Oleh: Ustadz Ali Haidar Al-Khairid*
Ketika berbicara tentang Idul Ghadir, sebagian orang masih menganggapnya sebagai perayaan yang hanya berkaitan dengan peristiwa pengangkatan Imam Ali bin Abi Thalib sebagai penerus kepemimpinan Rasulullah Muhammad SAW. Padahal, jika kita menelusuri riwayat-riwayat Ahlulbait, makna Ghadir jauh lebih luas daripada sekadar sebuah peristiwa sejarah. Ghadir adalah hari raya yang memiliki akar dalam seluruh perjalanan kenabian dan risalah ilahi.
Dalam sejumlah riwayat disebutkan bahwa hari raya ini bukan hanya diperuntukkan bagi umat Islam. Ghadir merupakan hari raya yang telah diwasiatkan kepada para nabi dan para penerima wahyu sebelum Nabi Muhammad SAW. Karena itu, Ghadir bukanlah hari raya milik satu kelompok atau satu generasi tertentu. Ia adalah hari raya kemanusiaan dan hari raya agung yang ditetapkan oleh Allah SWT bagi perjalanan spiritual umat manusia.
Salah satu keutamaan Ghadir dapat ditemukan dalam riwayat Imam Ridha as. Beliau menganjurkan kaum mukmin untuk menghadiri atau berziarah ke makam Amirul Mukminin Imam Ali bin Abi Thalib pada hari tersebut. Riwayat itu menunjukkan betapa besar kedudukan hari raya ini di sisi Allah SWT. Bahkan disebutkan bahwa Allah mengampuni dosa-dosa yang telah berlalu bagi kaum mukmin dan mukminah yang memuliakan hari tersebut.
Tidak hanya itu, dalam riwayat yang sama disebutkan bahwa Allah membebaskan manusia dari api neraka pada hari Ghadir dengan keutamaan yang berlipat ganda. Jika pada bulan Ramadan terdapat malam-malam penuh keberkahan seperti Lailatul Qadar dan momentum Idulfitri yang menjadi sebab turunnya rahmat Allah, maka pada hari Ghadir disebutkan adanya keutamaan yang bahkan lebih besar. Karena itulah sebagian riwayat menyebutnya sebagai Idul Akbar, hari raya terbesar.
Namun keagungan Ghadir tidak hanya terletak pada pahala-pahala ibadah ritual. Ghadir juga mengajarkan dimensi sosial yang sangat mendalam. Dalam riwayat disebutkan bahwa satu dirham yang diberikan kepada saudara sesama mukmin pada hari Ghadir memiliki nilai seperti seribu dirham yang diberikan pada hari-hari lainnya. Pesan yang hendak disampaikan bukan semata-mata tentang angka, melainkan tentang pentingnya berbagi, memperkuat persaudaraan, dan menghadirkan kebahagiaan bagi sesama manusia.
Karena itu, hari Ghadir seharusnya menjadi momentum untuk memperbanyak amal sosial. Berbuat baik kepada sesama, membantu mereka yang membutuhkan, menyenangkan hati orang lain, dan mempererat hubungan persaudaraan merupakan bagian dari ruh perayaan ini. Sebab nilai sebuah perayaan keagamaan tidak hanya diukur dari banyaknya ibadah pribadi yang dilakukan, tetapi juga dari sejauh mana ia melahirkan kebaikan bagi masyarakat.
Banyak manusia tidak mengetahui keagungan hari ini sebagaimana mestinya. Padahal dalam riwayat disebutkan bahwa apabila manusia memahami kedudukan Ghadir dengan benar, para malaikat akan berjabat tangan dengan mereka berkali-kali setiap hari. Ungkapan ini menunjukkan betapa besar penghormatan langit terhadap mereka yang mengenal dan menghidupkan nilai-nilai Ghadir dalam kehidupannya.
Yang perlu dipahami, Ghadir bukanlah tradisi yang muncul secara tiba-tiba setelah Rasulullah SAW mengangkat Imam Ali bin Abi Thalib di Ghadir Khum. Peristiwa itu memang menjadi puncak manifestasi Ghadir dalam sejarah Islam, tetapi hakikat Ghadir telah hidup jauh sebelumnya. Sebagaimana puasa telah dikenal oleh umat-umat terdahulu sebelum Islam, demikian pula Ghadir merupakan bagian dari tradisi para nabi dan para utusan Allah.
Dengan demikian, Ghadir sesungguhnya merupakan simbol kesinambungan petunjuk ilahi dalam sejarah manusia. Ia mengingatkan bahwa Allah tidak pernah membiarkan manusia berjalan tanpa bimbingan. Di setiap zaman selalu ada amanah, petunjuk, dan kepemimpinan yang menjadi jalan bagi manusia untuk mendekat kepada-Nya.
Sebagaimana puasa dan berbagai bentuk ibadah telah dikenal oleh umat-umat terdahulu, demikian pula Idul Ghadir. Ia bukanlah sebuah ritual yang muncul secara tiba-tiba setelah peristiwa Ghadir Khum. Ia bukan tradisi yang baru lahir ketika Rasulullah SAW mengangkat Imam Ali bin Abi Thalib sebagai penerus kepemimpinan umat. Ghadir adalah bagian dari mata rantai panjang tradisi ilahiah yang telah diwariskan dari generasi ke generasi melalui para nabi, para rasul, dan para wali Allah.
Dalam Muqaddimah Mafatihul Jinan disebutkan bahwa Idul Ghadir dikenal sebagai “Iedullah al-Akbar”, hari raya Allah yang paling besar, hari raya keluarga Muhammad, dan hari raya terbesar di antara seluruh hari raya. Sebutan ini tentu bukan tanpa alasan. Allah tidak mengutus seorang nabi pun kecuali nabi tersebut mengenal kemuliaan hari ini dan memuliakannya sesuai dengan kedudukannya.
Dalam riwayat-riwayat juga disebutkan bahwa di langit hari ini dikenal sebagai Yaumul Ahdil Ma’hud, hari perjanjian yang dijanjikan. Sementara di bumi dikenal sebagai Yaumul Mitsaqil Ma’khudz wal Jam’il Masyhud, hari ketika perjanjian diambil dan hari perkumpulan yang disaksikan. Ungkapan-ungkapan ini menunjukkan bahwa Ghadir bukan sekadar peristiwa sejarah yang terjadi pada satu titik waktu tertentu, melainkan sebuah momentum yang memiliki dimensi kosmis, melibatkan bumi dan langit sekaligus.
Karena itu, peringatan Ghadir bukan hanya dirayakan oleh penghuni bumi. Dalam berbagai riwayat dijelaskan bahwa hari ini juga dimuliakan oleh penghuni langit. Bahkan jika kita memahami hakikatnya, Ghadir merupakan bagian dari ketetapan ilahi yang mendahului banyak peristiwa dalam sejarah manusia. Ia adalah bagian dari rancangan Allah dalam menjaga keberlangsungan petunjuk-Nya bagi umat manusia.
Lalu mengapa Ghadir memiliki kedudukan yang demikian istimewa?
Karena Ghadir berbicara tentang fondasi yang menjaga seluruh bangunan agama. Hari Raya Idul Fitri, Idul Adha, maupun berbagai momentum ibadah lainnya berkaitan dengan perjalanan spiritual individu. Semua itu berbicara tentang hubungan manusia dengan Allah, tentang bagaimana seseorang beribadah, berpuasa, berdoa, dan mendekatkan diri kepada-Nya.
Namun Ghadir berbicara tentang sesuatu yang lebih mendasar. Ghadir berbicara tentang bagaimana seluruh ajaran itu dapat tetap terjaga, terlindungi, dan diwariskan dengan benar kepada generasi-generasi berikutnya. Sebab sebuah aturan, sebaik apa pun aturan tersebut, akan selalu rentan mengalami perubahan apabila tidak ada pihak yang menjaga, menjelaskan, dan mengawasinya.
Kita dapat melihatnya dalam persoalan-persoalan mendasar dalam agama. Ambillah contoh shalat. Para sahabat hidup bersama Rasulullah SAW selama kurang lebih dua puluh tiga tahun. Mereka menyaksikan secara langsung bagaimana Nabi melaksanakan shalat, menjadi makmum di belakang beliau, dan menerima bimbingan beliau secara langsung. Namun setelah Rasulullah wafat, kita menyaksikan munculnya berbagai perbedaan tata cara dalam pelaksanaan shalat.
Perbedaan-perbedaan itu menunjukkan bahwa keberadaan sebuah ajaran saja tidak selalu cukup. Sebuah ajaran juga membutuhkan penjaga yang memastikan pemahamannya tetap utuh. Dalam pandangan mazhab Ahlulbait, salah satu sebab munculnya banyak perbedaan adalah karena tidak diterimanya konsep penjaga risalah pasca wafatnya Rasulullah SAW. Ketika penjaga risalah tidak diakui, maka penafsiran terhadap ajaran agama berkembang ke berbagai arah dan melahirkan beragam mazhab serta pandangan.
Di sinilah letak pentingnya Ghadir. Ghadir bukan hanya berbicara tentang siapa yang memimpin, melainkan tentang siapa yang menjaga kemurnian risalah. Ia bukan semata persoalan politik, tetapi persoalan keberlangsungan petunjuk ilahi agar tetap sampai kepada umat manusia sebagaimana yang dikehendaki oleh Rasulullah SAW.
Untuk memahami hal tersebut lebih jauh, kita perlu kembali kepada salah satu ayat yang menjadi pusat pembahasan Ghadir, yaitu Surah Al-Maidah ayat 67. Menariknya, jika kita memperhatikan ayat-ayat sebelum dan sesudahnya, kita akan menemukan bahwa rangkaian ayat tersebut berbicara tentang risalah, kitab-kitab samawi, dan tanggung jawab penyampaian wahyu. Dari sinilah pembahasan mengenai Ghadir menemukan konteksnya yang lebih mendalam.
Untuk memahami kedudukan Ghadir secara lebih mendalam, saya mengajak kita melihat Surah Al-Maidah ayat 67. Ayat ini menarik karena berada di tengah rangkaian ayat yang banyak berbicara tentang Ahlul Kitab, baik Yahudi maupun Nasrani. Ayat sebelumnya berbicara tentang Taurat, Injil, dan Al-Qur’an. Ayat setelahnya juga berbicara tentang Ahlul Kitab. Karena itulah muncul perbedaan cara pandang dalam menafsirkan ayat tersebut.
Jika seseorang membaca ayat itu secara sepintas, tanpa memperhatikan riwayat-riwayat yang melatarbelakanginya, ia mungkin tidak akan menemukan hubungan langsung antara ayat tersebut dengan Imam Ali bin Abi Thalib. Bahkan sebagian besar mufasir Ahlusunah menafsirkan ayat itu dalam konteks dakwah Rasulullah kepada Ahlul Kitab. Mereka beranggapan bahwa karena rangkaian ayat sebelum dan sesudahnya berbicara tentang Yahudi dan Nasrani, maka ayat di tengahnya pun harus dipahami dalam konteks yang sama.
Atas dasar itu, mereka menafsirkan perintah Allah kepada Rasulullah sebagai perintah untuk menyampaikan seluruh risalah Islam kepada Ahlul Kitab. Menurut penafsiran tersebut, Allah memerintahkan Nabi Muhammad SAW agar tidak hanya menyampaikan dakwah kepada kaum Muslimin, tetapi juga kepada orang-orang Yahudi dan Nasrani. Jika dakwah itu tidak disampaikan, maka seolah-olah tugas kerasulan belum ditunaikan secara sempurna. Karena itu pula Allah memberikan jaminan perlindungan kepada Rasulullah ketika menjalankan tugas tersebut.
Dalam kerangka penafsiran ini, ayat tersebut dipahami memiliki empat pokok pesan. Pertama, Nabi diperintahkan untuk menyampaikan dakwah kepada Ahlul Kitab. Kedua, apabila tugas itu tidak dilaksanakan, maka risalah dianggap belum tersampaikan secara sempurna. Ketiga, Allah menjamin perlindungan bagi Rasulullah dari berbagai gangguan manusia ketika menyampaikan dakwah tersebut. Dan keempat, Allah menegaskan bahwa orang-orang yang tetap mengingkari kebenaran tidak akan memperoleh petunjuk.
Sekilas penafsiran ini tampak logis karena mengikuti susunan ayat yang ada di sekitarnya. Namun persoalannya adalah apakah benar ayat yang memiliki penekanan sedemikian kuat hanya berbicara tentang penyampaian dakwah kepada Ahlul Kitab? Apakah masuk akal jika sepanjang lebih dari dua puluh tahun masa kerasulan, Nabi Muhammad SAW telah berdakwah kepada Yahudi, Nasrani, kaum musyrik, bahkan kepada berbagai kabilah Arab, lalu menjelang akhir hayat beliau turun sebuah ayat yang kembali memerintahkan hal yang sama dengan penegasan yang sangat luar biasa?
Di sinilah letak perbedaan mendasar antara penafsiran Ahlulbait dan penafsiran yang berkembang di kalangan mayoritas mufasir lainnya. Dalam pandangan Ahlulbait, ayat ini tidak sedang berbicara tentang penyampaian dakwah yang telah dilakukan Rasulullah selama puluhan tahun. Ayat ini berbicara tentang sebuah pesan yang sangat menentukan bagi masa depan Islam, sebuah pesan yang jika tidak disampaikan akan membuat misi kerasulan belum mencapai kesempurnaannya.
Karena itu, menurut riwayat-riwayat Ghadir, ayat ini berkaitan dengan perintah Allah kepada Rasulullah untuk mengumumkan kepemimpinan Imam Ali bin Abi Thalib setelah beliau. Perintah ini bukan sekadar pemberitahuan tentang keutamaan seseorang, tetapi penegasan mengenai penjaga risalah yang akan memastikan ajaran Islam tetap terpelihara setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW.
Perbedaan memahami satu ayat dapat melahirkan perbedaan kesimpulan yang sangat besar. Ketika ayat ini dipahami hanya sebagai perintah menyampaikan dakwah kepada Ahlul Kitab, maka Ghadir kehilangan posisinya sebagai peristiwa sentral dalam sejarah Islam. Namun ketika ayat ini dipahami sebagai pengumuman mengenai keberlanjutan kepemimpinan dan penjagaan risalah, maka Ghadir tampil sebagai salah satu momentum paling menentukan dalam perjalanan umat.
Karena itulah pembahasan tentang Ghadir bukan semata-mata pembahasan mengenai sejarah. Ia menyentuh pertanyaan yang jauh lebih mendasar: bagaimana Allah menjaga agama-Nya setelah wafatnya para nabi, dan siapa yang memikul amanah untuk memastikan petunjuk ilahi tetap sampai kepada manusia tanpa mengalami penyimpangan.
Hal ini mengantarkan kita kepada sebuah perenungan yang lebih dalam. Sebab ayat tersebut hadir di tengah pembahasan yang secara lahiriah tampak tidak berkaitan, seakan-akan ada pesan besar yang sengaja disisipkan di dalamnya. Karena itu, para ulama Ahlulbait memandang bahwa kesempurnaan agama yang dimaksud bukanlah semata-mata penyempurnaan hukum-hukum fikih, melainkan penyempurnaan bangunan Islam secara keseluruhan melalui penetapan penjaga risalah setelah Rasulullah SAW.
Bagi mereka, agama tidak akan sempurna hanya dengan hadirnya aturan. Agama menjadi sempurna ketika aturan itu memiliki penjaga, penafsir, dan penerus yang menjaga kemurniannya dari perubahan dan penyimpangan. Inilah sebabnya mengapa peristiwa Ghadir dipandang bukan sekadar pengangkatan seorang tokoh, melainkan pengumuman tentang keberlangsungan petunjuk ilahi setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW.
Karena itu, ketika berbicara tentang Ghadir, sesungguhnya kita sedang berbicara tentang sesuatu yang jauh lebih besar daripada sekadar sejarah. Kita sedang berbicara tentang bagaimana Allah menjaga agama-Nya, bagaimana risalah tetap hidup sepanjang zaman, dan bagaimana umat tidak dibiarkan berjalan tanpa petunjuk setelah berakhirnya masa kenabian. Dari sinilah kemudian pembahasan mengenai Ghadir menemukan makna terdalamnya sebagai hari kesempurnaan agama dan penyempurnaan nikmat Allah bagi umat manusia. (*Disampaikan dalam peringatan Idul Ghadir di Yayasan Abu Dzar Al-Ghifari Kukar pada 4 Juni 2026












