BERITAALTERNATIF.COM – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, meminta pemerintah daerah memastikan hak-hak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terpenuhi, mulai dari gaji hingga tunjangan.
Penataan penempatan dan optimalisasi tenaga PPPK juga menjadi perhatian agar mereka dapat bekerja dengan baik dan memperoleh kesejahteraan.
Yani menegaskan, efisiensi anggaran harus tetap memperhatikan kebutuhan belanja pegawai, termasuk ASN, guru, tenaga kesehatan, dan PPPK.
“Kita melakukan efisiensi dan tentu akan membelanjakan anggaran sesuai kebutuhan. Termasuk belanja pegawai harus aman, baik PPPK, tunjangan ASN, guru maupun tenaga kesehatan,” ujarnya saat diwawancarai di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Selasa (29/9/2026).
Menurutnya, persoalan yang masih perlu mendapat perhatian adalah penempatan sejumlah PPPK yang dinilai belum optimal.
Dia berharap pemerintah dapat melakukan penataan ulang agar para pegawai mendapatkan hak sesuai ketentuan dan penempatannya mendukung kebutuhan pelayanan publik.
Di sisi lain, ia menyambut baik rencana pemerintah pusat mengakomodasi pembiayaan gaji PPPK pada 2027.
Namun, Yani berharap kebijakan tersebut tidak hanya menyasar guru, melainkan seluruh PPPK, baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu.
“Kalau semua PPPK gajinya bisa ditanggung pemerintah pusat, itu langkah luar biasa. Jangan hanya guru, tetapi semua PPPK yang sudah tercatat, baik penuh waktu maupun paruh waktu,” tegasnya.
Dia menilai dukungan pemerintah pusat terhadap pembiayaan tenaga pendidikan juga dapat membantu mengurangi tekanan belanja daerah.
Saat ini, belanja pegawai di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar mencapai sekitar Rp 1,1 triliun.
Ia menjelaskan, anggaran pendidikan tetap mengacu pada ketentuan mandatory spending sebesar 20 persen.
Karena itu, sambungnya, dukungan pusat untuk pembiayaan tenaga kependidikan dan gaji guru diharapkan dapat memberikan ruang fiskal bagi pemerintah daerah.
“Kalau ditanggung pemerintah pusat, berarti ada ruang anggaran yang bisa kita alihkan untuk menunjang kerja-kerja OPD lain, termasuk kebutuhan pembangunan infrastruktur,” katanya. (Adv)
Penulis: Arif Rahmansyah
Editor: Devi Nila Sari











