BERITAALTERNATIF – Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai meresmikan penggunaan alat pemindai peti kemas berteknologi X-Ray yang terintegrasi dengan Radiation Portal Monitor (RPM) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (12/12). Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat keamanan nasional sekaligus memastikan arus logistik dan layanan kepabeanan tetap berjalan lancar di tengah meningkatnya mobilitas perdagangan global.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa akselerasi digitalisasi pengawasan kepabeanan bukan sekadar upaya modernisasi, melainkan kebutuhan mendesak yang harus dipenuhi untuk menjaga kepercayaan publik, melindungi perekonomian, dan memerangi berbagai bentuk penyelundupan yang kian kompleks. Ia menegaskan bahwa transformasi di bidang kepabeanan harus dilakukan secara menyeluruh, adaptif, dan berorientasi pada data.
Pemindai baru yang dioperasikan di Terminal 3 Tanjung Priok tersebut mampu melakukan deteksi bahan berbahaya dan radioaktif tanpa membuka fisik kontainer, sehingga proses pemeriksaan dapat berlangsung lebih cepat, akurat, dan efisien. Teknologi RPM yang terpasang memberikan tingkat keamanan tambahan bagi negara dengan kemampuan identifikasi dini terhadap potensi ancaman radiasi yang dapat membahayakan masyarakat maupun infrastruktur nasional. Bea Cukai menilai bahwa teknologi ini akan berkontribusi langsung pada percepatan arus logistik dan penguatan pengawasan, sekaligus menurunkan risiko pelanggaran kepabeanan sejak tahap awal pemeriksaan.
Selain meresmikan penggunaan X-Ray berteknologi RPM, DJBC juga meluncurkan dua inovasi digital berbasis kecerdasan artifisial, yaitu Self Service Report Mobile (SSR-Mobile) dan Trade AI. Melalui SSR-Mobile, pelaku usaha dapat melakukan pelaporan mandiri aktivitas kepabeanan lewat aplikasi CEISA 4.0 Mobile, sehingga birokrasi dapat dipangkas dan layanan dapat berjalan lebih cepat. Sementara itu, Trade AI dirancang untuk memperkuat analisis impor dengan kemampuan mendeteksi indikasi under-invoicing, over-invoicing, dan potensi pencucian uang berbasis perdagangan, yang selama ini menjadi salah satu celah kerawanan dalam sistem perdagangan internasional.
Menkeu mengatakan bahwa kombinasi antara pemindai kontainer, SSR-Mobile, dan Trade AI akan membawa pengawasan kepabeanan Indonesia ke tingkat yang lebih maju dan akurat. Menurutnya, pengawasan harus bergerak ke arah yang lebih adaptif, terintegrasi, serta mengutamakan data dan transparansi, sehingga layanan kepada masyarakat dan dunia usaha menjadi lebih cepat, sederhana, dan berintegritas.
Peresmian tersebut menandai komitmen pemerintah dalam memperkuat sistem keamanan nasional tanpa menghambat pertumbuhan ekonomi dan dinamika perdagangan. Pemerintah berharap bahwa serangkaian langkah digitalisasi ini dapat menjadi fondasi bagi ekosistem logistik dan kepabeanan yang lebih modern, aman, serta mampu menjawab tantangan global yang terus berkembang. (*)
Sumber: Kemenkeu.go.id
Editor: Ali Hadi Assegaf











