Search

Menhub Paparkan 13 Kebijakan Strategis sebagai Landasan Operasional Angkutan Nataru 2025/2026

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memaparkan kebijakan strategis penyelenggaraan angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral di STIK Lemdiklat Polri, Jakarta. (Dephub.go.id).

BERITAALTERNATIF – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memaparkan sebanyak 13 kebijakan strategis yang disiapkan Kementerian Perhubungan sebagai landasan operasional penyelenggaraan angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Kebijakan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025/2026 yang digelar di STIK Lemdiklat Polri, Jakarta, Senin, 15 Desember 2025.

Menhub Dudy menjelaskan bahwa belasan kebijakan tersebut mencakup seluruh moda transportasi, mulai dari sektor darat, laut, udara, hingga perkeretaapian. Kebijakan disusun dalam berbagai bentuk, antara lain keputusan menteri, kesepakatan lintas kementerian dan lembaga, keputusan atau instruksi direktur jenderal, serta sejumlah kebijakan lintas kementerian dan lembaga yang saling mendukung.

Menurut Menhub, kebijakan tersebut dirancang untuk memastikan kelancaran, keselamatan, dan kenyamanan masyarakat selama periode libur panjang Natal dan Tahun Baru, yang secara tradisional diiringi dengan peningkatan signifikan pergerakan orang dan barang di seluruh wilayah Indonesia.

Kebijakan Lintas Moda Transportasi

Menhub Dudy menyampaikan bahwa kebijakan yang ditetapkan antara lain mencakup pembatasan operasional angkutan barang pada periode tertentu, penerapan sistem tiket elektronik untuk kapal penumpang, pemberian diskon tarif kebandarudaraan dan layanan operasional bandara, pembentukan posko pengawasan perkeretaapian, serta penerbitan Surat Keputusan Bersama stimulus bagi BUMN sektor transportasi.

Pada sektor transportasi darat, kebijakan difokuskan pada pengaturan lalu lintas jalan dan penyeberangan melalui pembatasan operasional angkutan barang, penerapan rekayasa lalu lintas seperti contra flow dan one way, serta pembentukan Tim Koordinasi Penyelenggaraan Posko Terpadu Angkutan Nataru 2025/2026 yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan.

Sementara itu, pada sektor transportasi laut, pemerintah menerapkan kebijakan e-ticketing untuk kapal penumpang guna meningkatkan ketertiban dan keselamatan. Selain itu, disiapkan pula pedoman standar pelayanan terminal penumpang, pedoman penanganan kendaraan angkutan barang, pemenuhan persyaratan keselamatan kapal penumpang Ro-Ro dari risiko kebakaran, uji kelaiklautan kapal, serta pengaturan penyelenggaraan angkutan laut selama masa Nataru.

Di sektor transportasi udara, kebijakan mencakup pemberian potongan tarif jasa kebandarudaraan, pengoperasian bandara selama 24 jam pada titik-titik tertentu, serta pemberlakuan diskon fuel surcharge. Langkah ini diharapkan dapat menekan biaya perjalanan udara sekaligus meningkatkan kapasitas layanan penerbangan selama periode puncak.

Adapun pada sektor perkeretaapian, Kementerian Perhubungan menetapkan pembentukan posko pengawasan angkutan kereta api, penugasan kepada BUMN sektor transportasi dalam rangka stimulus ekonomi, serta pengoperasian angkutan sepeda motor melalui program Motis untuk mendukung mobilitas masyarakat.

Pentingnya Sinergi Lintas Sektoral

Menhub Dudy menekankan bahwa keberhasilan implementasi seluruh kebijakan tersebut sangat bergantung pada sinergi dan koordinasi lintas sektoral. Ia berharap dukungan penuh dari kementerian dan lembaga terkait, Polri, TNI, BMKG, pemerintah daerah, BUMN, operator transportasi, serta seluruh pemangku kepentingan lainnya.

Koordinasi yang solid, menurut Menhub, menjadi kunci agar kebijakan yang telah ditetapkan dapat berjalan seragam di seluruh daerah dan operasional di lapangan berlangsung aman serta terkendali. Selain itu, kesiapan dan langkah antisipatif di seluruh sektor, khususnya transportasi, dinilai sangat esensial untuk menjamin penyelenggaraan angkutan Natal dan Tahun Baru berjalan aman, selamat, tertib, dan lancar.

Rapat koordinasi lintas sektoral tersebut turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Praktikno, Kepala Kepolisian Republik Indonesia Listyo Sigit Prabowo, Wakil Menteri Perhubungan Suntana, Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani, Kepala Basarnas Mohammad Syafii, pejabat tinggi dari sejumlah kementerian terkait, unsur TNI, serta para direktur utama BUMN sektor transportasi. (*)

Sumber: Dephub.go.id
Editor: Ali Hadi Assegaf

 

 

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA