Search

Fida Hurasani Beberkan Sejumlah Tugas dan Fungsi Disdamkartan Kukar

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kutai Kartanegara, Fida Hurasani. (Berita Alternatif/Ulwan Murtadho)

BERITAALTERNATIF.COM – Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Fida Hurasani menjabarkan secara mendalam tugas dan fungsi dinas yang dipimpinnya.

Dia menjelaskan bahwa tugas utama petugas Damkar tidak sebatas memadamkan api saat terjadi insiden kebakaran. Dalam kondisi tanpa kebakaran sekalipun petugas memiliki peran strategis dalam mencegah musibah tersebut.

“Dia akan melakukan tugas-tugas antisipasi bagaimana kebakaran itu tidak boleh terjadi,” ucapnya dalam program Podcast Bekerobok BEM Unikarta yang tayang di akun Instagram Pers Mahasiswa Unikarta pada Senin (21/4/2025).

Upaya pencegahan ini disebutnya justru lebih penting karena bertujuan mencegah musibah sebelum terjadi. Dalam praktiknya, fungsi pencegahan ini dapat berjalan dengan melibatkan peran serta masyarakat seperti sosialisasi dan pengarahan.

Pada prinsipnya, kata Fida, Disdamkartan Kukar juga mempunyai fungsi penyelamatan, baik dalam konteks kebakaran maupun selain kebakaran. Dalam kondisi darurat seperti rumah terbakar, petugas bertugas menyelamatkan dan mengevakuasi korban.

Dalam situasi tidak terjadi musibah kebakaran, mereka juga bisa membantu warga yang mengalami kesulitan ringan.

Dia menyebut masih banyak warga yang belum sepenuhnya memahami batas tugas Disdamkartan Kukar. Meski demikian, pihaknya tetap berupaya hadir di tengah-tengah masyarakat saat dibutuhkan.

Fungsi penyelamatan yang diemban petugas Damkar, jelas Fida, terbagi menjadi dua: penyelamatan saat terjadi kebakaran dan penyelamatan selain musibah kebakaran.

Dalam keadaan darurat, Damkar menjalankan proses evakuasi dan penanganan musibah. Di luar itu pun mereka tetap membantu berbagai persoalan masyarakat yang membutuhkan bantuan.

Ia menyebut mayoritas warga yang datang ke Disdamkartan berada dalam kondisi terdesak.

Karena itu, Fida menekankan pentingnya empati dan kecepatan dalam meresponsnya meskipun permintaan itu tidak selalu tercantum dalam standar operasional prosedur.

Dia menyebut beberapa tugas yang ditangani oleh Damkar meskipun tidak diatur secara rinci dalam petunjuk teknis dan aturan yang berlaku, seperti menolong salah satu warga Kukar yang ponselnya jatuh ke dalam sungai, melepaskan cincin yang terikat di jari hingga membantu seorang anak yang mendapat musibah karena terangkut mainannya sendiri.

Meski tidak ada aturan yang mewajibkan Damkar untuk membantu masyarakat dalam kasus-kasus tersebut, sebagai pelayan publik, tak ada alasan baginya untuk menolaknya, selagi pihaknya memiliki kemampuan serta tidak beresiko besar membahayakan keselamatan anggotanya.

“Padahal kegiatan itu tidak ada di SOP. Saya punya peralatan, saya punya personel, kenapa saya menolak untuk membantu orang?” jelasnya.

Ia menambahkan, pelayanan yang diberikan Damkar tak sekadar menjalankan perintah formalitas, melainkan bagian dari tanggung jawab moral sebagai pelayan publik. Dalam situasi tertentu, sikap responsif harus selalu diutamakan.

Kendati demikian, Fida juga mengingatkan bahwa tidak semua permintaan bisa dieksekusi, terutama jika menyangkut aset daerah.

Dia mengaku berpegang teguh pada prosedur dan birokrasi yang harus ditaati oleh Disdamkartan Kukar sebagai bagian dari instansi pemerintah yang kewenangannya diatur dalam undang-undang.

Ia mencontohkan pohon yang masih berdiri tegak yang dianggap membahayakan warga. Dalam kasus seperti ini, Disdamkartan Kukar perlu berkoordinasi terlebih dahulu dengan Dinas Lingkungan Hidup sebelum menebang pohon tersebut.

“Kadang masyarakat tidak tahu ada aturan yang membatasi kami. Kami tidak lambat. Hanya harus koordinasi dulu,” jelasnya.

Meski demikian, ia menyukai tindakan pencegahan sebelum terjadi sesuatu yang membahayakan masyarakat. Sayangnya, sikap itu terkadang bertentangan dengan regulasi.

“Saya pengennya sebelum terjadi sudah tereksekusi, tapi aturan tidak boleh mengatakan seperti itu,” ujarnya.

Fida menegaskan bahwa petugas Damkar dibekali pendidikan dan pelatihan teknis guna membimbing para anggota untuk mengatasi musibah.

Para anggota Disdamkartan Kukar dilatih untuk menggunakan berbagai peralatan yang memadai serta dapat digunakan untuk menolong warga dalam situasi yang berpotensi membahayakan keselamatan mereka.

Dengan modal tersebut, mereka bisa menangani berbagai situasi, termasuk hal-hal kecil yang tidak secara khusus menjadi bagian dari tugas Damkar. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi peristiwa kebakaran.

“Dalam konteks menjalankan tugas dan memberikan bantuan, Damkar pasti selalu punya bekal berupa pengalaman dan sapras (sarana dan prasarana),” pungkasnya. (adv)

Penulis: Ulwan Murtadho

Editor: Ufqil Mubin

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA