerah. Menurut pemerintah, angka ini menunjukkan bahwa isu literasi digital dan perlindungan anak telah menjadi perhatian penting dunia pers Indonesia.
Perwakilan Dewan Juri AJK 2025, Hendrasmo, menyampaikan apresiasinya atas kualitas karya yang masuk. Ia menilai bahwa sebagian besar karya telah memenuhi standar jurnalistik yang kuat, baik dari sisi kedalaman data, sudut pandang, maupun keberpihakan pada isu publik. Hendrasmo menambahkan bahwa para jurnalis yang berpartisipasi telah menunjukkan ketahanan dan relevansinya di tengah disrupsi teknologi yang mengubah pola konsumsi informasi masyarakat.
Ia menyebut bahwa peran jurnalis tetap krusial dalam menghadirkan informasi yang dapat dipercaya, mendidik, serta memberikan perspektif yang konstruktif terhadap dinamika ruang digital nasional.
Melalui PP Tunas dan kolaborasi dengan media, pemerintah berharap ruang digital Indonesia menjadi lingkungan yang lebih sehat dan aman untuk seluruh anak. Pemerintah juga menegaskan bahwa keberhasilan perlindungan digital hanya dapat dicapai melalui kerja sama seluruh pemangku kepentingan, termasuk keluarga, sekolah, pemerintah daerah, media, dan industri teknologi. (*)
Sumber: Indonesia.go.id
Editor: Ali Hadi Assegaf











